APBD Bintan 2023 Rp1,18 Triliun, Sah!

apbd bintan 2023
Pengesahan APBD Bintan tahun anggaran 2023 di Kantor DPRD Bintan. Foto: Diskominfo Bintan

BINTAN (gokepri.com) – APBD Bintan 2023 telah dinyatakan sah. DPRD Bintan telah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang APBD Bintan tahun anggaran 2023 menjadi peraturan daerah pada sidang paripurna di DPRD Bintan, Senin 28 November 2022.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan APBD menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan.

“Sehingga cita-cita untuk menyejahterakan masyarakat Bintan secara menyeluruh dapat terwujud,” ujarnya, dikutip dari laman bintankab.go.id.

Roby mengatakan pertanggungjawaban darui APBD juga harus memenuhi prinsip transparan, efektif dan efisien.

Roby beranji untuk tidak bosan mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan untuk terus meningkatkan kinerja.

“Terutama dalam memberikan layana nterbaik kepada masyarakat,” kata dia.

Pendapatan APBD Kabupaten Bintan tahun anggaran 2023 targetnya bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp316,39 miliar lebih.

Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp 821,35 miliar lebih, sehingga total menjadi Rp 1,137 triliun lebih.

Sementara itu, di tahun 2023, belanja daerah terdiri dari komponen belanja operasi sebesar Rp964,3 miliar lebih.

Kemudian belanja modal sebesar Rp83,5 miliar lebih, belanja tak terduga sebesar Rp18,1 miliar lebih, belanja transfer terdiri dari belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp117,3 milyar lebih.

“Sehingga, belanja pada APBD Bintan tahun 2023 sebesar Rp1,183 triliun lebih,” kata Roby.

Baca Juga: APBD Kepri 2023 Ditetapkan Sebesar Rp4,1 T Melalui Rapat Paripurna DPRD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Asrul Rahmawati

Pos terkait