BATAM (gokepri) – Empat pejabat BKPM/Kementerian Investasi ditempatkan di BP Batam untuk percepat izin investasi. Regulasi baru diyakini mendongkrak arus investasi asing.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperkuat koordinasi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam guna mempercepat perizinan investasi di kawasan industri strategis itu. Empat pejabat kementerian ditempatkan di BP Batam untuk memastikan pelaksanaan sistem Online Single Submission (OSS) dan dua aturan baru yang menjadi landasan percepatan izin investasi.
Direktur Wilayah I Kementerian Investasi/BKPM Agus Joko Saptono mengatakan langkah itu bagian dari dukungan konkret pemerintah terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 dan PP Nomor 28 Tahun 2025. Kedua aturan tersebut mempertegas kewenangan perizinan di Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) serta menyempurnakan sistem perizinan berbasis risiko di Indonesia.
“Empat pejabat tersebut sudah ditempatkan lebih dari satu bulan di BP Batam untuk memastikan proses perizinan dan pelayanan kepada investor berjalan optimal,” ujar Agus di Batam, Rabu (22/10).
Menurut Agus, Batam memegang peran penting dalam struktur ekonomi Kepulauan Riau. Daerah ini menyumbang sekitar 62 persen dari total investasi Kepri, dengan nilai mencapai Rp148,65 triliun tahun ini. Hingga triwulan ketiga 2025, realisasi investasi Kepri telah mencapai 72 persen dari target nasional, menandakan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Ia menambahkan, percepatan investasi di Batam menjadi bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045, yakni mewujudkan ekonomi maju dengan pendapatan per kapita US$23.000–30.000 per tahun serta menurunkan kemiskinan di bawah satu persen.
Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Fary Djemy Francis menegaskan Batam kini bukan sekadar kota industri, tetapi sudah menjadi lokomotif ekonomi nasional. Pada semester pertama 2025, realisasi investasi di Batam mencapai Rp33,7 triliun, atau 56,2 persen dari target tahunan sebesar Rp60 triliun.
“Melalui PP 25 dan PP 28, Batam akan menjadi pusat investasi global dan hub maritim Indonesia,” kata Fary.
BP Batam menargetkan nilai investasi naik dari Rp43 triliun menjadi Rp78,5 triliun pada 2029, dengan pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 7–8 persen per tahun. Pemerintah juga menyiapkan langkah strategis untuk menciptakan 350 ribu lapangan kerja baru dari ekspansi proyek industri dan logistik.
Baca Juga: Bagaimana Kondisi Ekonomi RI Setahun Pemerintahan Prabowo?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News