Batam Buka 109 Formasi PPPK Guru, Lulusan PPG Diminta Antre Dulu

batam buka PPPK guru
Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung. Foto: Gokepri.com/Engesti

BATAM (gokepri.com) – Pemerintah Kota Batam telah mengumumkan pembukaan 109 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer.

Namun, bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) diminta untuk bersabar dan antre, karena prioritas akan diberikan kepada guru honorer yang telah lama bertugas.

“109 itu Pemko sediakan. Sehingga yang honorer daerah itu bisa masuk semua di situ. Ini untuk pelamar prioritas P1-P3. Tapi untuk lulus PPG nanti coba tanya ke BKD,” kata Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung, Selasa 1 Oktober 2024.

Baca Juga: Pemko Batam Angkat 689 Honorer Jadi PPPK

Andi yang juga menjabat sebagai, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri itu menjelaskan, pegawai honorer di lingkungan Pemko Batam masih tersisa sekitar 700 orang. Pihaknya berharap, honorer di lingkungan Pemko Batam bisa diangkat menjadi PPPK.

“Karena tidak lagi ada rekrutmen guru honorer. Akhir 2024 nanti semoga semua honorer diangkat menjadi PPPK,” kata dia.

Selain formasi guru, Pemko Batam juga membuka 67 formasi tenaga kesehatan, dan 2.124 formasi tenaga teknis. “Jadi totalnya ada 2.300 formasi,” jelas dia.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan 2.300 formasi PPPK tersebut, terdiri dari 109 formasi untuk guru, 67 formasi tenaga kesehatan, dan 2.124 formasi tenaga teknis.

Ia menyampaikan pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN secara daring.

“Proses seleksi akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dikhususkan bagi pelamar prioritas, seperti guru dan eks tenaga honorer kategori II, dengan jadwal pendaftaran mulai 1 hingga 20 Oktober 2024,” kata Jefridin.

Kemudian untuk tahap kedua akan di mulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024, untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru.

Jefridin menjelaskan seleksi calon PPPK akan menggunakan mekanisme peringkat terbaik dengan mempertimbangkan pengalaman kerja minimal 2 tahun untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama, serta minimal 3 tahun untuk jenjang ahli muda.

Pengecualian berlaku bagi jabatan fungsional dosen, pengawas sekolah, dan kesehatan. “Saya harap semua OPD berkoordinasi dengan baik, agar tidak ada kesalahan yang dapat merugikan peserta nanti,” ujar Jefridin.

Dengan begitu, Pemko Batam memastikan pelaksanaan seleksi calon PPPK berjalan transparan dan akuntabel.

“Saya minta kepada semua pihak, terutama OPD, untuk mendukung kelancaran seleksi ini. Jangan sampai ada kesalahan yang merugikan pihak manapun,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait