<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penyelundupan Archives &#8211; gokepri</title>
	<atom:link href="https://gokepri.com/tag/penyelundupan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://gokepri.com/tag/penyelundupan/</link>
	<description>Inspirasi Bersama</description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 Apr 2026 11:34:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://gokepri.com/gokepri/uploads/2026/04/cropped-IMG_5700-32x32.jpeg</url>
	<title>Penyelundupan Archives &#8211; gokepri</title>
	<link>https://gokepri.com/tag/penyelundupan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bisnis Gelap Kayu Bakau ke Singapura</title>
		<link>https://gokepri.com/bisnis-gelap-kayu-bakau-ke-singapura/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Apr 2026 11:34:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[bakau]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelundupan]]></category>
		<category><![CDATA[Polda kepri]]></category>
		<category><![CDATA[singapura]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=130444</guid>

					<description><![CDATA[<p>Polda Kepri menggagalkan penyelundupan kayu bakau ilegal ke Singapura. Polisi mengendus keterlibatan pemodal warga negara <a class="read-more" href="https://gokepri.com/bisnis-gelap-kayu-bakau-ke-singapura/" title="Bisnis Gelap Kayu Bakau ke Singapura" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/bisnis-gelap-kayu-bakau-ke-singapura/">Bisnis Gelap Kayu Bakau ke Singapura</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Polda Kepri menggagalkan penyelundupan kayu bakau ilegal ke Singapura. Polisi mengendus keterlibatan pemodal warga negara asing.</strong></p>
<p><strong>BATAM (gokepri)</strong> &#8211; Polda Kepulauan Riau menyita 12.000 batang kayu bakau ilegal dari kapal KLM Citra Samudra 9 di perairan Pulau Panjang, Batam. Aktivitas ini diduga didanai warga negara Singapura yang mengincar komoditas mangrove dari pesisir Kepulauan Riau. Ekspor ilegal ini mengancam ekosistem hutan penyangga pantai.</p>
<p>Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau Komisaris Besar Nona Pricillia Ohei mengungkap upaya penyelundupan 12.000 batang kayu bakau ilegal tujuan Singapura melalui perairan Pulau Panjang, Kota Batam.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/bakau-ditebang-demi-baliho-kampanye-calon-pemimpin-daerah/">Bakau Ditebang Demi Baliho Kampanye Calon Pemimpin Daerah</a></strong></p>
<p>Pengungkapan ini bermula dari patroli rutin tim Direktorat Polisi Perairan dan Udara pada Rabu pagi, 22 April 2026. Petugas menghentikan kapal KLM Citra Samudra 9 berkapasitas GT 99 yang kedapatan mengangkut muatan tanpa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH).</p>
<p>&#8220;Aktivitas ilegal ini diduga didanai oleh seorang warga negara Singapura berinisial M yang menyewa kapal melalui perantara di Batam,&#8221; kata Nona di Batam, Kamis, 23 April 2026.</p>
<p>Nakhoda kapal berinisial L.E. bersama enam anak buah kapal kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ribuan batang bakau tersebut diketahui berasal dari Pulau Jaloh, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.</p>
<p>Polisi mendeteksi nakhoda berperan mengatur proses pengumpulan kayu hingga jadwal keberangkatan. Sementara itu, aliran dana pembelian kayu dikendalikan oleh kaki tangan pemodal Singapura yang berada di Batam.</p>
<p>&#8220;Saat ini, kapal beserta seluruh muatan telah diamankan di Markas Komando Ditpolairud Polda Kepri untuk proses hukum,&#8221; ujar Nona.</p>
<p>Penyidik menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Polisi juga memperluas penyelidikan untuk memburu perantara yang menghubungkan pemodal asing dengan para penebang kayu lokal.</p>
<p>Masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir diminta melapor melalui layanan pusat panggilan 110 atau aplikasi Polri Super Apps. Penyelundupan kayu bakau ke luar negeri merupakan praktik eksploitasi yang merusak lingkungan dan merugikan pendapatan negara.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/pwi-kepri-dan-pecinta-mangrove-jepang-tanam-bakau-di-bintan/">PWI Kepri dan Pecinta Mangrove Jepang Tanam Bakau di Bintan</a></strong></p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/bisnis-gelap-kayu-bakau-ke-singapura/">Bisnis Gelap Kayu Bakau ke Singapura</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Truk Kosong Ternyata Isi 337 Ponsel Ilegal</title>
		<link>https://gokepri.com/truk-kosong-ternyata-isi-337-ponsel-ilegal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Apr 2026 09:37:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Iphone]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelundupan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=129826</guid>

					<description><![CDATA[<p>Upaya penyelundupan ratusan ponsel premium terbongkar di Batam. Modusnya rapi, disembunyikan di balik dinding truk. <a class="read-more" href="https://gokepri.com/truk-kosong-ternyata-isi-337-ponsel-ilegal/" title="Truk Kosong Ternyata Isi 337 Ponsel Ilegal" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/truk-kosong-ternyata-isi-337-ponsel-ilegal/">Truk Kosong Ternyata Isi 337 Ponsel Ilegal</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Upaya penyelundupan ratusan ponsel premium terbongkar di Batam. Modusnya rapi, disembunyikan di balik dinding truk.</strong></p>
<p><strong>BATAM (gokepri)</strong> — Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan 337 unit telepon seluler tanpa dokumen kepabeanan di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Senin, 13 April 2026. Barang elektronik bernilai miliaran rupiah itu disembunyikan dalam kompartemen tersembunyi di sebuah truk pick-up.</p>
<p>Kepala Kantor Bea Cukai Batam Agung Widodo menjelaskan, penindakan bermula dari pengawasan rutin terhadap kendaraan yang akan menyeberang menggunakan KMP Lome menuju Pelabuhan Mengkapan, Tanjung Buton, Kabupaten Siak.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/iphone-17-masuk-indonesia-pemesanan-tembus-belasan-ribu-unit-dalam-sepekan/">iPhone 17 Masuk Indonesia, Pemesanan Tembus Belasan Ribu Unit Dalam Sepekan</a></strong></p>
<p>Sekitar pukul 12.45 WIB, petugas memeriksa kendaraan yang akan berangkat pukul 14.00 WIB. Sebuah truk pick-up menarik perhatian karena tampak tidak membawa muatan.</p>
<p>Kecurigaan petugas mendorong pemeriksaan lanjutan. Hasilnya, ditemukan kompartemen tersembunyi di dinding bak kendaraan. Di dalam ruang tersebut tersimpan ratusan ponsel dari berbagai merek.</p>
<p>“Modus ini menunjukkan upaya sistematis untuk menghindari pengawasan,” kata Agung.</p>
<p>Dari hasil pencacahan, barang yang diamankan terdiri dari 167 unit iPhone 14 128GB, 100 unit iPhone 15 128GB, 20 unit iPhone 17 Pro Max 512GB, serta 50 unit Samsung Galaxy A57 5G 256GB.</p>
<p>Nilai total barang diperkirakan mencapai Rp3,76 miliar. Potensi kerugian negara dari sisi bea masuk dan pajak diperkirakan sekitar Rp414 juta.</p>
<p>Petugas kemudian menyegel kendaraan dan membawa seluruh barang ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam untuk pemeriksaan lanjutan. Unit K-9 juga dikerahkan untuk memastikan tidak ada muatan terlarang lain. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi narkotika maupun zat berbahaya.</p>
<p>Kasus ini menambah daftar panjang penyelundupan barang elektronik melalui jalur Batam. Sebagai kawasan perdagangan bebas, Batam kerap menjadi titik rawan peredaran barang tanpa dokumen yang kemudian dikirim ke daerah lain di Indonesia.</p>
<p>Dalam banyak kasus, selisih harga akibat perbedaan pajak dan bea masuk menjadi pendorong utama praktik ini. Barang elektronik, terutama ponsel premium, menjadi komoditas favorit karena bernilai tinggi dan mudah dipasarkan.</p>
<p>Agung menegaskan, pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.</p>
<p>Ia menyatakan Bea Cukai akan memperketat pengawasan, khususnya di jalur penyeberangan antarpulau yang kerap dimanfaatkan untuk distribusi ilegal.</p>
<p>“Kami akan terus memperkuat pengawasan,” ujarnya.</p>
<p>Bea Cukai juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perdagangan ilegal. Partisipasi publik dinilai penting untuk membantu pengawasan, terutama di wilayah yang memiliki mobilitas barang tinggi seperti Batam.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/apple-belum-ajukan-izin-iphone-17-pabrik-airtag-di-batam-tetap-jalan/">Apple Belum Ajukan Izin iPhone 17, Pabrik AirTag di Batam Tetap Jalan</a></strong></p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/truk-kosong-ternyata-isi-337-ponsel-ilegal/">Truk Kosong Ternyata Isi 337 Ponsel Ilegal</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Matikan AIS, Kapal Selundupkan 77 Ton Daging dari Singapura</title>
		<link>https://gokepri.com/matikan-ais-kapal-selundupkan-77-ton-daging-dari-singapura/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Feb 2026 12:58:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelundupan]]></category>
		<category><![CDATA[Polda kepri]]></category>
		<category><![CDATA[singapura]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=127525</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATAM (gokepri) — Polisi menggagalkan masuknya sekitar 77 ton daging beku dari Singapura di perairan <a class="read-more" href="https://gokepri.com/matikan-ais-kapal-selundupkan-77-ton-daging-dari-singapura/" title="Matikan AIS, Kapal Selundupkan 77 Ton Daging dari Singapura" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/matikan-ais-kapal-selundupkan-77-ton-daging-dari-singapura/">Matikan AIS, Kapal Selundupkan 77 Ton Daging dari Singapura</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATAM (gokepri)</strong> — Polisi menggagalkan masuknya sekitar 77 ton daging beku dari Singapura di perairan Moro, Kabupaten Karimun. Kapal pembawanya diduga mematikan sistem pelacakan otomatis atau AIS agar tidak terpantau.</p>
<p>Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau menetapkan dua tersangka, yakni LS, pemilik KM Sukses Abadi 02 sekaligus pemilik muatan, serta H, nakhoda kapal tersebut.</p>
<p>Kasubdit Indagsi AKBP Paksi Eka Syaputra mengatakan kapal awalnya berangkat dari Moro menuju Singapura dengan alasan mengekspor ikan. Saat kembali, kapal diduga membawa masuk daging beku dan berbagai barang bekas.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/ais-dimatikan-kapal-ikan-selundupkan-daging-dari-singapura/">AIS Dimatikan, Kapal Ikan Selundupkan Daging dari Singapura</a></strong></p>
<p>“Tim menemukan kapal membongkar muatan secara ilegal di Pelabuhan PT Pulomas Moro Mulia pada 23 Januari sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Paksi dalam konferensi pers, Kamis (26/2).</p>
<p>Berdasarkan pemantauan pelayaran, kapal terpantau bergerak dari Pelabuhan Jurong, Singapura, sekitar pukul 19.00 WIB. Empat jam kemudian sinyalnya berhenti. Polisi menduga Automatic Identification System (AIS) telah dimatikan sebelum kapal masuk perairan Indonesia.</p>
<p>Saat diamankan, petugas menemukan 5.370 kotak daging sapi, babi, dan ayam berbagai merek. Berat totalnya diperkirakan 70 hingga 80 ton. Daging tersebut tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal.</p>
<p>Sebagian muatan telah dipindahkan ke kapal lain, KLM Sukses Raya GT 143. Polisi juga menyita kapal tersebut bersama KM Sukses Abadi 02.</p>
<p>Selain daging beku, kapal membawa barang bekas berupa pakaian, boneka, mainan, peralatan makan, sofa, kursi, sepeda anak, motor listrik, stroller, speaker, monitor komputer, dan barang campuran lain yang dikemas dalam koper, kardus, dan kotak plastik.</p>
<p>Penyidik telah memeriksa operator kapal, pihak pelabuhan, serta menghadirkan ahli karantina dan perdagangan.</p>
<p>Para tersangka dijerat Undang-Undang Perdagangan terkait larangan impor barang bekas dan Undang-Undang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.</p>
<p>Menurut Paksi, impor tanpa dokumen kesehatan berisiko bagi keamanan pangan dan merugikan pelaku usaha dalam negeri.</p>
<p>“Penindakan ini untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang yang tidak memenuhi standar kesehatan,” ujarnya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/harga-daging-beku-di-batam-melonjak-mendag-sebut-masih-wajar/">Harga Daging Beku di Batam Melonjak, Mendag Sebut Masih Wajar</a></strong></p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/matikan-ais-kapal-selundupkan-77-ton-daging-dari-singapura/">Matikan AIS, Kapal Selundupkan 77 Ton Daging dari Singapura</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Pembawa 1.250 Balok Kayu Ilegal</title>
		<link>https://gokepri.com/bea-cukai-batam-tangkap-kapal-pembawa-1-250-balok-kayu-ilegal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Dec 2025 01:51:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[bea cukai batam]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelundupan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=123588</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATAM (gokepri) — Tim Patroli Laut Bea Cukai Batam mengamankan kapal KM Rasidin yang membawa <a class="read-more" href="https://gokepri.com/bea-cukai-batam-tangkap-kapal-pembawa-1-250-balok-kayu-ilegal/" title="Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Pembawa 1.250 Balok Kayu Ilegal" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/bea-cukai-batam-tangkap-kapal-pembawa-1-250-balok-kayu-ilegal/">Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Pembawa 1.250 Balok Kayu Ilegal</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATAM (gokepri)</strong> — Tim Patroli Laut Bea Cukai Batam mengamankan kapal KM Rasidin yang membawa kayu balok tanpa dokumen resmi di Perairan Pulau Hangop, Rabu (3/12) dini hari. Kapal yang diawaki empat orang itu berangkat dari Tanjung Samak menuju Batam dan tidak dapat menunjukkan izin kepemilikan maupun izin pengangkutan hasil hutan.</p>
<p>Petugas kemudian membawa kapal tersebut ke Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pencacahan, jumlah kayu balok yang diangkut mencapai 1.250 keping.</p>
<p>Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menyerahkan barang bukti dan kapal kepada Koordinator Polisi Hutan KPHL Unit II Batam, Lajahidi, untuk penanganan sesuai hukum kehutanan. Ia menegaskan perdagangan kayu tanpa izin bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi tindak ilegal yang merusak ekosistem hutan.</p>
<p>“Perdagangan kayu ilegal merugikan negara dan mempercepat kerusakan lingkungan. Penebangan tanpa izin berpotensi memicu banjir dan longsor,” ujar Zaky.</p>
<figure id="attachment_123590" aria-describedby="caption-attachment-123590" style="width: 960px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-123590" src="https://gokepri.com/gokepri/uploads/2025/12/2A3C36B7-F3A8-4566-9154-637A88BC7FE8-e1764899376223.jpeg" alt="Bea cukai batam tangkap" width="960" height="507" /><figcaption id="caption-attachment-123590" class="wp-caption-text">Petugas Bea Cukai Batam memeriksa KM Rasidin yang membawa 1.250 keping kayu balok tanpa dokumen resmi saat diamankan di Perairan Pulau Hangop, Rabu (3/12) dini hari. Dok. Bea Cukai Batam</figcaption></figure>
<p>Bea Cukai Batam menyatakan bahwa pengawasan laut bukan hanya soal menjaga perbatasan, tetapi juga memastikan aktivitas perdagangan tidak memicu kerusakan lingkungan. Sementara itu, empat awak kapal masih menjalani pemeriksaan lanjutan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/operasi-beruntun-bea-cukai-batam-gagalkan-tiga-upaya-penyelundupan/">Operasi Beruntun, Bea Cukai Batam Gagalkan Tiga Upaya Penyelundupan</a></strong></p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/bea-cukai-batam-tangkap-kapal-pembawa-1-250-balok-kayu-ilegal/">Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Pembawa 1.250 Balok Kayu Ilegal</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>25 Orang Ditangkap, Polisi Bongkar Penyelundupan Balpres di Batam</title>
		<link>https://gokepri.com/25-orang-ditangkap-polisi-bongkar-penyelundupan-balpres-di-batam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Nov 2025 11:06:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Batam]]></category>
		<category><![CDATA[Balpres]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelundupan]]></category>
		<category><![CDATA[polresta barelang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=122231</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATAM (gokepri) &#8211; Polisi menyita pakaian bekas ilegal dari dua kontainer besar di Tanjung Uncang, <a class="read-more" href="https://gokepri.com/25-orang-ditangkap-polisi-bongkar-penyelundupan-balpres-di-batam/" title="25 Orang Ditangkap, Polisi Bongkar Penyelundupan Balpres di Batam" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/25-orang-ditangkap-polisi-bongkar-penyelundupan-balpres-di-batam/">25 Orang Ditangkap, Polisi Bongkar Penyelundupan Balpres di Batam</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATAM (gokepri)</strong> &#8211; Polisi menyita pakaian bekas ilegal dari dua kontainer besar di Tanjung Uncang, Batam. Total 25 orang diamankan, termasuk sopir dan pekerja bongkar muat.</p>
