TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mematangkan rencana pemanfaatan Kawasan Gurindam 12 sebagai area strategis bagi pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang, Selasa (24/12/2024).
Rapat ini dihadiri Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kota Tanjungpinang Elfiani Sandri, sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan pihak dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Baca Juga: Gedung Dekranasda Kepri Diresmikan, Jadi Ikon di Kawasan Gurindam 12
Elfiani Sandri mengatakan Gurindam 12 direncanakan menjadi pusat aktivitas ekonomi bagi PKL dan UMKM, dengan penataan yang estetis dan fungsional.
“Ini kawasan strategis untuk mendukung ekonomi masyarakat. Namun, pengelolaannya perlu pembahasan detail agar teknis pelaksanaannya jelas dan terkoordinasi,” kata Elfiani, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kota dan provinsi, mengingat kawasan tersebut berada di bawah kewenangan provinsi.
“Kami berharap Pemprov Kepri memberikan arahan agar program ini bisa berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi pedagang,” tambahnya.
Selain penempatan PKL, kawasan ini juga akan dilengkapi kontainer jualan untuk mendukung UMKM. Kontainer tersebut akan ditata dengan mempertimbangkan aspek keindahan dan kenyamanan, serta dirancang agar selaras dengan tata ruang kawasan.
Fahrul, perwakilan UPTD Pengelolaan Infrastruktur Jalan Provinsi Kepri, mengatakan pengelolaan Gurindam 12 memerlukan regulasi yang jelas agar pelaksanaannya sesuai aturan. Ia juga menyoroti perlunya fasilitas penunjang seperti listrik dan air untuk mendukung operasional pedagang.
“Kami akan memastikan kebutuhan dasar seperti listrik dan air tersedia. Saat ini, fokus kami pada penataan kontainer dan pembagian zona berjualan yang terorganisasi,” ujar Fahrul.
Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, menegaskan bahwa pembagian kontainer akan dilakukan secara adil dan transparan. “Kami ingin kawasan ini menjadi ruang yang nyaman bagi pedagang dan masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” kata Riany.
Ia juga menambahkan bahwa kejelasan pengelolaan kawasan sangat penting agar seluruh proses, mulai dari perizinan hingga penataan, dapat berjalan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









