Batam (gokepri.com) – Seorang pegawai yang bertugas di bagian protokol Pemko Batam terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Kondisi yang bersangkutan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti.
“Saat ini tengah dalam persiapan untuk dievakuasi guna menjalani perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam,” ujar Walikota Batam yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Batam, Muhammad Rudi, dalam keterangan tertulisnya Selasa (11/8/2020).
Pegawai tersebut adalah laki-laki berinisial Tn.BK, usia 27 tahun. ASN Pemko Batam ini beralamat di Perumahan KPR Sekawan Batam Centre, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota dan merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 366.
Pada 30 Juli yang bersangkutan memeriksakan diri ke Puskesmas Baloi Permai sehubungan screening kesehatan rutin yang dilakukan secara berkala bagi seluruh petugas di lingkungan Bagian Protokol tersebut. Hasil pemeriksaan RDT diperoleh kesimpulan “IgG,IgM Reaktif”. Selanjutnya yang bersangkutan diedukasi untuk melaksanakan isolasi secara mandiri di rumahnya.
Mengingat pemeriksaan RDT dengan hasil “reaktif” tersebut, guna memperkuat konfirmasi lanjutan atas hasil screening maka kepada yang bersangkutan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab tenggorokan pada 6 Agustus. Pemeriksaaan swab berlangsung di RSUD Embung Fatimah Batam yang hasilnya diketahui terkonfirmasi positif.
Tn.BK merupakan salah satu dari 7 kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirilis Gugus Tugas Covid-19 Batam pada 11 Agustus. “Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam berdasarkan hasil temuan kasus baru dan hasil tracing di Kota Batam,” ujar Rudi.
Enam kasus baru lainnya adalah perempuan berinisial Ny.N usia 40 tahun. Ibu rumah tangga ini beralamat di Perumahan Putra Jaya, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 362.
Kemudian laki-laki berinisial Tn.PN usia 37,5 tahun. Warga Perumahan Ricci Tahap I Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang ini merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 363.
Seorang laki-laki berinisial Tn.HW usia 19 tahun. Mahasiswa yang kost di Perumahan Kurnia Djaya Alam, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota ini merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 364.
Seorang perempuan berinisial Ny.SH usia 29,6 tahun. ASN tenaga kesehatan ini beralamat di Perumahan Bukit Jodoh Sei Panas, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 365.
Seorang perempuan berinisial Ny. RWG usia 27 tahun. Ibu rumah tangga ini beralamat di Perumahan Bukit Tiban Selaros, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 367.
“Yang bersangkutan merupakan Ibu kandung dari Terkonfirmasi Positif Nomor. 312 yang sudah dinyatakan sembuh,” sebut Rudi.
Kemudian seorang laki-laki berinisial Tn.S usia 36 tahun. Warga Perumahan Puri Malaka Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang ini merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 368.
Sesuai dengan hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan hingga saat ini terhadap seluruh cluster Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor.
“Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan himbauan dari Pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19,” kata Rudi. (zak)









