Jakarta (gokepri.com) – Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengungkapkan kunjungan kerjanya ke sejumlah daerah menggunakan pesawat pribadi yang dicarter khusus dari anggaran Kemensos. Di antara daerah yang dikunjungi tersebut adalah di Kabupaten Natuna.
“Pernah beberapa kali (pakai pesawat khusus). Yang saya ingat pernah ke Luwu Utara lihat banjir kalau nggak salah, ke Natuna. Kemudian ke Bali pernah sekali, ke Semarang pernah, ke Tanah Bumbu dan Malang,” jelasnya saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/3/2021).
Terkait anggaran untuk penggunaan pesawat khusus tersebut, Juliari mengaku tidak tahu. Karena semua urusan biaya diserahkan ke Biro Umum Kemensos.
“Ya kalau anggaran mengurus keperluan itu kan di Biro Umum, keperluan menteri karena kan Biro Umum membawahi tata usaha menteri, protokol,” tuturnya.
Kabiro Umum Kemensos saat itu dijabat oleh Adi Wahyono, yang juga tersangka dalam kasus ini. Juliari mengaku tidak tahu sumber uang yang digunakan Adi untuk membayar pesawat pribadi itu. Dalam kasus ini, Juliari Peter Batubara, Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso ditetapkan sebagai tersangka bansos Corona.
Sebagaimana diketahui, kunjungan kerja Juliari ke Natuna dilakukan pada 22 September 2020 untuk menyaksikan penyaluran Bantuan Sosial Tunai di Kantor Pos Kota Ranai. Saat itu Juliari menegaskan bahwa ini merupakan kunjungan pertamanya ke Natuna, namun bukan yang terakhir.
“Ini kunjungan pertama saya ke Natuna. Namun, saya pastikan bukan yang terakhir,” janjinya.
Ada dua jenis bantuan sosial yang dikawal Juliari di Natuna, yakni bantuan sosial sembako #Kemensos Hadir dan bantuan sosial tunai (BST). Bansos sembako diberikan dalam bentuk 985 paket.
Baca juga: Curi Ikan di Perairan Natuna, Dua Kapal Berbendera Vietnam Diamankan
Paket-paket itu selanjutkan diserahkan kepada 2.552 keluarga di 14 desa. Sementara untuk BST, dana total sebesar Rp1,7 miliar lebih diberikan kepada 5.784 keluarga penerima manfaat. Selain itu, sebanyak 3.175 keluarga juga mendapat aliran program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau program sembako dengan nilai total sebanyak Rp7,3 miliar lebih. (wan)

 
									
 
													





