Selama Ramadan, Buka Tutup Tempat Hiburan Malam di Batam Akan Diatur

Pasien sembuh Covid-19
Waki Walikota Batam Amsakar Achmad di DPRD Batam. (foto: Diskominfo Batam)

Batam (gokepri.com) – Sudah menjadi agenda setiap bulan puasa, Pemerintah Kota Batam kembali akan menertibkan operasional tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Ahmad mengatakan akan melakukan rapat koordinasi bersama Forkompinda daerah untuk memaksimalkan penertiban itu.

“Setiap pelaksanaan Ramadan, kami akan rapat dulu untuk membahas hal yang strategis soal buka tutup tempat hiburan malam,” kata Amsakar, Senin 28 Maret 2022.

HBRL

Amsakar mengatakan nantinya penertiban itu bakal diatur sedemikian rupa agar umat Islam yang menjalankan ibadah puasa dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Kasatpol PP Kota Batam, Reza Khadafi mengatakan, penertiban itu nantinya akan bekerjasama dengan TNI-Polri. Namun, ia belum bisa membeberkan kapan penertiban THM dilaksanakan.

“Kami masih menunggu dari (Dinas) pariwasata nanti berapa hari itu ada Perdanya,” kata dia saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin 28 Maret 2022.

Selain itu, Satpol PP juga akan melakukan pengawasan terhadap rumah makan yang masih beroperasi di siang hari selama bulan Ramadan.

Pihaknya mengaku tidak melarang rumah makan beroperasi. Namun, harus ada rambu-rambu khusus di bulan Ramadhan

“Selain penertiban THM ada pengawasan rumah makan juga. Kami berharap seluruhnya bisa menjaga dan lebih toleransi agar lebih khusyuk menjalankan badah puasa,” kata dia.

Penulis: Engesti

Pos terkait