Warga Karimun Melaporkan Maraknya Kasus Perselingkuhan Berujung KDRT

Warga Karimun melaporkan maraknya kasus perselingkuhan dan berujung KDRT kepada Kapolsek Balai Karimun saat Jumat Curhat. (Dokumentasi Polsek Balai Karimun).

Karimun (gokepri.com) – Warga Karimun, Yolanda melaporkan terkait maraknya kasus perselingkuhan dan berujung pada tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada polisi.

Yolanda meminta pihak kepolisian memberikan solusi jika ditemukan kasus seperti itu di tengah-tengah masyarakat.

Curhatan Yolanda tersebut disampaikannya pada saat dialog antara jajaran Polsek Balai Karimun melalui program Jumat Curhat di Kantor Lurah Sungai Lakam Timur, Jumat, 14 April 2023.

“Permasalahan yang tak pernah habisnya, salah satu perselingkuhan yang ujungnya menjadi KDRT,” ujar Yolanda.

Menurut dia, perselingkuhan itu akan menjadi masalah setiap waktunya, bahkan kadang sampai adanya pemukulan.

“Kami berharap adanya solusi dari Polsek Balai Karimun,” ungkapnya.

Kapolsek Balai Karimun, Kompol Edy Wiyanto mengatakan, terkait dengan perselingkuhan yang menjadi KDRT, apabila sudah ada kekerasan dan ada bukti maka silakan lapor ke Polsek Balai Karimun atau Polres Karimun untuk melakukan visum.

“Pelaku bakal dijerat dengan UU KDRT,” ungkap Edy.

Akan tetapi, kata Edy, jika masih dalam tingkat ribut-ribut atau mulut yang sudah jelas berselingkuh, maka pihaknya memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk turun melakukan problem solving.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait