BATAM (gokepri.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam tengah mengkaji kemungkinan pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari upaya menekan belanja pegawai dan memenuhi ketentuan mandatori spending pada tahun anggaran 2026.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menjelaskan, langkah efisiensi saat ini difokuskan terlebih dahulu pada pengurangan belanja pejabat struktural.
Namun, jika upaya tersebut belum mencukupi, penyesuaian terhadap pegawai secara umum, termasuk PPPK, akan menjadi opsi yang dipertimbangkan.
“Kalau memang sudah tidak memungkinkan lagi bagi kami untuk melakukan efisiensi, maka penyesuaian dengan pegawai secara umum juga akan kami lakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah harus mulai menyikapi penerapan mandatori spending yang ditargetkan berlaku paling lambat pada 2027. Untuk itu, sejumlah komponen anggaran di 2026 perlu segera disesuaikan.
Adapun target yang harus dipenuhi antara lain belanja infrastruktur sebesar 40 persen serta belanja pendidikan minimal 20 persen. Saat ini, belanja pendidikan di Batam telah mencapai sekitar 29 persen atau melampaui ketentuan.
“Kami masih kaji itu,” kata dia.
Sementara itu, belanja pegawai masih berada di angka 39 persen, lebih tinggi dari batas maksimal 30 persen. Selisih sekitar 9 persen tersebut menjadi tantangan yang harus segera diatasi tanpa mengganggu kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Pemko Batam juga akan berupaya meningkatkan pendapatan daerah dari berbagai sumber sebagai solusi tambahan. Optimalisasi ini akan difokuskan pada potensi yang belum tergarap maksimal, dengan tetap mempertimbangkan agar tidak membebani masyarakat.
“Kami akan mencari sumber pendapatan lain, tetapi jangan sampai memberatkan masyarakat,” kata Amsakar. *
Penulis: Engesti








