Kelabui Petugas Bea Cukai Karimun, Pria Ini Bawa Narkoba dari Malaysia

Kepala KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Jerry Kurniawan bersama Kasat Resnarkoba Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi menunjukkan pelaku membawa narkoba dari Malaysia. (Ilfitra/gokepri.com)

Karimun (gokepri.com) – Petugas Bea Cukai Karimun mengamankan seorang penumpang kapal di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun inisial J (38) karena diduga membawa narkotika, Kamis 6 Juli 2023.

Kasus tersebut baru diekspose pihak Bea Cukai Karimun pada Selasa, 11 Juli 2023 yang dipimpin Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Tanjungbalai Karimun, Jerry Kurniawan.

Jerry Kurniawan menjelaskan, pelaku inisial J merupakan penumpang kapal dari pelabuhan Puteri Harbour, Johor, Malaysia.

HBRL

Begitu sampai di pelabuhan, pelaku mulai menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan.

Dia berusaha mengelabui petugas dengan tidak memasukkan barang yang berada di kantong celana ke dalam alat pemindai X-Ray.

“Tim gabungan kemudian memutuskan untuk memeriksa pelaku di ruang pemeriksaan Bea Cukai yang ada di pelabuhan,” ungkap Jerry.

Kata Jerry, dari hasil pemeriksaan ditemukan 5 bungkusan warna hitam yang disembunyikan dalam handphone yang telah dimodifikasi sedemikian rupa.

“Lima bungkusan tersebut terindikasi narkoba,” terang Jerry.

Kemudian, petugas membawa pelaku ke kantor Bea Cukai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pria tersebut juga di tes menggunakan alat tes urine dan hasilnya dia positif dalam pengaruh narkoba,” jelasnya.

Selanjutnya, benda yang berada dalam bungkusan tersebut juga diperiksa petugas hingga diketahui hasilnya narkoba yang mengandung methampethamine.

Untuk penyidikan lebih lanjut, pihak Bea Cukai Karimun kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Karimun.

Dari hasil penyelidikan polisi, 5 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa pelaku memiliki berat 22.5 gram.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait