<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>anggota dprd batam tersangka Archives &#8211; gokepri</title>
	<atom:link href="https://gokepri.com/tag/anggota-dprd-batam-tersangka/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://gokepri.com/tag/anggota-dprd-batam-tersangka/</link>
	<description>Inspirasi Bersama</description>
	<lastBuildDate>Fri, 03 Feb 2023 08:40:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://gokepri.com/gokepri/uploads/2026/04/cropped-IMG_5700-32x32.jpeg</url>
	<title>anggota dprd batam tersangka Archives &#8211; gokepri</title>
	<link>https://gokepri.com/tag/anggota-dprd-batam-tersangka/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tersangka Kepemilikan Narkoba, Azhari David Yolanda Punya Kekayaan Rp2,5 Miliar</title>
		<link>https://gokepri.com/tersangka-kepemilikan-narkoba-azhari-david-yolanda-punya-kekayaan-rp25-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Feb 2023 04:49:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[anggota dprd batam tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Azhari David tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Kekayaan Azhari David Yolanda]]></category>
		<category><![CDATA[LHKPN DPRD Batam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=58122</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATAM (gokepri) &#8211; Azhari David Yolanda yang menjadi tersangka kasus narkoba jenis sabu tercatat memiliki <a class="read-more" href="https://gokepri.com/tersangka-kepemilikan-narkoba-azhari-david-yolanda-punya-kekayaan-rp25-miliar/" title="Tersangka Kepemilikan Narkoba, Azhari David Yolanda Punya Kekayaan Rp2,5 Miliar" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/tersangka-kepemilikan-narkoba-azhari-david-yolanda-punya-kekayaan-rp25-miliar/">Tersangka Kepemilikan Narkoba, Azhari David Yolanda Punya Kekayaan Rp2,5 Miliar</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATAM (gokepri)</strong> &#8211; Azhari David Yolanda yang menjadi tersangka kasus narkoba jenis sabu tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp2,5 miliar.</p>
<p>Total tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Azhari David Yolanda ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2021. “Total harta kekayaan Rp2.586.858.068,” dalam pengumuman LHKPN tersebut.</p>
<p>Rinciannya, kekayaan Anggota DPRD Batam itu terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp2 miliar. Asetnya itu berlokasi di Kota Batam dan bersumber dari hibah tanpa akta.</p>
<p>Selain tanah dan bangunan, Azhari melaporkan kepemilikan dua kendaraan, yaitu mobil Lexus RX 270 tahun 2014 senilai Rp340 juta yang diperoleh dari hibah tanpa akta.</p>
<p>Kemudian Toyota Land Cruiser keluaran tahun 2015 senilai Rp650 juta dari hasil sendiri.</p>
<p>Sekretaris Komisi II DPRD Batam dari Fraksi Partai NasDem ini juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp145,5 juta dan harta berupa kas dan setara kas senilai Rp150 juta. Azhari, 33 tahun, juga punya utang Rp698.641.932.</p>
<p>Total harta kekayaan Azhari ini berkurang sekitar Rp724 juta jika dibandingkan LHKPN yang ia laporkan pada 31 Desember 2019. Pada periode 2019 atau ketika dia baru menjabat Anggota DPRD Batan, total harta kekayaannya Rp3.311.540.000. Dari perbandingan dua LKHPN 2019 dan 2021, kekayaan Azhari berkurang karena uutang. Sedangkan pada LKHPN 2020, total kekayaan Azhari senilai Rp2,4 miliar.</p>
<p>Berikut Grafisnya:</p>
<p><a href="https://gokepri.com/gokepri/uploads/2023/02/63EF3446-27D3-42CE-98B8-D59A8CF12F1A.png"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-58134" src="https://gokepri.com/gokepri/uploads/2023/02/63EF3446-27D3-42CE-98B8-D59A8CF12F1A.png" alt="LHKPN Azhari David Yolanda" width="1080" height="1080" /></a></p>
<p><strong>Dijerat Pasal Kepemilikan Narkoba</strong></p>
<p>Azhari David Yolanda, Anggota DPRD Batam dari Fraksi Partai NasDem, menjadi tersangka kasus narkoba jenis dengan barang bukti 0,68 gram. Ia diamankan bersama seorang wanita berinisial N di Hotel Pacific, Jodoh, Kota Batam, pada Rabu pagi 25 Januari 2023.</p>
<p>Pria 33 tahun itu resmi ditetapkan tersangka pada Selasa 31 Januari 2023. Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara menyatakan Azhari dan N hasil tes urinenya negatif narkoba. Tapi keduanya terjerat kepemilikan narkoba.</p>
<p>Keduanya dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 junto 135 tentang narkoba dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun. &#8220;Setelah diamankan beserta barang bukti, keduanya langsung dilakukan tes urine. Hasilnya keduanya negatif atau tidak mengonsumsi sabu, tapi, proses hukum atas kepemilikan narkotika ini tetap berjalan,&#8221; jelas Kompol Lulik.</p>
<p>Kompol Lulik juga menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap Yolanda dan N. Polisi mulanya menerima informasi terkait transaksi narkotika di dalam area hotel. Usai informasi itu dipastikan, petugas mendapati pemesan menginap di salah satu hotel. Dalam penggerebekan, polisi ditemani pihak hotel sebagai saksi.</p>
<p>&#8220;Saat kami masuk, kami menemukan keduanya tengah tidur dan barang bukti ada di atas meja,&#8221; ungkap Kompol Lulik. Tersangka mengaku sabu itu didapatkan dari rekan N yang diketahui berinisial BED. Komunikasi transaksi tersebut dilakukan lewat WhatsApp.</p>
