Batam (gokepri.com) – Terus meningkatnya kasus baru pasien terkonfimasi positif virus corona (Covid-19) membuat kecamatan zona merah di Kota Batam bertambah. Sebelumnya, dua kecamatan di Batam masuk zona merah, yakni Batam Kota dan Sekupang. Kini, bertambah lagi satu kecamatan masuk zona merah, yaitu Kecamatan Sei Beduk.
Masuknya Sei Beduk ke dalam kawasan zona merah Covid-19 ini terlihat pada peta sebaran Covid-19 Batam per 28 Agustus 2020. Dalam peta sebaran tersebut terlihat tiga kecamatan dengan warna merah, yakni Batam Kota, Sekupang, dan Sei Beduk.
Berdasarkan data terbaru Gugus Tugas Covid-19 Batam, Jumat (28/8/2020), ditemukan 54 kasus baru pasien terkonfirmasi Covid-19 dalam sehari. Dari 54 kasus baru tersebut, 6 di antaranya merupakan warga yang beralamat di Kecamatan Sei Beduk.
“Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim Analis Laboratorium BTKL PP dan Analis Laboratorium RSKI Covid-19 Galang berdasarkan hasil Temuan Kasus Baru dan Hasil Tracing,” sebut Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, dalam keterangan tertulisnya.
Batam Kota, Sekupang, dan Sei Beduk merupakan kecamatan dengan kasus Covid-19 tertinggi dari 12 kecamatan di Batam. Di Batam Kota tercatat 159 kasus Covid-19 dengan 31 di antaranya dalam perawatan. Sedangkan di Sekupang tercatat 114 kasus Covid-19 dengan 59 di antaranya dalam perawatan. Sementara di Sei Beduk tercatat 37 kasus Covid-19 dengan 24 di antaranya dalam perawatan. (zak)








