TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Rutan Kelas I Tanjungpinang kini menyediakan layanan video call bagi warga binaan untuk mempermudah komunikasi dengan keluarga.
Fasilitas ini memungkinkan mereka melakukan panggilan suara dan video dengan orang tua, pasangan, atau anak di rumah.
Kepala Rutan Tanjungpinang, Yan Patmos, menyampaikan layanan ini mulai diterapkan sejak 2023 dan mendapat sambutan positif dari warga binaan.
Baca Juga: Rutan Tanjungpinang Overkapasitas, Renovasi Terkendala Status Cagar Budaya
“Ini merupakan inovasi untuk membantu warga binaan tetap terhubung dengan keluarga, mengingat sejak 2010 Rutan Tanjungpinang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba,” kata Yan di Tanjungpinang, Rabu (22/1/2025).
Sebanyak 20 unit perangkat Android disediakan di area khusus untuk layanan ini. Pengguna dikenakan biaya Rp500 per menit dengan sistem voucher yang dibayar nontunai melalui e-money bekerja sama dengan perbankan.
Warga binaan diberikan waktu video call antara lima hingga maksimal 15 menit, dengan pengaturan bergantian.
Layanan ini beroperasi setiap hari pada jam aktivitas, yaitu pukul 07.00–12.00 WIB dan dilanjutkan pukul 13.00–17.00 WIB. Pada hari-hari besar keagamaan, Rutan memberikan layanan video call secara gratis sebagai bentuk apresiasi.
Untuk mencegah penyalahgunaan, seluruh aktivitas video call diawasi ketat dan direkam. Menurut Yan, inovasi ini juga bertujuan mencegah peredaran alat komunikasi ilegal dan pungutan liar di dalam rutan yang dapat mengganggu keamanan.
“Fasilitas ini adalah wujud pemenuhan hak warga binaan untuk tetap berkomunikasi dengan keluarga mereka, sekaligus menjaga ketertiban lingkungan rutan,” ujarnya. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News