Batam (gokepri.com) – PT Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP) Kepulauan Riau memberlakukan tarif baru kapal Roll-on/Roll Off (Roro) untuk rute dari Batam.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Syamsudin mengatakan perubahan tarif itu berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan no 184 tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan no 172 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Angkutan Penyebrangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Negara. “Sudah keputusan menteri perhubungan. Kami ikut saja,” kata dia saat dihubungi, Minggu 2 Oktober 2022.
Ia menyebut dengan adanya keputusan itu ada kenaikan harga tiket yang harus bisa dimaklumi oleh masyarakat. Pihaknya juga berjanji akan memberikan pelayanan dan kualitas terbaik untuk pengguna jasa kapal Roro. “Kami akan maksimal pelayanan pasca kenaikan harga,” katanya.
Berikut penyesuaian tarif kapal Roro berdasarkan keputusan dari Kementerian Perhubungan yang dikirimkan GM PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Syamsudin kepada awak media gokepri.com:
Batam-Jambi
1. Penumpang dewasa tarifnya Rp177.700 sedangkan bayi Rp17.600
2. Kendaraaan golongan I Rp233.900, kendaraan golongan II (sepeda motor) Rp410.700
3. Kendaraan golongan III (sepeda motor besar) Rp817.800
4. Kendaraan golongan IV mobil penumpang Rp2.762.600
5. Kendaraan barang Rp2.522.400.
Batam-Riau
1. Penumpang dewasa Rp126.800 sedangkan bayi Rp12.500
2. Sepeda Rp149.200
3. Sepeda motor Rp283.200
4. Sepeda motor besar Rp500.100
5. Kendaraan roda empat untuk penumpang Rp1.857.900
6. Kendaraan roda empat untuk barang Rp1.698.800.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









