Lis Darmansyah Bidik Pemanfaatan Fasum dan Rumija untuk Tambah PAD

lis darmansyah
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah bergerak cepat menghadapi defisit anggaran dan beban utang tunda bayar yang membebani keuangan daerah.

Berbekal pengalaman sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang, DPRD Provinsi Kepri, dan Wali Kota Tanjungpinang periode 2013-2018, Lis menyiapkan strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut dia, daerah tak bisa hanya mengandalkan dana alokasi umum, hibah, atau bantuan APBN. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional, pemerintah daerah harus kreatif menciptakan sumber PAD baru.

HBRL

Baca Juga: Usung Visi Bima Sakti, Lis Darmansyah Siap Membangun Tanjungpinang

“Tidak hanya melalui pajak, tetapi juga dengan mengoptimalkan berbagai peluang pendapatan daerah,” ujar Lis usai menghadiri acara tepung tawar di Gedung LAM Tanjungpinang, Sabtu (1/3/2025) lalu, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.

Lis menargetkan peningkatan nilai ekonomis melalui pemanfaatan fasilitas umum (fasum), ruang milik jalan (rumija), dan ruang pengawasan jalan (ruwasja). Langkah awal yang telah dilakukan adalah identifikasi dan inventarisasi aset-aset tersebut.

Saat ini, banyak aktivitas usaha berskala mikro, kecil, hingga menengah yang memanfaatkan fasum, rumija, dan ruwasja, mulai dari provider internet, usaha reklame, hingga kedai makan. Namun, peluang pendapatan daerah dari sektor ini belum dikelola secara optimal.

“Kita harus mendata secara detail mana saja fasum, rumija, dan ruwasja yang menjadi kewenangan pemerintah kota. Pendataan ini tidak boleh dilakukan secara asal-asalan agar memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah,” jelas Lis.

Selain meningkatkan PAD, inventarisasi dan pemanfaatan aset daerah ini juga menjadi bagian dari pembenahan kota. Langkah ini selaras dengan salah satu misi pemerintahan Lis-Raja, yaitu menjadikan Tanjungpinang lebih representatif di semua bidang pembangunan serta meningkatkan infrastruktur berbasis kearifan lokal dan ramah lingkungan.

“Tim sudah mulai bekerja dan berkoordinasi dengan ATR/BPN untuk mengidentifikasi kepemilikan lahan fasum, rumija, dan ruwasja. Setelah data terkumpul, kami akan menyusun regulasi yang diperlukan agar pemanfaatannya lebih tertata dan memberikan manfaat bagi daerah,” ujar Lis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait