Batam (gokepri.com) – Kepolisian akhirnya berhasil mengamankan pelaku pembakaran di Lahan Area Pengguna lain (APL) dekat Bandara Hang Nadim, Batam. Pelaku berinisial LR (57) itu diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa pada Selasa (9/3/2021).
Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Syofian Rida mengungkapkan, penangkapan laki-laki itu berawal saat anggota Reskrim Polsek Nongsa mendapatkan informasi dari masyarakat. Informasi itu terkait adanya kebakaran di lahan APL dekat Bandara.
“Diduga adanya 1 orang laki-laki dewasa yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Lalu Unit Reskrim Polsek Nongsa melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” ujarnya.
Kemudian pada Rabu (10/3), anggota Opsnal Reskrim Polsek Nongsa mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di ruko KBC Batam Kota. Mendapatkan informasi tersebut, Unit Opsnal mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan kepada tersangka.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polsek Nongsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terdapat barang bukti yang diamankan berupa 1 unit motor Honda Vario warna merah, 1 gergaji kayu merk Prohex warna coklat, 1 linggis dengan panjang 65 cm, dan 1 korek gas merk APIKU warna Kuning.
Baca juga: Bakar Lahan di Galang, Warga Sembulang Diamankan
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur membenarkan adanya pelaku tindak pidana pembakaran hutan dan lahan berinisial LR tersebut. “Saat ini sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Nongsa untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (eri)
 
									
 
											





