<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pinjaman online Archives &#8211; gokepri</title>
	<atom:link href="https://gokepri.com/tag/pinjaman-online/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://gokepri.com/tag/pinjaman-online/</link>
	<description>Inspirasi Bersama</description>
	<lastBuildDate>Fri, 22 Dec 2023 01:02:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://gokepri.com/gokepri/uploads/2026/04/cropped-IMG_5700-32x32.jpeg</url>
	<title>pinjaman online Archives &#8211; gokepri</title>
	<link>https://gokepri.com/tag/pinjaman-online/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>OJK Minta Bank Blokir 85 Rekening Pinjol Ilegal</title>
		<link>https://gokepri.com/ojk-minta-bank-blokir-85-rekening-pinjol-ilegal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Asrul Rahmawati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Dec 2023 01:02:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Otoritas Jasa Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[pinjaman online]]></category>
		<category><![CDATA[pinjol ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[rekening pinjol ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=78189</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta (gokepri.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perbankan untuk memblokir 85 rekening yang <a class="read-more" href="https://gokepri.com/ojk-minta-bank-blokir-85-rekening-pinjol-ilegal/" title="OJK Minta Bank Blokir 85 Rekening Pinjol Ilegal" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/ojk-minta-bank-blokir-85-rekening-pinjol-ilegal/">OJK Minta Bank Blokir 85 Rekening Pinjol Ilegal</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta (gokepri.com)</strong> – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perbankan untuk memblokir 85 rekening yang diduga terkait pinjaman online (pinjol) ilegal sejak September 2023.</p>
<p>Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK Dian Ediana Rae mengatakan permintaan itu sebagai upaya meminimalisir dan membatasi ruang gerak pelaku melalui sistem perbankan.</p>
<p>“Penindakan tegas terhadap kegiatan yang mengganggu perekonomian dan masyarakat seperti pinjol ilegal akan terus dilakukan oleh OJK termasuk melalui kerja sama dengan berbagai pihak seperti Kementerian Kominfo,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis 21 Desember 2023.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/masyarakat-harus-tahu-ini-bahaya-tak-bayar-pinjol/">Masyarakat Harus Tahu, Ini Bahaya Tak Bayar Pinjol</a></strong></p>
<p>Dian mengatakan OJK akan terus menjaga integritas sistem keuangan dari gangguan kejahatan ekonomi, termasuk penggunaan perbankan baik secara kelembagaan maupun melalui pemanfaatan rekening oleh oknum tertentu untuk sarana kejahatan.</p>
<p>“Hal ini sesuai Undang Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK),” kata Dian.</p>
<p>UU tersebut mengamanatkan kepada OJK untuk bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait, internal OJK, dan industri keuangan untuk terus berusaha memerangi praktik yang merugikan masyarakat dan merusak reputasi serta integritas sistem keuangan.</p>
<p>OJK juga telah meminta industri perbankan untuk senantiasa menjaga komitmen yang kuat dalam mendukung upaya pemberantasan aktivitas keuangan yang melanggar hukum, termasuk pinjol ilegal melalui peningkatan pelaksanaan customer due dilligence dan enhanced due dilligence (CDD/EDD).</p>
<p>“Khususnya dalam melakukan identifikasi, verifikasi dan pemantauan  secara dini untuk memastikan transaksi nasabah telah sesuai dengan profil, karakteristik dan/atau pola transaksi, melalui pengembangan media monitoring yang andal,” ujarnya.</p>
<p>Dian meminta masyarakat waspada terhadap penawaran pinjol, ada beberapa ciri-ciri umum yang bisa menjadi tanda-tanda pinjol tersebut ilegal.</p>
<p>Di antarnya tidak terdaftar atau berizin OJK, menawarkan bunga tinggi, syarat perjanjian pinjaman tidak jelas, menawarkan pinjaman lewat spam, SMS maupun medsos, meminta akses data pribadi dan tak punya identitas kantor yang jelas.</p>
<p>“Pastikan hanya menggunakan pinjol resmi yang terdaftar OJK, informasinya dapat diperoleh melalui kontak OJK 157,” kata dia.</p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>Penulis: Asrul Rahmawati</p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/ojk-minta-bank-blokir-85-rekening-pinjol-ilegal/">OJK Minta Bank Blokir 85 Rekening Pinjol Ilegal</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Masyarakat Harus Tahu, Ini Bahaya Tak Bayar Pinjol</title>
		<link>https://gokepri.com/masyarakat-harus-tahu-ini-bahaya-tak-bayar-pinjol/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Asrul Rahmawati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Aug 2023 05:46:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[bahaya tak bayar pinjol]]></category>
		<category><![CDATA[pinjaman online]]></category>
		<category><![CDATA[pinjol ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[tanda pinjol ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=70318</guid>

					<description><![CDATA[<p>Batam (gokepri.com) &#8211; Kepala Dapartemen Pengawasan Keuangan RI Triyono mengingatkan masyarakat agar melakukan peminjaman secara <a class="read-more" href="https://gokepri.com/masyarakat-harus-tahu-ini-bahaya-tak-bayar-pinjol/" title="Masyarakat Harus Tahu, Ini Bahaya Tak Bayar Pinjol" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/masyarakat-harus-tahu-ini-bahaya-tak-bayar-pinjol/">Masyarakat Harus Tahu, Ini Bahaya Tak Bayar Pinjol</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Batam (gokepri.com)</strong> &#8211; Kepala Dapartemen Pengawasan Keuangan RI Triyono mengingatkan masyarakat agar melakukan peminjaman secara bijaksana. Jangan sampai melalukan pinjaman online (Pinjol) namun tidak dibayar.</p>
<p>“Jangan sampai tidak membayar, bahaya,” kata dia, beberapa waktu lalu.</p>
<p>Ia menjelaskan, pada saat melakukan pinjaman online data masyakarat akan  tercatat. Artinya, perusahaan fintech dapat mengetahui identitas diri nasabah, seperti nama lengkap, alamat rumah, pekerjaan, alamat kantor, nomor kontak dan orang terdekat.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/berantas-pinjol-ilegal-satgas-blokir-429-platform/">Berantas Pinjol Ilegal, Satgas Blokir 429 Platform</a></strong></p>
<p>Jika tidak mampu melunasi pinjaman, data pribadi dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta masuk daftar hitam layanan pinjaman.</p>
<p>“Karena pada saat kita meminjam pinjol. Semua itu terdata. Ini sudah di lock dan kalau macet di daerah wilayah itu tidak akan dipinjamkan lagi. Pinjol itu sudah punya list walau dia ilegal,” jelas dia.</p>
<p>Selain itu, masyarakat akan dibebankan dengan denda dan biaya bunga yang menumpuk. Fintech juga punya prosedur ketat untuk menagih masyarakat yang mangkir bayar pinjamannya.</p>
<p>“Jadi kata pak Mahfud (Menkopolhukam-red) kalau pinjam online tak perlu bayar itu tidak benar juga,” kata dia.</p>
<p>Sebelumnya , Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal disebut (Satgas Waspada Investasi) menemukan 434 pinjaman online ilegal.</p>
<p>“Sepanjang Juli Satgas menemukan 283 entitas serta 151 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website aplikasi konten media sosial,” kata Kepala OJK Kepri Rony Ukurta, berdasarkan keterangan resmi.</p>
<p>Sejumlah website file sharing pinjol ilegal antara lain: apkmonk.com, apksos.com, apkaio.com, apkfollow.com, apkcombo.com, dan apkpure.com.</p>
<p>Selain itu, juga ditemukan aplikasi dan konten penawaran pinjol ilegal di Google Playstore, facebook dan instagram.</p>
<p>“Sehubungan dengan temuan tersebut, Satgas telah melaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk melakukan pemblokiran guna mencegah kerugian di masyarakat,” terang dia.</p>
<p>Satgas mencatat sejak 2017 hingga Juli 2023 telah menghentikan 6.894 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.193 entitas investasi ilegal, 5.450 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.</p>
<p>“Satgas meminta jika masyarakat menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id,” ujarnya.</p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>Penulis: Engesti</p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/masyarakat-harus-tahu-ini-bahaya-tak-bayar-pinjol/">Masyarakat Harus Tahu, Ini Bahaya Tak Bayar Pinjol</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 23/45 objects using Disk
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)

Served from: gokepri.com @ 2026-06-13 03:02:35 by W3 Total Cache
-->