Disdik Kepri Angkat Tangan Soal Kasus Bullying di Batam

Gaji guru honorer di Kepri
Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung. Foto: istimewa

BATAM (gokepri.com) – Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung angkat tangan soal kasus bullying atau perundungan yang terjadi di SMK Harmoni Batam baru-baru ini. Pihaknya tak ingin berkomentar banyak sebab permasalahan itu sudah sampai ke ranah hukum.

“Saya tak bisa komentar la. Itu sudah sampai ke kepolisian,” kata Andi saat dihubungi Rabu 18 Januari 2023.

Andi mengaku, kasus bullying ini merupakan permasalahan lama yang dia rasa sudah selesai jauh-jauh hari. Pihaknya juga sudah bertemu dengan kepala perwakilan dinas yang ada di Batam untuk membahas permasalahan ini.

HBRL

“Laporan ini sudah selesai. Kenapa masih diungkit. Saksi tak diberikan itu kami serahkan ke pihak sekolah. Mereka yang memutuskan,” kata dia.

Sebelumnya, wali murid dan guru di SMK Harmoni Batam, Kepulauan Riau saling lapor ke polisi lantaran kisruh bullying di sekolah itu. Laporan pertama dilakukan oleh orang tua murid Indra Juniarti, karena merasa anaknya berisial S dirundung oleh guru di sekolah tersebut.

“Kami sudah laporkan ke Polresta Barelang,” kata dia Selasa 17 Januari 2023 kemarin.

Akibat perudungan itu, Indra bilang, anaknya sampai harus menjalani sesi terapi dengan psikiater.

“Walau sudah sudah pindah sekolah anak saya tetap takut kalau di tempat ramai,” kata dia.

Ia menjelaskan, sebelumnya pernah ada mediasi antar kedua belah pihak namun hasilnya nihil.

“Mereka hanya membuat ini cepat selesai saja efeknya anak saya masih trauma,” kata dia.

Ia mengatakan, tak menutup kemungkinan akan melaporkan sejumlah pihak lainnya yang diduga menutup-nutupi dan turut serta dalam aksi tersebut.

“Ada salah satu gurunya yang terjadi di luar,” katanya.

Ia menuturkan, hal itu karena sejumlah pihak tersebut sulit dikonfirmasi perihal tindakan terhadap anaknya.

Selain itu, ia juga menyayangkan sikap pihak sekolah dan Disdik Kepri yang selalu menganggap tidak adanya aksi perundungan dan masalah itu telah selesai. Ia mengaku telah dimintai keterangan lanjutan oleh polisi terkait laporan tersebut.

Sementara, guru SMK Satu Bangsa Harmoni berinisial S dan A melaporkan mantan wali muridnya yakni Indra Juniarti ke Mapolda Kepri. Setelah sebelumnya, kedua guru itu dilaporkan ke Polresta Barelang atas dugaan kekerasan terhadap anak khususnya perundungan.

Penasihat Hukum S dan A, Suherman mengungkapkan, laporan pihaknya ke Polda Kepri atas dugaan pelanggar kode etik oleh Indra. Sebab Indra adalah seorang anggota aktif kepolisian.

Ia menjelaskan, Indra sempat membawa senjata api (senpi) yang ia miliki saat bermediasi di sekolah. Suherman pun menyayangkan hal itu bisa terjadi.

“Sempat dua kali bawa senpinya ke sekolah. Apakah pantas hal seperti itu,” katanya.

Ia mengungkapkan, Indra juga sempat secara frontal meminta ganti rugi secara materil karena merasa anaknya telah di-bully.

“Tidak ada perundungan. Kami malah merasa difitnah dan sebagainya,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan sebuah akun Instagram Faleymc_99. Hal itu karena akun tersebut mengunggah sebuah video yang terkesan mengintimidasi para guru di SMK Satu Bangsa Harmoni Batam.

Unggahan itu merupakan sebuah video yang memperlihatkan aksi penembakan terhadap satu kelompok.

“Aku dan teman-teman yang sedang menyerbu sekolah SMK Harmoni Batam karena ada korban bullying   yang di-bully murid dan guru di sana,” tulis akun tersebut.

“Akibat ini, para guru jadi merasa ketakutan dan terintimidasi,” tambah Suherman.

Baca Juga: Jalan Tengah Kasus Dugaan Perundungan di SMK Harmoni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait