Natuna (gokepri) – Pemerintah Kabupaten Natuna menunjukkan komitmen yang kuat dalam memerangi stunting di wilayahnya. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan komitmen bersama percepatan penurunan stunting terintegrasi oleh berbagai pihak terkait.
Penandatanganan komitmen ini dilakukan pada acara Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Natuna yang diadakan di Natuna Hotel pada Senin, 4 Maret 2024. Acara tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, dan dihadiri oleh berbagai pihak yang turut menandatangani komitmen, antara lain Bupati Natuna, DPRD Kabupaten Natuna, Sekda Natuna, Kepala Barenlitbangda, dan Ketua PPK.


Selain itu, terdapat pula Kepala DP3AP2KB, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Kantor Kemenag Natuna, Ketua Organisasi GOW, Ketua DWP, Tokoh Masyarakat, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna, Perbankan yang beroperasi di Natuna, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Isi komitmen tersebut menyatakan bahwa semua pihak yang telah menandatanganinya bersedia dan berkomitmen untuk melakukan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Natuna. Komitmen ini mencakup beberapa poin penting, antara lain: Menggeluarkan anggaran baik dari APBD, APBDes, atau dukungan anggaran lainnya yang tidak mengikat untuk melaksanakan program kegiatan intervensi penurunan stunting.


Lalu melibatkan semua pihak untuk berperan aktif dalam menangani masalah stunting, termasuk meningkatkan kunjungan Posyandu Balita.
“Kami berkomitmen tegas untuk melakukan percepatan penurunan stunting,” tegas Wabup Rodhial dalam sambutannya pada acara tersebut.


Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2023, jumlah Balita penderita stunting di Natuna mencapai 530 Balita atau 12,66 persen dari 4.186 Balita yang diukur dan diimbang. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 11,94 persen.
“Menurut data tahun 2023 yang diambil pada bulan Oktober, jumlah Balita penderita stunting sebanyak 530 balita,” kata dia.


Oleh karena itu, Wabup Rodhial meminta kepada semua pihak untuk terus meningkatkan komitmennya dalam upaya penurunan angka stunting.
“Karena ini selain sebagai tugas kita berbangsa dan bernegara, juga tugas kita sebagai umat beragama. Agama Islam melarang kita meninggalkan generasi yang lemah,” tutupnya.

Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi langkah penting dalam upaya memerangi stunting di Kabupaten Natuna. Diharapkan dengan sinergi dan komitmen semua pihak, prevalensi stunting di Natuna dapat diturunkan secara signifikan.
Penulis: Fatur








