<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>tata ruang Archives &#8211; gokepri</title>
	<atom:link href="https://gokepri.com/tag/tata-ruang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://gokepri.com/tag/tata-ruang/</link>
	<description>Inspirasi Bersama</description>
	<lastBuildDate>Wed, 10 Jun 2026 08:34:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://gokepri.com/gokepri/uploads/2026/04/cropped-IMG_5700-32x32.jpeg</url>
	<title>tata ruang Archives &#8211; gokepri</title>
	<link>https://gokepri.com/tag/tata-ruang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Enam Usulan Anambas Masuk Pembahasan RTRW Kepri</title>
		<link>https://gokepri.com/enam-usulan-anambas-masuk-pembahasan-rtrw-kepri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jun 2026 08:34:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Anambas]]></category>
		<category><![CDATA[anambas]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Aneng]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Kepulauan Riau]]></category>
		<category><![CDATA[RTRW Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[tata ruang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=133103</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATAM (gokepri) — Enam usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang <a class="read-more" href="https://gokepri.com/enam-usulan-anambas-masuk-pembahasan-rtrw-kepri/" title="Enam Usulan Anambas Masuk Pembahasan RTRW Kepri" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/enam-usulan-anambas-masuk-pembahasan-rtrw-kepri/">Enam Usulan Anambas Masuk Pembahasan RTRW Kepri</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATAM (gokepri)</strong> — Enam usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau disepakati untuk diakomodasi oleh tim panitia khusus DPRD Kepri.</p>
<p>Kesepakatan itu membuka peluang bagi Anambas untuk memasukkan kebutuhan pembangunan daerah kepulauan dan perbatasan ke dalam dokumen tata ruang provinsi yang akan menjadi acuan pembangunan jangka panjang.</p>
<p>Persetujuan tersebut muncul dalam rapat sinkronisasi Ranperda RTRW Provinsi Kepri di Graha Kepri, Batam, Rabu (10/6/2026). Meski diterima, enam usulan itu masih harus melalui kajian lanjutan sesuai ketentuan sebelum dibahas kembali pada tahapan berikutnya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/kampung-tua-dipertahankan-dalam-tata-ruang-baru/">Kampung Tua Dipertahankan dalam Tata Ruang Baru</a></strong></p>
<p>Bagi Anambas, pembahasan tata ruang tidak semata menyangkut pengaturan pemanfaatan wilayah. Dokumen RTRW akan menentukan arah pengembangan infrastruktur, kawasan permukiman, sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, investasi, hingga perlindungan kawasan konservasi dalam jangka panjang.</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menghadiri pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas Aneng. Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar, Kepala Bidang Tata Ruang, Jasa Konstruksi dan Pertanahan Ari Supriyono, serta Kepala Seksi Pertanahan M Hadler Rolin.</p>
<p>Menurut hasil pembahasan bersama Tim Panitia Khusus Ranperda RTRW Provinsi Kepri, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepri, serta Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, enam usulan Anambas dinilai dapat diakomodasi dalam rancangan tata ruang provinsi.</p>
<p>Namun, keputusan final belum ditetapkan. Tim pansus meminta seluruh usulan tersebut dilengkapi dengan kajian teknis dan substantif yang harus diselesaikan paling lambat pada 7-8 Juli 2026. Hasil kajian itu akan menjadi bahan pembahasan lanjutan bersama Pemerintah Kabupaten Natuna dan pemangku kepentingan lainnya.</p>
<p>Bupati Aneng menilai diterimanya enam usulan tersebut menjadi sinyal bahwa kebutuhan pembangunan daerah kepulauan mulai memperoleh ruang dalam perencanaan tingkat provinsi.</p>
<p>“Enam usulan yang kami sampaikan dapat diterima dan diakomodasi oleh Tim Pansus,” ujar Aneng.</p>
