Bea Cukai Kembali Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19,2 M

Kakanwil DJBC Khusus Kepri Adhang Noegroho Adhi memberikan keterangan pers penggagalan penyelundupan 189 ribu benih bening lobster senilai Rp19,2 miliar. (Ilfitra/gokepri.com)

KARIMUN (gokepri.com) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Khusus Kepulauan Riau kembali menggagalkan penyelundupan 189.000 benih bening lobster senilai Rp19,2 miliar.

Benih bening lobster yang akan dibawa ke luar Kepri secara ilegal tersebut ditegah di sekitar Pulau Tandur, Kepri pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Adhang Noegroho Adhi bersama perwakilan dari KPU BC Batam, Bareskrim Polri, Lantamal IV, Bakamla RI menjelaskan, pada 24 Oktober 2024 petugas mendapatkan informasi bahwa terdapat High Speed Craft (HSC) yang diduga akan melakukan kegiatan penyelundupan benih bening lobster menuju ke luar perairan Indonesia.

HBRL

Begitu menerima informasi tersebut, tim melakukan pemantauan terhadap HSC tersebut.

“Berdasarkan hasil pendalaman informasi yang dilakukan bersama dengan Direktorat P2 BC, KPU BC Batam, Bareskrim Polri, Lantamal IV dan Bakamla RI, tim gabungan berkomunikasi dengan Tim Patroli Laut Bea dan Cukai yang sedang melakukan Operasi Jaring Sriwijaya 2024 untuk melakukan strategi pengawasan laut yang berlapis,” ujar Adhang Noegroho Adhi.

Kata dia, setelah dilakukan kegiatan pemantauan dan pengejaran hingga HSC tersebut masuk ke sungai namun tim kehilangan jejak, lalu dilakukan penyisiran di sekitar Perairan Tandur.

Selanjutnya Tim melakukan penelusuran yang cukup lama sampai ujung sungai dan ditemukan puluhan boks styrofoam di hutan bakau.

Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati muatan sebanyak 42 boks berisi benih bening lobster.

Selanjutnya, seluruh satgas melakukan penyisiran untuk menemukan HSC yang memuat 42 boks berisi benih bening lobster tersebut, namun tidak dapat ditemukan.” terangnya.

Kemudian dilakukan pencacahan bersama Balai Karantina Kepri, Polres Karimun, Lanal TBK, dan PSDKP Karimun, didapati benih bening lobster sebanyak 189.000 ekor benih bening lobster dengan perkiraan nilai
barang Rp19,2 miliar.

“Dalam melakukan pengawasan, tim Patroli Laut Bea dan Cukai selalu mengikuti perubahan modus yang sering terjadi diantaranya dengan selalu melakukan patroli rutin.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait