JAKARTA (gokepri) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan di Jawa Tengah. Sejumlah pihak langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut pada Selasa (3/3/2026). “Benar, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, salah satunya bupati,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.
KPK masih mendalami perkara yang melatarbelakangi penangkapan itu. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi.
Baca Juga: Bupati Bekasi Ade Kuswara Terjaring OTT KPK
Budi belum memerinci jumlah orang yang ditangkap maupun dugaan kasus yang sedang diselidiki.
Penangkapan kepala daerah aktif ini menambah daftar operasi senyap KPK sepanjang awal 2026. Sebelumnya, KPK juga menggelar OTT di Depok yang melibatkan pihak swasta dan aparat penegak hukum.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut tim penyidik menemukan aliran uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum dalam kasus tersebut. Nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah. Asep menyatakan tim masih mengumpulkan bukti untuk memperjelas konstruksi perkara. BISNIS.COM
Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Diperiksa di Polres Kudus Usai Terjaring OTT KPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