<p>Menurut dia, pengakuan terhadap kebutuhan tata ruang Anambas penting karena karakteristik wilayahnya berbeda dibandingkan daerah lain di Kepri. Sebagai kabupaten kepulauan yang berada di kawasan perbatasan negara, Anambas menghadapi tantangan tersendiri dalam penyediaan infrastruktur, konektivitas antarpulau, pengembangan ekonomi maritim, hingga perlindungan sumber daya alam.</p>
<p>Karena itu, sinkronisasi RTRW provinsi dan kabupaten menjadi faktor penting agar program pembangunan tidak terbentur persoalan regulasi pemanfaatan ruang pada masa mendatang.</p>
<p>Aneng menjelaskan, pemerintah daerah berkepentingan memastikan berbagai program strategis memiliki dasar hukum dan perencanaan yang kuat. Tanpa dukungan tata ruang yang selaras, sejumlah agenda pembangunan berpotensi menghadapi kendala pada tahap implementasi.</p>
<p>“Kami berharap Ranperda RTRW Provinsi Kepulauan Riau dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan Anambas secara proporsional,” kata Aneng.</p>
<p>Ia menambahkan, pembangunan daerah kepulauan membutuhkan dukungan kebijakan yang mempertimbangkan kondisi geografis wilayah. Selain mempercepat pembangunan infrastruktur, kepastian tata ruang juga dibutuhkan untuk mendorong investasi, pengembangan sektor kelautan dan perikanan, serta memperkuat sektor pariwisata.</p>
<p>Pembahasan RTRW Provinsi Kepri menjadi forum penting bagi pemerintah kabupaten dan kota untuk menyampaikan kepentingan masing-masing wilayah. Hasil sinkronisasi itu diharapkan dapat menghasilkan dokumen tata ruang yang mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan secara lebih merata, termasuk bagi daerah kepulauan dan kawasan perbatasan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/li-claudia-usulkan-akses-pelabuhan-untuk-semua-pulau-berpenghuni/">Li Claudia Usulkan Akses Pelabuhan untuk Semua Pulau Berpenghuni</a></strong></p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/enam-usulan-anambas-masuk-pembahasan-rtrw-kepri/">Enam Usulan Anambas Masuk Pembahasan RTRW Kepri</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Li Claudia Usulkan Akses Pelabuhan untuk Semua Pulau Berpenghuni</title>
		<link>https://gokepri.com/li-claudia-usulkan-akses-pelabuhan-untuk-semua-pulau-berpenghuni/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 May 2026 01:10:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Batam]]></category>
		<category><![CDATA[batam]]></category>
		<category><![CDATA[bp batam]]></category>
		<category><![CDATA[ftz batam]]></category>
		<category><![CDATA[Kepulauan Riau]]></category>
		<category><![CDATA[konektivitas pulau]]></category>
		<category><![CDATA[li claudia chandra]]></category>
		<category><![CDATA[Musrenbang]]></category>
		<category><![CDATA[pelabuhan batam]]></category>
		<category><![CDATA[RTRW Batam]]></category>
		<category><![CDATA[tata ruang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=131955</guid>

					<description><![CDATA[<p>Usulan pelabuhan di seluruh pulau berpenghuni dinilai penting untuk memperkuat mobilitas warga, distribusi logistik, dan <a class="read-more" href="https://gokepri.com/li-claudia-usulkan-akses-pelabuhan-untuk-semua-pulau-berpenghuni/" title="Li Claudia Usulkan Akses Pelabuhan untuk Semua Pulau Berpenghuni" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/li-claudia-usulkan-akses-pelabuhan-untuk-semua-pulau-berpenghuni/">Li Claudia Usulkan Akses Pelabuhan untuk Semua Pulau Berpenghuni</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Usulan pelabuhan di seluruh pulau berpenghuni dinilai penting untuk memperkuat mobilitas warga, distribusi logistik, dan mendukung kawasan perdagangan bebas.</strong></p>
<p><strong>BATAM (gokepri)</strong> — Pemerintah Kota Batam dan BP Batam mulai menyelaraskan usulan revisi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kepulauan Riau 2017–2037. Salah satu fokus pembahasan ialah penguatan konektivitas antarpulau melalui pengembangan pelabuhan di wilayah Batam dan pulau penyangga.</p>
