Batam (gokepri.com) – Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama untuk pembangunan empat unit rumah contoh warga terdampak proyek Rempang Eco City di Tanjung Banon, Pulau Rempang, Rabu, 10 Desember 2024.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan peletakan batu pertama rumah contoh ini adalah komitmen pemerintah untuk memenuhi hak warga terdampak dalam pengembangan Pulau Rempang sebagai Rempang Eco City yang dimulai sejak bulan April 2023 lalu.
“Hari ini kita sudah masuk ke fase yaitu pembangunan rumah. Rumah contoh kita dahulukan, setelah rumah contoh selesai kita akan masuk kepada rumah yang 961 unit akan kita bangun di Tanjung Banon ini,” kata Rudi dalam sambutannya.
Baca Juga: Pembangunan Rumah Contoh untuk Warga Rempang Dimulai Rabu
Dalam pengembangannya nanti juga akan dibangun fasilitas lainnya, seperti sekolah dan sarana pendidikan di setiap tingkatan, fasilitas kesehatan dan olahraga, kantor pelayanan publik, pelebaran akses jalan, hingga pembangunan pelabuhan dan dermaga.
“Ini ada 961 rumah tahap pertama yang kami bangun di Tanjung Banon ini, tadi sudah kita lihat semua rumah contoh termasuk fasum dan fasosnya, itu akan di bangun oleh BP Batam,” ujar Rudi.

Rudi mengungkapkan, pembangunan rumah sebanyak 961 unit pada tahap pertama sedang dalam proses perizinan lahan dan status.
Senada dengan itu, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, menyebutkan, pemerintah telah menyiapkan area seluas 150 hektare di Tanjung Banon untuk pembangunan rumah tahap pertama.
Namun demikian, Sudirman mengatakan hanya akan menggunakan seratus hektare pada tahap ini, area tersebut telah dirancang untuk mencakup tidak hanya rumah, tetapi juga fasilitas umum dan sosial, termasuk lapangan bola, sekolah, kantor pemerintah, dan bahkan pelabuhan perikanan.
“Tapi tahap satu untuk menampung seribu rumah itu hanya seratus hektare saja itu sudah cukup,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Muhammad Ravi









