BATAM (gokepri) — Seorang mantan koki Cafe Kobie di Tiban, Batam, nekat membobol tempat kerjanya sendiri dua bulan setelah keluar. Unit Reskrim Polsek Sekupang menangkap pelaku, Heru Nur Syahputra alias HS, 32 tahun, di rumahnya di Perumahan Taman Harapan Indah, Sekupang, Senin, 27 Oktober 2025.
HS diduga menjadi otak pencurian yang terjadi di kafe yang berlokasi di Komplek Stevonica, Gajah Mada, Patam Lestari itu. Ia tak beraksi sendirian. Seorang rekannya bernama Rudi—yang kini buron—mengeksekusi pencurian setelah mendapat informasi detail dari HS tentang letak kunci dan waktu sepi kafe.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan menjelaskan peran masing-masing,” kata Kanit Reskrim Polsek Sekupang, IPDA Riyanto, mewakili Kapolsek Kompol Hippal Tua Sirait, Selasa, 28 Oktober 2025.
Polisi menyebut, kedua pelaku membawa kabur satu ponsel Redmi A3, satu tablet kasir Redmi Pad, serta uang tunai Rp1,5 juta. Total kerugian ditaksir mencapai Rp9,9 juta. Barang bukti termasuk rekaman CCTV turut diamankan sebagai alat bukti.
Dari hasil pemeriksaan, HS mengaku merencanakan pencurian itu dengan memanfaatkan pengetahuannya tentang sistem keamanan dan lokasi barang berharga di kafe tempat ia bekerja sebelumnya. Ia berhenti bekerja pada Agustus 2025 setelah hampir setahun menjadi koki di sana.
Polisi masih memburu Rudi, rekan HS, yang diduga membawa hasil curian. Sementara HS kini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.
Kompol Hippal Tua Sirait mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami akan terus menjaga keamanan Sekupang dan menindak tegas pelaku kejahatan,” ujarnya.
Baca Juga: Kebakaran di Kafe Jus Kita Mitra Raya, Diduga Tabung Gas Bocor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

 
									
 
													