<p>Pembahasan berlangsung dalam rapat substansi usulan revisi RTRW di Kantor BP Batam, Selasa (19/5/2026). Pemerintah menilai arah tata ruang perlu disesuaikan dengan pertumbuhan wilayah, aktivitas ekonomi, serta kebutuhan masyarakat yang terus berubah.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/kampung-tua-dipertahankan-dalam-tata-ruang-baru/">Kampung Tua Dipertahankan dalam Tata Ruang Baru</a></strong></p>
<p>Wakil Wali Kota Batam yang juga Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengatakan, evaluasi dilakukan terhadap ketentuan yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi terkini Batam.</p>
<p>“Setiap pasal akan dibahas satu per satu. Di akhir nanti akan kita lihat kembali keseluruhan substansinya agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Batam. Kita yang paling memahami kondisi daerah dan harus memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas,” ujar Li Claudia di Kantor BP Batam, Selasa.</p>
<p>Salah satu usulan strategis dalam pembahasan tersebut ialah penyediaan akses pelabuhan bagi seluruh pulau berpenghuni di Batam. Pemerintah menilai infrastruktur itu diperlukan untuk memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang.</p>
<p>Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam Azril Apriansyah menjelaskan, usulan revisi disusun sebagai penyesuaian terhadap perkembangan wilayah dan kebutuhan kota saat ini.</p>
<p>“Aspek tata ruang yang mendukung perkembangan Batam menjadi fokus yang kita dorong masuk dalam revisi,” kata Azril.</p>
<p>Menurut Azril, usulan pembangunan pelabuhan berasal dari aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Batam dan telah dibahas bersama Dinas Perhubungan Kota Batam.</p>
<p>“Usulan pelabuhan ini berasal dari masyarakat melalui Musrenbang Kota Batam dan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.</p>
<p>Selain memperkuat konektivitas wilayah, keberadaan pelabuhan dinilai mendukung pengawasan distribusi barang yang masuk ke Batam. Hal itu dipandang relevan dengan posisi Batam sebagai kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ).</p>
<p>Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas perlunya penyesuaian data kependudukan dan aktivitas ekonomi sebagai dasar perencanaan ruang.</p>
<p>Pemerintah menilai kebutuhan logistik dan kuota barang di kawasan FTZ tidak cukup dihitung berdasarkan jumlah penduduk ber-KTP Batam. Perencanaan juga perlu mempertimbangkan warga non-KTP Batam yang bekerja, tinggal sementara, serta pelaku aktivitas ekonomi lain yang beroperasi di kota tersebut.</p>
<p>Li Claudia mengatakan, Batam saat ini tidak hanya melayani kebutuhan penduduk administratif, tetapi juga pekerja dari daerah lain dan wisatawan mancanegara yang beraktivitas setiap hari.</p>
<p>Karena itu, menurut dia, revisi RTRW perlu memperhitungkan mobilitas penduduk dan dinamika ekonomi agar arah pembangunan lebih sesuai dengan kebutuhan kawasan.</p>
<p>Rapat itu turut dihadiri Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam Mouris Limanto, Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam Sudirman Saad, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Kota Batam Demi Hasfinul, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kota Batam Jefridin.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/wajah-baru-nagoya-bp-batam-tata-pedestrian-dari-harbour-bay-hingga-pakuwon/">Wajah Baru Nagoya, BP Batam Tata Pedestrian dari Harbour Bay hingga Pakuwon</a></strong></p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/li-claudia-usulkan-akses-pelabuhan-untuk-semua-pulau-berpenghuni/">Li Claudia Usulkan Akses Pelabuhan untuk Semua Pulau Berpenghuni</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Politisi Meral Minta Dinas PUPR Juga Bongkar Tiang Listrik di Trotoar Balai Karimun</title>
		<link>https://gokepri.com/politisi-meral-minta-dinas-pupr-juga-bongkar-tiang-listrik-di-trotoar-balai-karimun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ilfitrah]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Aug 2023 06:29:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Karimun]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota Dewan]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PUPR]]></category>
		<category><![CDATA[karimun]]></category>
		<category><![CDATA[Meral]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[tata ruang]]></category>
		<category><![CDATA[Tiang Lampu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=70222</guid>

					<description><![CDATA[<p>Karimun (gokepri.com) &#8211; Rencana pembongkaran tiang lampu lampion oleh Dinas PUPR dan Satpol PP Karimun <a class="read-more" href="https://gokepri.com/politisi-meral-minta-dinas-pupr-juga-bongkar-tiang-listrik-di-trotoar-balai-karimun/" title="Politisi Meral Minta Dinas PUPR Juga Bongkar Tiang Listrik di Trotoar Balai Karimun" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/politisi-meral-minta-dinas-pupr-juga-bongkar-tiang-listrik-di-trotoar-balai-karimun/">Politisi Meral Minta Dinas PUPR Juga Bongkar Tiang Listrik di Trotoar Balai Karimun</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Karimun (gokepri.com)</strong> &#8211; Rencana pembongkaran tiang lampu lampion oleh Dinas PUPR dan Satpol PP Karimun kepada Yayasan Marga Ang selaku pihak pengelola mendapat reaksi dari warga Meral.</p>
<p>Yanto, salah seorang warga Meral menilai pemerintah telah berlaku diskriminatif terkait aksi pembongkaran tiang lampu lampion yang ada di sepanjang kawasan Kota Lama Meral.</p>
<p>Menurut dia, sebelum dibangunnya tiang lampu di Meral, tiang listrik sudah lama dibangun di atas trotoar di depan Komplek Bea Cukai Meral.</p>
<figure id="attachment_70224" aria-describedby="caption-attachment-70224" style="width: 700px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-70224" src="https://gokepri.com/gokepri/uploads/2023/08/Tiang-listrik-depan-komplek-BC-Meral.jpg" alt="" width="700" height="469" srcset="https://gokepri.com/gokepri/uploads/2023/08/Tiang-listrik-depan-komplek-BC-Meral.jpg 700w, https://gokepri.com/gokepri/uploads/2023/08/Tiang-listrik-depan-komplek-BC-Meral-300x201.jpg 300w, https://gokepri.com/gokepri/uploads/2023/08/Tiang-listrik-depan-komplek-BC-Meral-696x466.jpg 696w, https://gokepri.com/gokepri/uploads/2023/08/Tiang-listrik-depan-komplek-BC-Meral-627x420.jpg 627w" sizes="(max-width: 700px) 100vw, 700px" /><figcaption id="caption-attachment-70224" class="wp-caption-text">Tiang listrik yang dibangun di atas trotoar di depan Komplek Bea Cukai Meral ini diduga mengganggu aktivitas warga. (Ilfitra/gokepri.com)</figcaption></figure>
<p>Bahkan, tiang lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Nusantara Tanjungbalai Karimun juga sudah lama dibangun di atas trotoar, namun tidak pernah dipermasalahkan.</p>
<p>&#8220;Kenapa hanya tiang lampu lampion yang di Meral dipermasalahkan, sementara yang di Balai dibiarkan berdiri,&#8221; kata Yanto.</p>
<p>Padahal, kata Yanto, tiang lampu yang dibangun di Meral bukan hanya untuk memasang lampu lampion saja, tapi juga memasang ucapan hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri dan juga hari besar nasional.</p>
<p>Yanto menduga tindakan diskriminatif yang dilakukan pemerintah melalui Dinas PUPR dan juga Satpol PP terkesan dipaksakan.</p>
<p>&#8220;Ini sepertinya dipaksakan karena adanya dugaan intimidasi dari pihak-pihak tertentu,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Yanto meminta kalau memang tiang lampu lampion yang di Meral dibongkar, harusnya tiang serupa yang ada di kawasan Kota Lama Tanjungbalai juga harus dibongkar.</p>
<p>&#8220;Bongkar juga yang di Balai biar sama-sama adil,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Anggota DPRD Karimun dari Fraksi Golkar, Herman Akham mempertanyakan sikap Dinas PUPR Karimun terkait pembongkaran tiang lampu lampion yang katanya mengganggu penataan ruang.</p>
<p>&#8220;Kalau bicara penataan ruang, harusnya Dinas PUPR bisa melihat penataan ruang di Karimun ini secara keseluruhan,&#8221; ujar Akham via ponselnya, Sabtu, 5 Agustus 2023.</p>
<p>Kata Akham, di kawasan Kolong dan juga Tanjungbalai banyak berdiri tiang maupun canopy milik perusahaan tertentu di atas trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.</p>
<p>&#8220;Harusnya, kalau pemerintah mau bersikap adil, semua tiang maupun canopy yang dibangun di atas trotoar juga dibongkar, jangan hanya yang di Meral saja,&#8221; ujar politisi dari Dapil Meral, Meral Barat dan Tebing ini.</p>
<p>Diberitakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karimun bersama Satpol PP bakal membongkar tiang lampu lampion yang berada di sepanjang jalan di kawasan Kota Lama, Meral.</p>
<p>Pembongkaran tiang lampu lampion itu dilakukan berdasarkan surat yang dikirimkan Ombudsman RI Perwakilan Kepri kepada Bupati Karimun nomor: B/37/LM.25-05/00033.2003/VI/2023 perihal pembongkaran atau pemindahan tiang lampu lampion.</p>
<p>Berdasarkan surat yang dikirim pada 26 Juli 2023 tersebut, maka Dinas PUPR Karimun, Satpol PP serta Marga Ang selaku pengelola melakukan pertemuan di samping salah satu Klenteng di Meral, Sabtu 5 Agustus 2023.</p>
<p>Pertemuan itu dihadiri Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Karimun, Erly Sandhya Suputra kemudian Kabid Trantib Satpol PP Karimun, Abdul Afwi dan Sekretaris Marga Ang, Agustyawarman.</p>
<p><strong>Penulis: Ilfitra</strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/politisi-meral-minta-dinas-pupr-juga-bongkar-tiang-listrik-di-trotoar-balai-karimun/">Politisi Meral Minta Dinas PUPR Juga Bongkar Tiang Listrik di Trotoar Balai Karimun</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dinas PUPR Karimun dan Satpol PP Minta Bongkar Tiang Lampu Lampion di Meral</title>
		<link>https://gokepri.com/dinas-pupr-karimun-dan-satpol-pp-minta-bongkar-tiang-lampu-lampion-di-meral/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ilfitrah]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Aug 2023 06:13:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Karimun]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PUPR]]></category>
		<category><![CDATA[karimun]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Lama]]></category>
		<category><![CDATA[Meral]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[tata ruang]]></category>
		<category><![CDATA[Tiang Lampu Lampion]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=70219</guid>

					<description><![CDATA[<p>Karimun (gokepri.com) &#8211; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karimun bersama Satpol PP bakal <a class="read-more" href="https://gokepri.com/dinas-pupr-karimun-dan-satpol-pp-minta-bongkar-tiang-lampu-lampion-di-meral/" title="Dinas PUPR Karimun dan Satpol PP Minta Bongkar Tiang Lampu Lampion di Meral" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/dinas-pupr-karimun-dan-satpol-pp-minta-bongkar-tiang-lampu-lampion-di-meral/">Dinas PUPR Karimun dan Satpol PP Minta Bongkar Tiang Lampu Lampion di Meral</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Karimun (gokepri.com)</strong> &#8211; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karimun bersama Satpol PP bakal membongkar tiang lampu lampion yang berada di sepanjang jalan di kawasan Kota Lama, Meral.</p>
<p>Pembongkaran tiang lampu lampion itu dilakukan berdasarkan surat yang dikirimkan Ombudsman RI Perwakilan Kepri kepada Bupati Karimun nomor: B/37/LM.25-05/00033.2003/VI/2023 perihal pembongkaran atau pemindahan tiang lampu lampion.</p>
<p>Berdasarkan surat yang dikirim pada 26 Juli 2023 tersebut, maka Dinas PUPR Karimun, Satpol PP serta Marga Ang selaku pengelola melakukan pertemuan di samping salah satu Klenteng di Meral, Sabtu 5 Agustus 2023.</p>
<p>Pertemuan itu dihadiri Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Karimun, Erly Sandhya Suputra kemudian Kabid Trantib Satpol PP Karimun, Abdul Afwi dan Sekretaris Marga Ang, Agustyawarman.</p>
<p>Kabid Trantib Satpol PP Karimun, Abdul Afwi menyebut, ada dua indikasi yang menyebabkan dilakukan pembongkaran tiang lampu lampion di sepanjang kawasan Kota Lama Meral.</p>
<p>Pertama, karena adanya surat yang dikirimkan Ombudsman RI Perwakilan Kepri kepada Bupati Karimun dan kedua karena tiang tersebut berdiri di atas trotoar yang merupakan bagian dari fasilitas umum (fasum).</p>
<p>&#8220;Tiang lampu lampion itu dulunya dibangun oleh Dinas Lingkungan Hidup melalui dana aspirasi dari anggota dewan,&#8221; ujar Afwi, Sabtu 5 Agustus 2023.</p>
<p>Tiang lampu lampion yang berdiri di sepanjang Jalan A Yani kawasan Kota Lama Meral dulunya diresmikan oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq yang dihadiri pimpinan FKPD Kabupaten Karimun.</p>
<p>Ketika dikonfirmasi soal kenapa baru sekarang tiang lampu lampion itu mau dibongkar, sementara dulunya diresmikan oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Afwi mengelak kalau perihal itu dirinya tidak tahu.</p>
<p>&#8220;Kalau soal itu, kami tidak tahu. Soal itu yang tahu kan orang Dinas Lingkungan Hidup,&#8221; kilahnya.</p>
<p>Menurut Afwi, pihaknya hanya mendampingi Dinas PUPR Karimun terkait rencana aksi pembongkaran tiang lampu lampion itu.</p>
<p>Sementara, Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Karimun, Erly Sandhya Suputra ketika berulang kali dikonfirmasi via ponselnya tidak menjawab panggilan, begitu juga dilayangkan pesan via WhatsApp juga tidak membalasnya.</p>
<p>Di sisi lain, Sekretaris Marga Ang Karimun, Agustyawarman mengakui adanya pertemuan dengan Dinas PUPR dan Satpol PP Karimun terkait tiang lampu lampion.</p>
<p>&#8220;Dalam pertemuan itu disebut ada titik kesalahan pemasangan lampu lampion. Kita tidak dibenarkan pasang di atas drainase karena mengganggu aktivitas orang yang lagi jalan,&#8221; ujar pria yang akrab disapa Awan ini.</p>
<p>Kemudian, pihaknya diminta menggeser ke dalam agar tidak mengganggu pengguna jalan. Namun, ketika turun ke lapangan tidak bisa digeser, maka diputuskan untuk memindahkan tiang tersebut kawasan Kamkung, Baran.</p>
<p>&#8220;Kami dari pihak yayasan sepakat dibongkar saja dan dipindahkan ke Klenteng di Kamkung. Di sana kan bukan jalan umum dan rencana akan dipasang di sekitar Klenteng atau pentas yang ada di sana,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Awan meminta waktu kepada Dinas PUPR dan Satpol PP Karimun untuk membongkar dan memindahkan tiang lampu lampion tersebut selama satu bulan ke depan.</p>
<p>&#8220;Kami minta waktu pemindahan tiang lampu lampion itu selama satu bulan. Biar kami saja yang pindahkan secara mandiri,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><strong>Penulis: Ilfitra</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/dinas-pupr-karimun-dan-satpol-pp-minta-bongkar-tiang-lampu-lampion-di-meral/">Dinas PUPR Karimun dan Satpol PP Minta Bongkar Tiang Lampu Lampion di Meral</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sertifikat Tanah Jembatan Batam-Bintan Diserahkan, Pembangunan Segera Dimulai</title>
		<link>https://gokepri.com/sertifikat-tanah-jembatan-batam-bintan-diserahkan-pembangunan-segera-dimulai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Feb 2023 04:54:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Beroperasi pada 2025]]></category>
		<category><![CDATA[jembatan batam-bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agraria dan Tata Ruang]]></category>
		<category><![CDATA[Kepulauan Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Konstruksi Tahun 2023]]></category>
		<category><![CDATA[Major Project RPJMN 2020-2024]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan jembatan batam bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek jembatan batam bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Pulau Batam dan Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Raja Juli Antoni]]></category>
		<category><![CDATA[tata ruang]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=58526</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATAM (gokepri) &#8211; Kementerian Agraria dan Tata Ruang menyerahkan sertifikat tanah untuk proyek Jembatan Batam-Bintan. <a class="read-more" href="https://gokepri.com/sertifikat-tanah-jembatan-batam-bintan-diserahkan-pembangunan-segera-dimulai/" title="Sertifikat Tanah Jembatan Batam-Bintan Diserahkan, Pembangunan Segera Dimulai" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/sertifikat-tanah-jembatan-batam-bintan-diserahkan-pembangunan-segera-dimulai/">Sertifikat Tanah Jembatan Batam-Bintan Diserahkan, Pembangunan Segera Dimulai</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATAM (gokepri)</strong> &#8211; Kementerian Agraria dan Tata Ruang menyerahkan sertifikat tanah untuk proyek Jembatan Batam-Bintan. Pembangunan jembatan penghubung Pulau Batam dan Pulau Bintan ini dinyatakan segera dimulai.</p>
<p>Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni adalah pejabat yang menyerahkan 220 sertifikat tanah mulai dari sertifikat jembatan Batam-Bintan hingga tanah wakaf yang tersebar di Karimun, Kepulauan Riau, Rabu 8 Agustus 2023.</p>
<p>&#8220;Hari ini saya mewakili Pak Menteri Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat tanah salah satunya jembatan. Insya Allah akan ada jembatan terpanjang di Karimun yang akan turut memajukan perekonomian nasional,&#8221; ujar Raja dalam keterangan tertulis, Rabu 8 Februari 2023.</p>
<p>Dengan begitu, proyek jembatan yang menghubungkan Pulau Batam dan Bintan, Kepulauan Riau segera dibangun. Proyek tersebut akan mulai konstruksi tahun ini dan ditargetkan beroperasi pada 2025.</p>
<p>Raja menjelaskan bahwa Pembangunan jembatan Batam-Bintan masuk dalam major project rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024, yang diperkirakan membentang hingga 14,75 km.</p>
<p>Raja menyebut, pemanfaatan tata ruang dengan membangun jembatan merupakan wujud dari keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten atau kota.</p>
<p>Selain itu, Raja juga menyerahkan sertifikat wakaf dan rumah ibadah yang terdiri dari masjid, gereja, kelenteng dan fasilitas umum lainnya.</p>
<p>&#8220;Sertifikat yang diserahkan menunjukkan adanya keseimbangan dari pembangunan ekonomi sekaligus kemanusiaan,&#8221; katanya.</p>
<p>Raja berharap sertifikat yang diserahkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat umum yakni kemakmuran bersama. &#8220;Semoga jembatan yang akan dibangun, sertifikat rumah ibadah, dan sertifikat fasilitas umum lainnya dapat bermanfaat untuk masyarakat umum,&#8221; ujar Raja.</p>
<p><strong>Simak Video Fakta-Fakta Jembatan Batam-Bintan:</strong></p>
<div class="gmr-embed-responsive gmr-embed-responsive-16by9 gmr-video-responsive"><iframe title="Fakta-Fakta Proyek Jembatan Batam-Bintan" width="1140" height="641" src="https://www.youtube.com/embed/6VxqjNmmyYU?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></div>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/proyek-jembatan-batam-bintan-ditawarkan-dengan-skema-kpbu-tahun-ini/">Proyek Jembatan Batam-Bintan Ditawarkan dengan Skema KPBU Tahun Ini</a></strong></p>
<p>Penulis: Candra Gunawan</p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/sertifikat-tanah-jembatan-batam-bintan-diserahkan-pembangunan-segera-dimulai/">Sertifikat Tanah Jembatan Batam-Bintan Diserahkan, Pembangunan Segera Dimulai</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TKPRD Batam Siapkan Detail Tata Ruang untuk 20 Tahun Mendatang</title>
		<link>https://gokepri.com/tkprd-batam-siapkan-detail-tata-ruang-untuk-20-tahun-mendatang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zaki]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Sep 2021 11:41:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Batam]]></category>
		<category><![CDATA[tata ruang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=26724</guid>

					<description><![CDATA[<p>Batam (gokepri.com) &#8211; Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kota Batam menandatangani Dokumen Ranperwako Rencana <a class="read-more" href="https://gokepri.com/tkprd-batam-siapkan-detail-tata-ruang-untuk-20-tahun-mendatang/" title="TKPRD Batam Siapkan Detail Tata Ruang untuk 20 Tahun Mendatang" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/tkprd-batam-siapkan-detail-tata-ruang-untuk-20-tahun-mendatang/">TKPRD Batam Siapkan Detail Tata Ruang untuk 20 Tahun Mendatang</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Batam (gokepri.com) &#8211;</strong> Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kota Batam menandatangani Dokumen Ranperwako Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 7 Wilayah Perencanaan (Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Batu Ampar, Lubuk Baja, Sekupang dan Batuaji) Tahun 2021-2041.<span id="more-26724"></span></p>
<p>Dokumen ini akan digunakan sebagai salah satu persyaratan pengajuan Persetujuan Substansi atas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tersebut kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).</p>
<p>&#8220;Pertemuan saat ini dalam rangka mempersiapkan RDTR Batam selama 20 tahun ke depan. Berkolaborasi dengan BPN maupun BP Batam,&#8221; ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid di Kantor Wali Kota Batam, Senin (13/9/2021).</p>
<p>Persetujuan substansi merupakan persetujuan yang diberikan oleh Menteri ATR/BPN sebagai penyelenggara urusan pemerintahan bidang penataan ruang. Yang menyatakan bahwa materi rancangan peraturan daerah/peraturan kepala daerah tentang rencana tata ruang telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang, kebijakan nasional, dan mengacu pada rencana tata ruang secara hierarki.</p>
<p>&#8220;Kota Batam merupakan salah satu daerah dari 57 kabupaten/kota di Indonesia yang digesa oleh pemerintah pusat untuk penyelesaian peraturan kepala daerah tentangg RDTR,&#8221; katanya.</p>
<p>Hal ini karena Kota Batam merupakan daerah industri dan investasi yanng memiliki andil bagi perekonomian. Dengan adanya, RDTR OSS nantinya dapat membantu realisasi investasi karena dapat mempersingkat waktu izin pemanfaatan lahan.</p>
<p>Hadir dalam agenda tersebut, Kepala Bapelitbangda Kota Batam, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Suhat, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Yumasnur. Lalu Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Eryudhi. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Herman Rozie, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Firmansyah, Kepala Dinas Perhubungan Pebrialin.</p>
<p>Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ardiwinata, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gustian Riau, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Abdul Malik, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan. Juga hadir , Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam/BPN Kota Batam Makmur A. Siboro, dan Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam dan Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam.</p>
<p>Kepala BPN Batam Makmur A Siboro menyebutkan, penandatanganan Ranperwako periode 2021- 2041 ini merupakan tonggak sejarah. Guna meletakkan dasar-dasar untuk pemanfaatan ruang yang berkeadilan melalui perencanaan yang cukup matang untuk kedepan.</p>
<p>&#8220;Semoga dengan tersusunnya perwako ini menjadikan pembangunan di kota Batam lebih terencana dengan baik sesuai dengan arah pembangunan,&#8221; harapnya. (eri)</p>
<p><strong>Baca juga:</strong> <a href="https://gokepri.com/kembangkan-industri-kelautan-batam-revisi-tata-ruang/">Kembangkan Industri Kelautan, Batam Revisi Tata Ruang</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/tkprd-batam-siapkan-detail-tata-ruang-untuk-20-tahun-mendatang/">TKPRD Batam Siapkan Detail Tata Ruang untuk 20 Tahun Mendatang</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 23/107 objects using Disk
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)

Served from: gokepri.com @ 2026-06-13 22:30:03 by W3 Total Cache
-->