Pembobol Brankas di Villa Diamond Tiban Dibekuk

Pembobol brankas villa diamond
Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan membekuk tiga pelaku pembobolan brankas dengan lokasi kejadian di sebuah rumah, Perumahan Villa Diamond, Tiban, Kota Batam. (foto: Humas Polresta Barelang)

Batam (Gokepri.com) – Aparat kepolisian membekuk tiga pelaku pembobolan brankas sebuah rumah di Villa Diamond, Tiban, Kota Batam. Brangkas berisi barang berharga senilai Rp90 juta dan uang tunai Rp60 juta.

Komplotan ini dibekuk Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan.

Operasi mengamankan tiga pelaku dalam Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan/Curat (Bobol Brangkas) dengan inisial YT (49), PW (24), SA (21) di Di Perumahan Villa Diamond Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Penangkapan berlangsung Selasa (9/3/2021)

Pembobolan bermula ketika korban berinisial BM sedang rapat dengan mitra kerjanya dari dinas pemerintah di Tanjung Riau. Di tengah pertemuan, korban dikabarkan rumahnya dibobol pada Senin (8/3/2021). Ia lalu bergegas pulang dan saat tiba di rumah ia melihat rumahnya sudah ramai orang. Istrinya menjelaskan bahwa rumahnya dibobol maling.

“Korban melihat kondisi rumah sudah berantakan,” ujar Andri.

Korban mengecek barang-barang yang hilang yakni uang tunai sebesar Rp60.000.000 dan perhiasan emas berupa gelang, kalung, cincin 23 karat beserta surat-surat pembelian emas dengan total kurang lebih Rp90.000.000 serta satu unit ponsel Samsung A30.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang.

Menerima laporan korban, Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan/Curat dengan membobol brankas.

Pada hari Selasa (9/3/2021) sekira pukul 02.00, Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sekupang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di parkiran Top 100 Batu Aji, sekira pukul 02.30.

Dengan gerak cepat Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sekupang berhasil mengamankan pelaku YT selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku SA kemudian sekira pukul 04.30. Dilakukan pengembangan kembali ke daerah Kampung Bumi Aji dan berhasil mengamankan pelaku PW.

“Ketika dilakukan pengembangan mencari barang bukti dari para pelaku, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan dirim” kata Andri.

Kemudian Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sekupang memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sekupang memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan,

Selanjutnya para pelaku dibawah ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terdapat barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sejumlah Rp19.200.000, 2 buah linggis, 2 unit ponsel Nokia, 2 bilah pisau, 1 buah keris, 1 buah obeng, dan 1 buah brankas.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK membenarkan adanya penangkapan atas tiga pelaku pencurian dengan Pemberatan atau pembobol brankas. “Saat ini (pelaku) sudah diamankan di Unit Reskrim Polresta Barelang guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia. (Eri)

|Baca Juga: Polresta Barelang Siap Antar Jemput SIM Disabilitas

Pos terkait