Es Krim Haagen-Dazs Ditarik dari Peredaran di Batam

Haagen-Dazs Batam
Es krim Haagen-Dazs yang ditarik BPOM. Dok. BPOM

Batam (gokepri.com) – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Batam Es Krim Haagen-Dazs khususnya yang memiliki perasa Vanilla tidak beredar lagi alias nihil di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kordinator Substansi Pemeriksaan BPOM di Batam Ruth Deseyanti mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan langsung ke berbagai sarana distribusi agar produk itu ditarik.

“Kami ada memeriksa di sejumlah tempat di Kota Batam. Termasuk distributor, retail, dan tempat makanan yang menjual,” kata dia, Kamis 4 Agustus 2022.

HBRL

Sebelumnya, Kepala BPOM Batam, Bagus Heri Purnomo mengatakan, penarikan itu berlaku pada es krim Haagen-Dazs berperisa vanilla. Penyebabnya, es krim asal Prancis itu terbukti mengandung Etilen Oksida (EtO), dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh European Union (EU).

“Produk yang ditarik adalah kemasan pint dan mini cup. Produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia,” ujarnya di Batam.

Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui pasti dampak yang timbul apabila es krim tersebut tetap dikonsumsi masyarakat. Kini, BPOM masih mengkaji perihal kandungan EtO pada produk itu.

“BPOM juga memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan (9,46 L),” katanya.

Penulis: Engesti

Pos terkait