<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tenaga Kerja Disabilitas Archives &#8211; gokepri</title>
	<atom:link href="https://gokepri.com/tag/tenaga-kerja-disabilitas/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://gokepri.com/tag/tenaga-kerja-disabilitas/</link>
	<description>Inspirasi Bersama</description>
	<lastBuildDate>Mon, 16 Dec 2024 02:05:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://gokepri.com/gokepri/uploads/2026/04/cropped-IMG_5700-32x32.jpeg</url>
	<title>Tenaga Kerja Disabilitas Archives &#8211; gokepri</title>
	<link>https://gokepri.com/tag/tenaga-kerja-disabilitas/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>84 Perusahaan di Batam Serap 200 Lebih Pekerja dengan Disabilitas</title>
		<link>https://gokepri.com/84-perusahaan-di-batam-serap-200-lebih-pekerja-dengan-disabilitas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Dec 2024 02:05:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Batam]]></category>
		<category><![CDATA[Inklusi Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kesempatan Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batam]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Kerja Disabilitas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=104184</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATAM (gokepri) — Program penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di Kota Batam menunjukkan tren positif. <a class="read-more" href="https://gokepri.com/84-perusahaan-di-batam-serap-200-lebih-pekerja-dengan-disabilitas/" title="84 Perusahaan di Batam Serap 200 Lebih Pekerja dengan Disabilitas" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/84-perusahaan-di-batam-serap-200-lebih-pekerja-dengan-disabilitas/">84 Perusahaan di Batam Serap 200 Lebih Pekerja dengan Disabilitas</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATAM (gokepri)</strong> — Program penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di Kota Batam menunjukkan tren positif. Adanya peningkatan jumlah perusahaan yang terlibat dalam program ini setiap tahun.</p>
<p>Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Batan, saat ini sudah 84 perusahaan telah mempekerjakan tenaga kerja disabilitas. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, mengatakan sebagian besar perusahaan tersebut bergerak di bidang elektronik.</p>
<p>“Sudah 84 perusahaan yang menerima penyandang disabilitas, dan perekrutan ini berlangsung setiap tahun,” kata Rudi di Batam, Ahad lalu. Disnaker mencatat lebih dari 200 penyandang disabilitas bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut.</p>
<p>Disnaker aktif sosialisasi hingga tingkat kelurahan untuk mendata dan memetakan kemampuan penyandang disabilitas. &#8220;Kami data juga setiap kelurahan ada berapa disabilitasnya,&#8221; ujarnya. Data ini kemudian digunakan untuk penempatan kerja di perusahaan yang membutuhkan. “Misal, penyandang disabilitas fisik, tapi punya keahlian di bidang teknologi informasi (IT), ya, kami sesuaikan dengan kemampuan mereka,” kata Rudi.</p>
<p><strong>Baca Juga:</strong></p>
<p><strong><a href="https://gokepri.com/penyandang-disabilitas-di-batam-masih-terpinggirkan-akses-pendidikan-terbatas-dan-sulit-dapat-kerja/">Penyandang Disabilitas di Batam Masih Terpinggirkan, Akses Pendidikan Terbatas dan Sulit Dapat Kerja</a></strong></p>
<p>Upaya ini, kata Rudi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Undang-undang ini mewajibkan perusahaan untuk merekrut tenaga kerja disabilitas.</p>
<p>“Perusahaan swasta wajib menerima satu persen dari jumlah karyawan. Untuk badan usaha milik negara (BUMN) kewajibannya dua persen,” kata Rudi. “Ketentuan ini telah kami coba terapkan.”</p>
<p>Selain itu, Disnaker juga menggelar pelatihan bahasa isyarat bagi staf sumber daya manusia (SDM) perusahaan-perusahaan di Batam. Pelatihan ini bertujuan mempermudah proses perekrutan, terutama saat wawancara calon tenaga kerja disabilitas.</p>
<p>“Kami juga sudah melatih staf SDM untuk menerima pekerja disabilitas. Staf SDM juga harus mengerti bahasa isyarat. Makanya, kami mengadakan pelatihan ini,” kata Rudi. Pelatihan serupa telah dilaksanakan pada 2024 dan Rudi berharap dapat dilanjutkan pada 2025. “Karena baru sebagian perusahaan saja yang ikut,” imbuhnya. ANTARA</p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/84-perusahaan-di-batam-serap-200-lebih-pekerja-dengan-disabilitas/">84 Perusahaan di Batam Serap 200 Lebih Pekerja dengan Disabilitas</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 22/33 objects using Disk
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)

Served from: gokepri.com @ 2026-07-09 18:04:27 by W3 Total Cache
-->