BATAM (GoKepri.com) – Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Kecamatan Bengkong, Kota Batam menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya sendiri.
Kapolsek Bengkong Ibtu Muhammad Risqy membenarkan adanya kejadian itu. Katanya, kejadian itu bermula saat korban hendak berbelanja di warung milik pelaku. Saat itu, pelaku menahan korban yang baru selesai berbelanja di warungnya.
“Di sana pelaku melakukan hal tak senonoh itu,” kata dia Jumat 6 Januari 2022.
Atas kejadian itu korban akhirnya menceritakan kejadian itu kepada ibunya.
“Korban mengirim pesan melalui chat WhatsApp dan bercerita bahwa sewaktu pindah ke Batam ia dilecehkan oleh pelaku,” kata dia.
Mendengar cerita anaknya itu, orang tua korban langsung mendatangi kediaman pelaku dan melaporkan hal tersebut ke kepolisian. Tak berselang lama, pihak kepolisian langsung membekuk pelaku.
“Setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya kami mengumpulkan barang bukti serta alat bukti atas kejadian,” tambahnya.
Kini pelaku telah berada di Mapolsek Bengkong untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Sepanjang 2022, LPA Catat 60 Kasus Pencabulan Anak di Batam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis : Engesti.









