BATAM (gokepri) – Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi membantah menginstruksikan penggusuran rumah liar di Baloi Kolam selama masa cuti kampanye. Ia menuding isu tersebut sengaja dihembuskan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
“Saya cuti dua bulan dan tidak pernah memerintahkan penggusuran. Ada isu-isu soal penggusuran di Baloi Kolam, jadi muncul keributan. Selama saya cuti, ada Penjabat (Pj) Wali Kota yang bertugas. Saya tidak menuduh Pj Wali Kota, tetapi saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menginstruksikan penggusuran,” kata Rudi di kantor BP Batam pada Senin, 25 November 2024.
Rudi menyayangkan adanya oknum tidak bertanggung jawab yang menyebarkan isu penggusuran di kawasan tersebut selama ia cuti kampanye. Menurutnya, isu itu mengganggu stabilitas dan kondusivitas di Kota Batam.
“Isu penggusuran di Baloi Kolam itu tidak benar. Jika ada yang tahu siapa penyebar isu ini, silakan laporkan kepada saya,” tegasnya.
Baca: Batam Tak Boleh Stagnan: Usai Cuti, Rudi Tinjau Tiga Proyek Infrastruktur
Rudi juga memastikan tidak akan ada penggusuran hingga akhir tahun. Langkah ini diambil untuk menjaga situasi kota tetap kondusif.
“Saya sudah sampaikan, selama masa cuti hingga pilkada selesai, tidak ada penggusuran. Apalagi penggusuran ini bukan untuk kepentingan umum. Kalau perusahaan bisa menunda, ya ditunda dulu. Saya pastikan hingga akhir tahun tidak ada penggusuran oleh Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam,” jelasnya.
Sebagai informasi, selama masa cuti kampanye, isu penggusuran rumah liar di Baloi Kolam mencuat di media sosial. Isu tersebut menyeret nama Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, sehingga memicu kericuhan di masyarakat.
Rudi menduga isu itu sengaja dihembuskan oleh oknum tertentu melalui media sosial untuk menciptakan kegaduhan di Kota Batam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








