Pemko Batam Tunggu Arahan Pusat Terkait Penghapusan Tenaga Honorer

Ketua PSTI Kota Batam, Jefridin Hamid
Ketua PSTI Kota Batam, Jefridin Hamid

Batam (gokepri.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam belum mendapatkan informasi secara resmi terkait dengan penghapusan tenaga honorer tahun 2023 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam mengatakan sampai saat ini memang belum ada infromasi secara resmi yang diterima pihaknya.

Bacaan Lainnya

Namun, tentunya pemerintahan harus menyiapkan solusi sebelum hal ini diberlakukan kebijakan tersebut.

Salah satunya dengan terus membuka formasi CPNS dan PPPK dengan kuota yang lebih banyak ke depannya.

“Kalau kami tentu mendorong tenaga kontrak ini untuk ikut tes baik itu CPNS maupun PPPK, karena ini untuk peningkatan jenjang karir mereka. Tahun lalu Alhamdulillah banyak yang lolos. Mudah-mudahan tahun ini bisa lebih banyak lagi, sehingga semakin banyak honorer yang jadi ASN,” kata Jefridin, Selasa 18 Januari 2022.

Menurut Jefridin, keberadaan tenaga kontrak selama ini sangat berperan dalam membantu pekerjaan Pemerintah Kota Batam.

Ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang paling banyak tenaga honorer yakni Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Karena memang kebutuhan pegawai di dua lingkungan ini sangat penting,” katanya.

Hal ini seiring dengan penambahan infrastruktur sekolah, dan pelayanan kesehatan yang setiap tahun dibangun Pemko Batam. Kalau mengandalkan PNS sistem tidak akan bisa berjalan dengan baik seperti saat ini.

Berdasarkan data, Pemerintah Kota Batam memperkerjakan sedikitnya 6.437 tenaga honorer untuk mendukung jalannya sistem pemerintahan saat ini. Keberadaan honorer mayoritas bekerja di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam.

Penerimaan tenaga kontrak ini melihat skala kebutuhan yang ada. Hal ini karena jumlah pegawai negeri sipil yang ada tidak mampu menutupi kebutuhan di lingkungan Pemko Batam saat ini.

“Seperti guru, kebutuhan disesuaikan dengan jumlah sekolah yang dibangun Pemko Batam, begitu juga dengan tenaga medis. Dua sektor ini selalu mengalami penambahan fasilitas atau infrastruktur, sehingga juga berdampak terhadap kebutuhan,” jelasnya.

Jika status kontrak tidak ada, dan dialihkan menjadi tenaga PPPK, menurutnya ini merupakan kesempatan bagi mereka untuk meningkatkan jenjang karir. Hal ini karena hak yang diterima mereka sama dengan ASN, meskipun mereka dikontrak dalam jangka waktu tertentu.

“Tahun ini sedikit 1.384 tenaga honorer lolos PPPK. Otomatis jumlah honorer berkurang. Mereka yang diterima ini telah melalui ujian dan tes, sehingga bisa lolos,” katanya.

(Penulis : Romadi)

Pos terkait