Sertifikat Lahan untuk Warga Rempang: 45 SHM Diserahkan di Tanjung Banon

Shm rempang
Menteri Transmigrasi (Mentrans) RI Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyerahkan sertifikat hak milik kepada warga Rempang yang mengikuti program transmigrasi ke Tanjung Banon, Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (25/9/2025). (ANTARA/Aji Cakti)

BATAM (gokepri) – Warga Rempang yang direlokasi ke Tanjung Banon, Batam, menerima 45 sertifikat hak milik baru dari Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara. Penyerahan ini melanjutkan upaya pemerintah menyelesaikan masalah lahan transmigrasi melalui program Trans Tuntas.

Acara berlangsung di Tanjung Banon pada Kamis (25/9). Iftitah menjelaskan bahwa 45 sertifikat ini menambah total 207 sertifikat yang sudah dibagikan. “Kami serahkan 45 SHM sebagai bagian dari keseluruhan 207 SHM,” katanya.

Program Trans Tuntas muncul dari inisiatif Kementerian Transmigrasi untuk menangani persoalan lahan secara cepat dan responsif terhadap keluhan masyarakat. Fokus program ini menjamin transmigran memperoleh hak legal atas lahan tanpa konflik, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap skema transmigrasi.

HBRL

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Transmigrasi berupaya membersihkan warisan masalah lahan. “Kementerian Transmigrasi tidak lagi menimbun masalah lahan,” tegas Iftitah.

Kementerian menghadapi pekerjaan rumah berupa 129.000 bidang tanah yang belum bersertifikat. Iftitah menjanjikan perubahan: transmigran langsung menerima sertifikat saat tiba di lokasi baru. “Begitu ditempatkan, dia langsung dapat sertifikat,” ucapnya.

Tanjung Banon kini resmi menyandang status kawasan transmigrasi dan dijadikan teladan transmigrasi modern. Sebelumnya, Iftitah sudah menyerahkan 94 sertifikat hak milik kepada warga terdampak proyek Rempang Eco City yang pindah ke Tanjung Banon, Batam.

Penyerahan itu melengkapi 68 sertifikat sebelumnya, sehingga total 162 warga memegang sertifikat atas lahan seluas 500 meter persegi. Iftitah berharap Tanjung Banon tidak hanya memindahkan penduduk, melainkan membangun kehidupan bersama berbasis gotong royong. ANTARA

Baca Juga: Sertifikat Hak Milik Warga Rempang Terbit, Amsakar Wanti-wanti Tak Jual Aset

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait