<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>sabu citilink Archives &#8211; gokepri</title>
	<atom:link href="https://gokepri.com/tag/sabu-citilink/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://gokepri.com/tag/sabu-citilink/</link>
	<description>Inspirasi Bersama</description>
	<lastBuildDate>Mon, 02 Aug 2021 23:28:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://gokepri.com/gokepri/uploads/2026/04/cropped-IMG_5700-32x32.jpeg</url>
	<title>sabu citilink Archives &#8211; gokepri</title>
	<link>https://gokepri.com/tag/sabu-citilink/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Satresnarkoba Ungkap Kasus Sabu Penumpang Citilink</title>
		<link>https://gokepri.com/satresnarkoba-ungkap-kasus-sabu-penumpang-citilink/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zaki]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Aug 2021 23:28:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[sabu citilink]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=24189</guid>

					<description><![CDATA[<p>Batam (gokepri.com) &#8211; Satresnarkoba Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus sabu yang dipimpin Kasat <a class="read-more" href="https://gokepri.com/satresnarkoba-ungkap-kasus-sabu-penumpang-citilink/" title="Satresnarkoba Ungkap Kasus Sabu Penumpang Citilink" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/satresnarkoba-ungkap-kasus-sabu-penumpang-citilink/">Satresnarkoba Ungkap Kasus Sabu Penumpang Citilink</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Batam (gokepri.com) &#8211;</strong> Satresnarkoba Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus sabu yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara bersama Kanit 2 Iptu Hendar Giri Pratama di halaman gedung Satresnarkoba Polresta Barelang, Senin (2/8/2021).<span id="more-24189"></span></p>
<p>Peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/7/2021) sekitar pukul 06.30 WIB di SCP I Pintu Keberangkatan Bandara Hang Nadim, Batam. Saat itu petugas Avsec dan Bea Cukai Bandara mengamankan pelaku RM (22) yang hendak berangkat ke Bali menggunakan pesawat Citilink.</p>
<p>Saat diamankan, petugas menemukan 2 paket sabu 198,7 gram di pangkal paha kaki kiri dan di dalam anus. Saat dilakukan pengembangan dengan mencari pelaku K (23) yang sebelumnya telah menyerahkan 2 paket sabu itu kepada RM.</p>
<p>Pada Kamis (29/7) pelaku K berhasil diamankan di mess tempat tinggal temannya di Kampung Pinggir, Batu Besar, Nongsa, Batam. Saat diinterogasi pelaku K mengakui jika ia masih menyimpan sabu di rumahnya yang ia letakkan di mesin cuci yang beralamat di Bida Asri sebanyak 7 paket sabu seberat 559,54 gram.</p>
<p>Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur melalui Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara mengatakan pelaku K merekrut pelaku RM menjadi kurir narkotika dengan tugas membawa 2 ons narkotika jenis sabu ke Bali. Kemudian pelaku RM membawanya ke Bandara Hang Nadim dengan cara memasukkannya ke dalam anus sebanyak 1 paket dan 1 paket sabu lagi ia ikat dengan lakban di pangkal paha kaki kirinya. Dan saat dilakukan pengembangan ditemukan lagi 7 paket sabu.</p>
<p>Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan ribuan jiwa manusia. Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua.</p>
<p><strong>Baca juga:</strong> <a href="https://gokepri.com/bawa-sabu-penumpang-citilink-batam-denpasar-diamankan/">Bawa Sabu, Penumpang Citilink Batam-Denpasar Diamankan</a></p>
<p>&#8220;Saya imbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib,&#8221; katanya.</p>
<p>&#8220;Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” ungkap Kasat Lulik. (eri)</p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/satresnarkoba-ungkap-kasus-sabu-penumpang-citilink/">Satresnarkoba Ungkap Kasus Sabu Penumpang Citilink</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawa Sabu, Penumpang Citilink Batam-Denpasar Diamankan</title>
		<link>https://gokepri.com/bawa-sabu-penumpang-citilink-batam-denpasar-diamankan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zaki]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Jul 2021 13:40:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[sabu citilink]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=24013</guid>

					<description><![CDATA[<p>Batam (gokepri.com) &#8211; Seorang calon penumpang maskapai Citilink QG 941 tujuan Batam-Jakarta–Denpasar diamankan petugas Avsec <a class="read-more" href="https://gokepri.com/bawa-sabu-penumpang-citilink-batam-denpasar-diamankan/" title="Bawa Sabu, Penumpang Citilink Batam-Denpasar Diamankan" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/bawa-sabu-penumpang-citilink-batam-denpasar-diamankan/">Bawa Sabu, Penumpang Citilink Batam-Denpasar Diamankan</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Batam (gokepri.com) &#8211;</strong> Seorang calon penumpang maskapai Citilink QG 941 tujuan Batam-Jakarta–Denpasar diamankan petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam dan Satresarkoba Polresta Barelang, Kamis (29/7/2021) pagi. Calon penumpang tersebut berinisial RM (22), laki-laki, warga Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.<span id="more-24013"></span></p>
<p>&#8220;Kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat melewati pintu masuk jalur merah pemeriksaan X-Ray Bandara Hang Nadim Batam,&#8221; ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.</p>
<p>Saat diperiksa, petugas mendapati 1 paket sabu yang dibungkus plastik kondom transparan yang disembunyikan dalam selangkangan. Kemudian petugas didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Barelang membawa pelaku tersebut ke RS. Awal Bros untuk dilakukan rontgen dan kembali menemukan 1 paket sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transparan di dalam anusnya.</p>
<p>Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa 2 paket sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transparan dengan berat bruto ±198,7 gr. Kemudian 1 tas ransel warna hijau army, 1 lembar tiket pesawat Citylink atas nama RM tujuan Batam &#8211; Bali transit Jakarta, 1 lembar surat keterangan pemeriksaan swab test PCR yang dikeluarkan RS. Soedarsono Darmosoewito, 1 KTP, dan 1 unit handphone Oppo A5s warna hitam.</p>
<p>&#8220;Adapun peran calon penumpang yang diamankan petugas adalah sebagai kurir,&#8221; ucap Kabid Humas.</p>
<p>Setelah dilakukan pengembangan, dilakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku lainya di Batu Besar berinisial K yang berperan sebagai pemilik dan perakit bentuk sabu sehingga bisa dimasukkan ke dalam anus. Terhadap pelaku berinisial K diamankan barang bukti berupa 7 paket sabu seberat 572 gram.</p>
<p>Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 Tahun katanya. (eri)</p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/bawa-sabu-penumpang-citilink-batam-denpasar-diamankan/">Bawa Sabu, Penumpang Citilink Batam-Denpasar Diamankan</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 17/45 objects using Disk
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)

Served from: gokepri.com @ 2026-06-13 01:37:42 by W3 Total Cache
-->