Karimun (gokepri.com) – Satuan Tugas TMMD ke 117 berjibaku melakukan pengecetan rumah milik Mazlan, warga Pulau Buru, Jumat 4 Agustus 2023.
Mazlan merupakan warga Pulau Buru yang memiliki keterbatasan dalam berbicara (tunawicara).
Rumahnya terpilih menjadi salah satu kriteria program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) TMMD ke-117 di wilayah Kodim 0317/TBK.
Melihat rumahnya yang sudah 90 persen pembangunannya, Mazlan pun sangat bahagia seakan tidak sabar lagi untuk menempati rumah tersebut.
Pasiterdim 0317/TBK Kapten Inf Pahrianto mengatakan, saat tim Satgas TMMD ke-117 sedang melakukan pengerjaan pengecetan dibagian dalam rumah milik Mazlan.
“Saat ini sudah masuk dalam finishing. Satgas sedang melakukan pengecetan dibagian dalam,” katanya.
Pahrianto menjelaskan, Mazlan merupakan pria paruh baya yang hidup sebatang kara.
Selain itu, rumah yang ia tinggali juga sudah reot dan tidak layak lagi untuk dihuni.
“Beliau tunawicara dan hidup sendiri di rumah tersebut. Kenapa rumahnya kita perbaiki karena memang kita lihat sudah tidak layak lagi untuk ditempati ya,” jelasnya.
Pahrianto menambahkan, dengan ditegakkannya bangunan rumah milik Mazlan diharapkan dapat membantunya sesuai tugas pokok TNI-AD.
“Pembangunan rumah ini diharapkan dapat membantu meringankan beban beliau, sesuai dengan tugas Pokok TNI-AD,” tambahnya.
Penulis: Ilfitra









