Pemko Tanjungpinang Beri Diskon dan Pembebasan Denda PBB P2

Mobil Keliling PBB P2
BPPRD Tanjungpinang menghadirkan mobil keliling untuk melayani masyarakat membayar PBB P2. Foto: Diskominfo Tanjungpinang.

Tanjungpinang (gokepri.com) – Pemerintah kota Tanjungpinang memberikan diskon atau pegurangan pokok dan pembebasan denda Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2023 terhitung tanggal 1 September sampai dengan 30 November 2023.

Hal itu diungkap oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang Said Alvie, saat dihubungi Selasa 17 Agustus 2023.

Ia mengatakan pemberian diskon itu merupakan bentuk perhatian dari pemerintah kepada masyarakat Kota Tanjungpinang untuk dapat menyelesaikan tunggakan pajak PBB P2 nya yang ditetapkan dari tahun 1995 sampai dengan tahun 2018.

Baca Juga: Sumur bor di Tanjungpinang Bakal Kena Pajak

“Ini berlaku mulai tanggal 1 September sampai 30 November 2023. Ini sudah sesuai perwako no 55 tahun 2023, pemko memberi pengurangan pokok dan pembebasan denda PBB,” kata dia.

Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan pengurangan pokok PBB P2 Tahun 1995 – 2012 sebesar 70 persen. Pengurangan Pokok Tahun 2013 – 2018 sebesar 50 persen serta memberikan pembebasan denda sampai dengan 2023.

“Harapan kami kepada seluruh masyarakat dapat memanfatkan seluruh kebijakan ini. Jadi jika ada tunggakan pajak di tahun sebelumnya bisa dibayarkan,” kata dia.

Berdasarkan data yang ia paparkan, realisasi PPB P2 sampai hari ini mencapai Rp10 miliar lebih di bulan Oktober 2023.

“Karena belum akhir tahun jadi belum bisa dipastikan. Tapi. Kalau tahun 2023 lalu itu sekitar Rp11 miliar lebih,” jelas dia.

Ia berharap, masyarakat bisa lebih taat dan patuh dalam melakukan pembayaran PBB. Pemerintah Kota Tanjungpinang, juga telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk pembayaran pajak melalui  kanal-kanal seperti QRIS BRK Syariah, Mobil Banking BRK dan BTN, Tokopedia, BukaLapak, serta melalui Mobil Keliling BRK dan BTN.

“Kami sudah mudahkan agar pembayaran bisa dilakukan secara digital. Cuma masyarakat kita sudah melek teknologi belum?” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait