MTQH ke-32 Batam, Ini Sejumlah Cabang yang Dilombakan

MTQH ke-32 Batam
Ketua Panita MTQH ke-32 Kota Batam Yusfa Hendri. Foto: mediacenter.batam.go.id

Batam (gokepri.com) – Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-32 tingkat Kota Batam akan digelar pada 1 – 7 Maret 2024. Kegiatan akan diadakan di kawasan MTC, Kelurahan Batu Besar, Nongsa.

Ketua Panita MTQH ke-32, Yusfa Hendri, mengatakan, MTQH tahun ini akan diikuti 573 peserta berasal dari 12 kafilah se-Kota Batam.

Sementara itu cabang yang akan dilombakan yakni Cabang Seni Baca Al-Qur’an, Cabang Qira’at Al-Qur’an, Cabang Hafalan Al-Qur’an, Cabang Tafsir Al-Qur’an, Cabang Fahmil Al-Qur’an.

HBRL

Baca Juga: MTQH Tanjungpinang 2024 Bakal Dimeriahkan Puluhan Stan Bazar

Selain itu, Cabang Syarhil Al-Qur’an, Cabang Seni Kaligrafi Al-Qur’an, Cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an, Cabang Musabaqah Hadits Nabi, Cabang Eksibisi, dan Qasidah Rebana.

Untuk lokasi lomba, Arena Utama kawasan MTC golongan tartil, anak anak, remaja, tunet, dewasa, qiraat, qasidah rebana dan bazar.

Kemudian, Masjid Nurul Hidayah Batu Besar golongan 1, 5 juz tilawah dan 10 juz, Masjid Tanjak golongan 20,30 juz, tafsir dan hadits.

Selanjutnya, gedung serba guna MAN IC cabang fahmil qur’an, gedung perpustakaan MAN IC cabang syarhil Qur’an, SMA N 3 Batam cabang kaligrafi, dan Sekolah Globe plus 3 cabang KTIQ.

“Untuk tahun ini, MTQH ke-32 mengangkat tema Dengan Tuntunan Al Qur’an, Terus Melaju Menuju Batam Kota Baru,” kata Yusfa, Selasa 27 Februari 2024, dikutip dari laman resmi Pemko Batam.

Selama pelaksanaan MTQH tingkat Kota Batam, semua pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, wajib menggunakan pakaian Melayu.

“Sesuai surat edaran, untuk berpakaian Melayu dari tanggal 1-7 Maret 2024,” ujar Yusfa.

Selain itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam juga diminta untuk memasang spanduk dan umbul-umbul untuk memeriahkan MTQH ke-32 tingkat Kota Batam.

“Mari bersama kita sukseskan MTQH ke-32 tingkat Kota Batam,” kata Yusfa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

***

Pos terkait