Realisasi Pajak Parkir Tak Capai Target, Rudi Minta Aturan Drop Off 15 Menit Dievaluasi

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. (FOTO/gokepri.com/ard)

Batam (gokepri.com) – Realisasi pendapatan dari pajak parkir tahun 2020 di Kota Batam tidak mencapai target. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam mencatat realisasinya hanya 76,12 persen.

Selain dampak dari sepinya pengunjung mall dan tempat hiburan lainnya akibat Covid-19, aturan bebas parkir untuk drop off 15 menit dituding menjadi penyebab utama tak capainya target tersebut.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengakui aturan bebas parkir untuk drop off 15 menit menjadi salah satu penyebab berkurangnya pendapatan parkir. Karena itu pihaknya menilai perlu dilakukan evaluasi bersama dengan DPRD Batam.

HBRL

“Tapi sampai hari ini belum ada saya putuskan, nanti akan kita bahas bersama dulu,” kata Rudi, Selasa (2/2/2021).

Menurutnya daerah-daerah lainya sudah melakukan penyesuaian terkait dengan tarif parkir. Karena itu untuk Kota Batam saat ini dinilai juga perlu melakukan hal yang sama untuk mendongkrak pendapatan daerah.

“Uangnya kita gunakan untuk apa? Pastinya untuk membangun Kota Batam,” ujarnya.

Rudi mengakatan sejak adanya aturan bebas parkir untuk drop off 15 menit, banyak perusahaan yang tidak minat lagi untuk mengelola parkir di Kota Batam. Karena banyak yang mengatakan rugi dengan adanya aturan tersebut.

Dicontohkannya seperti di Kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Ia mengaku BP Batam baru saja melakukan tender ulang untuk pengelolaan parkir di kawasan bandara tersebut.

“Karena perusahaan yang sekarang sudah tida mau lagi. Kemarin baru saya tandatangani lelangnya,” kata Rudi.

Namun, pihaknya berharap masyarakat tidak resah. Pihaknya mengaku pasti akan mencari jalan yang terbaik dan tidak akan memberatkan masyarakat Kota Batam.

“Intinya akan kita diskusikan cari mana yang terbaik, win-win solution,” ujarnya.

Dikutip dari laman siependa.batam.go.id realisasi pajak parkir tahun 2020 sebesar Rp5.788.643.634 atau 76,12 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp7.604.815.000.

Sementara untuk retribusi parkir di jalan umum realisasinya sebesar Rp4.671.640.725 atau 138.37 persen dari target 3.376.124.000.

(ard)

Pos terkait