BATAM (gokepri) – Masa Pemilihan Umum (Pemilu) telah usai. Lantas apa yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)?.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kepri, Maryamah, menerangkan bahwa tugas Bawaslu tidak hanya ketika ada tahapan Pemilu atau Pilkada saja. Bawaslu berkomitmen untuk menjaga kualitas demokrasi, bahkan setelah pemilihan.
“Bawaslu melakukan pengawasan dan peningkatan partisipasi masyarakat dan mengajak masyarakat agar pada Pemilu atau Pilkada mendatang sudah berpartisipasi aktif,” kata dia, Selasa (25/2/2025).
Menurut Maryamah, fokus Bawaslu setelah Pemilu adalah menjalankan berbagai kegiatan pengawasan yang tidak terbatas pada periode pemilu.
Beberapa kegiatan tersebut antara lain evaluasi hasil pengawasan, konsolidasi dan penguatan kelembagaan, serta sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat. Selain itu, Bawaslu juga mempersiapkan diri untuk Pemilu berikutnya dan terus berkoordinasi dengan berbagai stakeholder.
“Kami juga sudah melakukan MoU dengan Universitas untuk melakukan sosialisasi pengawasan. Nanti juga ada praktisi yang jurusan hukum bisa melakukan pengawasan-pengawasan,” kata dia.
Maryamah menegaskan, meski tidak ada Pemilu yang berlangsung, Bawaslu tetap memastikan bahwa seluruh tahapan administratif yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai politik, dan penyelenggara pemilu lainnya berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
Bawaslu berharap dapat memperkuat sistem demokrasi dan memastikan bahwa Pemilu yang akan datang tetap jujur, adil, dan transparan.
“Salah satu tugas utama kami di luar masa pemilu adalah mengawasi proses administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai politik, serta penyelenggara pemilu lainnya. Kami memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat merusak integritas demokrasi,” kata dia.
Baca Juga: Refleksi Pilkada 2024, Bawaslu Kepri Evaluasi Peran Kehumasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News