Batam (goKepri.com) – Pemerintah Provinsi Kepri tetap akan melanjutkan perbaikan aset jalan Provinsi yang ada di Kota Batam.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, perbaikan jalan itu tidak bisa dilakukan sekaligus sebab masih terkendala Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri.
“Bertahap. APBD kita tak cukup,” kata Ansar baru-baru ini.
Pihaknya juga berencana akan menyerahkan aset jalan ke Badan Pengusaha (BP) Batam atau ke Pemko Batam. Menurutnya, instansi itu siap menyelesaikan permasalahan jalan yang ada di kota Batam.
“Nanti kita inventaris jalan-jalan Provinsi yang ada di kota Batam. Jadi anggarannya bisa dialihkan ke jalan-jalan yang ara di desa atau di pulau,” katanya.
Terkait rencana penyerahan aset itu, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Badan Pengusahan (BP) Batam Ariastuty Sirait menyebut, belum ada koordinasi atau pun pembicaraan antara Pemerintah Provinsi Kepri dengan BP Batam.
“Belum ada koordinasi dengan BP Batam,” kata Aristuti saat dihubungi awak media.
Menurutnya, untuk pengalihan itu akan membutuhkan proses yang panjang karena menyangkut pengalihan aset dan tentunya persetujuan dari BP Batam.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Kabag Humas BP Batam Sazani, ia meyebut sampai saat ini belum ada keterangan tertulis mengenai penyerahan aset jalan Provinsi itu.
“Sampai saat ini belum ada yang diserahakan yang mana. Surat juga belum ada masuk,” katanya.
Dikatakan, jika aset jalan itu diserahakan harus ada kesepakan khusus antara BP Batam dan Provinsi Kepri. Sebab, hal tersebut menyankut anggaran.
“Inikan menyangkut anggrakan juga. Kalau ada surat bisa,” katanya.
Diketahui banyak ruas jalan Provinsi yang rusak di Kota Batam. Ruas jalan itu tersebar di Kota Batam salah satunya Jalan Laksamana Bintan dari Simpang Frengky – Batam Kota menuju terowongan Pelita.
Kondisi jalan yang tidak rata dan banyak berlubang itu dikhawatirkan akan menimbulkan lebih banyak korban, khususnya pengendara sepeda motor yang melintas.
Penulis: Engesti









