Kejari Batam Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS dan Komite SMKN 1 Batam

Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso. Foto: Dok. Gokepri.com

Batam (gokepri.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam berhasil mengungkap dugaan tidak pidana korupsi Dana Operasional Sekolah (BOS) dan Komite Sekolah SMKN 1 Batam.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso mengatakan, pihaknya menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran SMON 1 Batam tahun anggaran 2017 sampai dengan 2019.

“Penanganan perkara tahap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi SMKN 1 Batam telah terbit Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batam Nomor : PRINT- 02/L.10.11/Fd.2/04/2022 tanggal 17 Februari 2022 dan PRINT- 02a/L.10.11/Fd.1/04/2022 tanggal 20 April 2022,” ujar Aji Satrio Prakoso, Selasa, 11 Oktober 2022.

HBRL

Kata Aji, penyidik Kejaksaan Negeri Batam telah melaksanakan penyidikan secara profesional, berintegritas dan secara maksimal, yang mana juga ditindaklanjuti dengan memperkuat bukti tindak pidana korupsi khususnya unsur kerugian negara.

“Kejaksaan Negeri Batam telah memohon bantuan audit perhitungan kerugian keuangan negara kepada BPKP Provinsi Kepulauan Riau sebagaimana surat Kepala Kejaksaan Negeri Nomor : B-1593/L.10.11/06/2022 tanggal 13 Juni 2022,” jelas Aji.

Pihaknya telah menerima laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Komite SMKN 1 Batam tahun anggaran 2017 sampai dengan 2019.

“LHP tersebut dengan Nomor SR -609/PW28/5/2022 tanggal 5 Oktober 2022 tertanggal 10 Oktober 2022 yang pada intinya menerangkan bahwa ditemukan adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.468.974.117,” jelas Aji.

Dikatakan, bukti pendukung tersebut penyidik Kejari Batam akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti lebih lanjut serta melakukan analisa dan ekspose perkara guna menentukan pihak yang bertanggungjawab untuk kemudian ditingkatkan ke tahap penuntutan

Penulis: Ilfitra

Pos terkait