<p>Kompol Lulik juga mengatakan pihaknya kehilangan jejak BED yang diduga sebagai bandar narkotika sabu tersebut. Kepada penyidik, Azhari David Yolanda dan teman wanitanya itu mengaku baru pertama kali mencoba benda haram tersebut. Sementara hubungan kedua tersangka jelas Lulik hanya sebatas teman.</p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/azhari-david-nasibnya-kini-menunggu-putusan-dpp-nasdem-terkait-paw/">Azhari David Nasibnya Kini, Menunggu Putusan DPP Nasdem Terkait PAW</a></strong></p>
<p>Penulis: Candra Gunawan</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/tersangka-kepemilikan-narkoba-azhari-david-yolanda-punya-kekayaan-rp25-miliar/">Tersangka Kepemilikan Narkoba, Azhari David Yolanda Punya Kekayaan Rp2,5 Miliar</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota DPRD Batam David Azhari Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba</title>
		<link>https://gokepri.com/anggota-dprd-batam-david-azhari-resmi-jadi-tersangka-kasus-narkoba/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Asrul Rahmawati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Jan 2023 11:10:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Batam]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPRD Batam]]></category>
		<category><![CDATA[anggota dprd batam tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Azhari david kasus narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Azhari David Yolanda]]></category>
		<category><![CDATA[azhari david yolanda tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel Pacific Batam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=57950</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATAM (gokepri.com) &#8211; Polisi menetapkan anggota DPRD Batam, Azhari David Yolanda dan teman perempuannya sebagai <a class="read-more" href="https://gokepri.com/anggota-dprd-batam-david-azhari-resmi-jadi-tersangka-kasus-narkoba/" title="Anggota DPRD Batam David Azhari Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/anggota-dprd-batam-david-azhari-resmi-jadi-tersangka-kasus-narkoba/">Anggota DPRD Batam David Azhari Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATAM (gokepri.com)</strong> &#8211; Polisi menetapkan anggota DPRD Batam, Azhari David Yolanda dan teman perempuannya sebagai tersangka dalam kasus narkoba.</p>
<p>Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara mengatakan, Azhari merupakan pemilik sekaligus pembeli narkotika sabu seberat 0.68 gram. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan pengembangan.</p>
<p>&#8220;Kami tangkap karena kepemilikan sabu,&#8221; kata Lulik saat ditemui di Polresta Barelang Selasa 31 Januari 2022.</p>
<p>Lulik bilang, saat itu Azhari membeli sabu tersebut melalui kurir berinisial BET yang saat ini masuk dalam daftar percaraian orang (DPO).</p>
<p>Azhari mentransfer uang sebesar Rp1,5 juta dan menyuruh teman wanitanya bernama Natasya untuk mengambil barang haram tersebut.</p>
<p>&#8220;Ini sekarang lagi kita cari karena dia beli sabu itu dari BET. Teman wanitanya ini hanya mengambil barang itu dan akan digunakan,&#8221; kata Lulik.</p>
<p>Lulik mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan Azhari membeli barang haram itu karena penasaran ingin mencoba karena belum mengetahui rasanya sama sekali.</p>
<p>Namun, belum sempat mencoba pihak kepolisian keburu menangkap keduanya, saat dites urine, hasil tes urine keduanya negatif.</p>
<p>&#8220;Perannya Natasya (Nts) hanya membeli atau perantara Azhari sebagai pemilik dan dia yang membeli karena Azhari yang mentransfer secara langsung ke BET senilai 1,5 juta,” kata Lulik.</p>
<p>Kini satreskrim narkoba akan melakukan pengembangan dan pendalaman untuk menemukan kurir berinisial BET itu.</p>
<p>&#8220;Kami lakukan pendalaman lagi semoga ada daftar tersangka tambahan,&#8221; kata dia.</p>
<p>Ia menjelaskan penangkapan ini bermula berasal dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di kawasan Hotel Pacifik Nagoya, Batam Kepulauan Riau.</p>
<p>Kini keduanya dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 junto 135 tentang narkoba dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun.</p>
<p>Simak Videonya:</p>
<div class="gmr-embed-responsive gmr-embed-responsive-16by9 gmr-video-responsive"><iframe title="Anggota DPRD Batam David Azhari Tersangka Kasus Narkoba" width="1140" height="641" src="https://www.youtube.com/embed/0_kpqyMMbP0?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></div>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/azhari-david-yolanda-terancam-paw-ini-kata-sekretaris-dpw-nasdem-kepri/">Azhari David Yolanda Terancam PAW, Ini Kata Sekretaris DPW Nasdem Kepri</a></strong></p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>Penulis: Engesti</p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/anggota-dprd-batam-david-azhari-resmi-jadi-tersangka-kasus-narkoba/">Anggota DPRD Batam David Azhari Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 24/30 objects using Disk
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)

Served from: gokepri.com @ 2026-07-03 15:58:32 by W3 Total Cache
-->