Kenalan di Medsos, Pelaku Sikat 2 Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang mengamankan seorang pelaku pencurian atau penggelapan berinisial BP (27).
Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang mengamankan seorang pelaku pencurian atau penggelapan berinisial BP (27).

Batam (gokepri.com) – Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengamankan seorang pelaku pencurian atau penggelapan berinisial BP (27). Pelaku berhasil mengelabui korban setelah sebelumnya menjalin pertemanan melalui media sosial Tantan, Kamis (18/3/2021).

Kasus itu berawal pada Senin (1/3/2021) sekitar pukul 19.30 WIB, saat pelaku menjemput korban di tempat kerjanya untuk pergi jalan-jalan. Pelaku kemudian meminta korban meletakkan tas merek ZARA warna coklat di stang motor.

Saat di Indomaret Pasar Cik Puan, Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, pelaku menyuruh korban membelikan minuman. Kesempatan tersebut digunakan pelaku untuk kabur membawa tas milik korban.

Tas tersebut berisikan e-KTP atas nama IS, STNK sepeda motor, kartu ATM Bank Mandiri Syariah, 1 unit handphone Oppo 9 dan 1 unit Oppo A31, serta uang tunai Rp4,5 juta. Korban pun lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Barelang.

Menerima laporan korban, tim Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang lalu melakulan penyelidikan lapangan. Pada Kamis (18/3/2021) sekira pukul 15.30 WIB, opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Perumahan Taman Anugrah, Tembesi, Sagulung. Sekira pukul 16.34 WIB, Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang mengamankan pelaku dan membawanya ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Polresta Barelang Siap Antar Jemput SIM Disabilitas

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor Mio Soul GT warna ungu BP 5895 IE. Kemudian daftar pencarian barang bukti berupa 1 unit handphone Oppo 9 dan 1 unit handphone Oppo A31, 1 buah e-KTP inisial IS, 1 buah STNK sepeda motor, dan 1 buah katu ATM Mandiri Syariah.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur membenarkan adanya dugaan tindak pidana tersebut. “Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Opsnal Satreskrim Polresta Barelang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (eri)

Pos terkait