<p>Tim gabungan Polresta Barelang berhasil membongkar aktivitas peredaran barang impor bekas ilegal atau yang dikenal dengan &#8220;balpres&#8221; di kawasan Tanjung Uncang, Kecamatan Sagulung, pada Sabtu (8/11/2025).</p>
<p>Kapolresta Barelang, Kombes Polisi Zaenal Arifin, mengungkapkan operasi penindakan ini setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai kegiatan bongkar muat yang mencurigakan dari kontainer ke sejumlah truk di lokasi tersebut. &#8220;Dugaan menguat bahwa barang-barang itu merupakan hasil impor ilegal tanpa dokumen resmi,&#8221; jelas Kombes Polisi Zaenal Arifin.</p>
<p>Saat petugas tiba di lokasi, proses pemindahan barang sedang berlangsung. Dua kontainer besar sedang dipindahkan isinya ke tiga unit truk. Petugas langsung mengamankan seluruh pekerja dan sopir tanpa perlawanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<figure id="attachment_122233" aria-describedby="caption-attachment-122233" style="width: 960px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-full wp-image-122233" src="https://gokepri.com/gokepri/uploads/2025/11/07C0947F-BC65-4A53-BAD5-B024F226C657-e1762772640937.jpeg" alt="Balpres Batam" width="960" height="720" /><figcaption id="caption-attachment-122233" class="wp-caption-text">Kontainer dan truk yang disita Polresta Barelang di lokasi penggerebekan di Sagulung, Batam. Kontainer-kontainer ini berisi pakaian bekas impor ilegal. GOKEPRI/ENGESTI FEDRO</figcaption></figure>
<p>Dari operasi ini, polisi menyita dua kontainer berisi pakaian bekas impor (balpres), tiga truk pengangkut, dan dua dokumen pengiriman yang diduga palsu. Selain itu, lima unit kendaraan yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut turut diamankan, meliputi Mitsubishi Fuso (BP 8237 EA, BP 9734 ZB, BP 8251 DQ) serta dua unit Hino (BP 8289 DU, BP 8227 DU).</p>
<p>Total sebanyak 25 orang yang terdiri dari sopir dan juru bongkar muat diamankan dalam operasi tersebut. Mereka kini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menelusuri keterlibatan dalam jaringan penyelundupan balpres ilegal di Batam. &#8220;Kami mengapresiasi peran masyarakat yang berani melapor. Sinergi seperti ini penting untuk memberantas praktik penyelundupan di wilayah Batam,&#8221; tutup Zaenal.</p>
<p>Sementara itu, nama tokoh masyarakat Tanjung Sengkuang, Kota Batam, Haji Sage, sempat terseret dalam dugaan kepemilikan truk atau keterlibatan dalam aktivitas ilegal itu.</p>
<p>Namun, tudingan tersebut dibantah oleh pihak keluarga. Melalui anaknya, A Putra, keluarga memastikan bahwa Haji Sage sama sekali tidak memiliki kaitan dengan aktivitas penyelundupan barang impor bekas ilegal. &#8220;Kami dengan tegas membantah tudingan atau dugaan keterlibatan Bapak Haji Sage dalam kegiatan impor barang ilegal,&#8221; tegas Putra.</p>
<p>Putra menyatakan bahwa pemberitaan yang menyebut nama ayahnya adalah tidak benar dan merugikan nama baik keluarga. Ia menekankan bahwa Haji Sage selama ini dikenal sebagai pengusaha yang patuh terhadap hukum dan menjunjung tinggi etika bisnis.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/polisi-gerebek-gudang-balpres-ilegal-di-kawasan-tiban-kota-batam/">Polisi Gerebek Gudang Balpres Ilegal di Kawasan Tiban Kota Batam</a></strong></p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/25-orang-ditangkap-polisi-bongkar-penyelundupan-balpres-di-batam/">25 Orang Ditangkap, Polisi Bongkar Penyelundupan Balpres di Batam</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapal Penyelundup Rokok Ilegal Ditangkap di Tanjung Uncang</title>
		<link>https://gokepri.com/kapal-penyelundup-rokok-ilegal-ditangkap-di-tanjung-uncang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Nov 2025 01:49:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[bea cukai batam]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelundupan]]></category>
		<category><![CDATA[rokok ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=122090</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATAM (gokepri) &#8211; Patroli Bea Cukai Batam menghentikan kapal cepat yang membawa 168 ribu batang <a class="read-more" href="https://gokepri.com/kapal-penyelundup-rokok-ilegal-ditangkap-di-tanjung-uncang/" title="Kapal Penyelundup Rokok Ilegal Ditangkap di Tanjung Uncang" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/kapal-penyelundup-rokok-ilegal-ditangkap-di-tanjung-uncang/">Kapal Penyelundup Rokok Ilegal Ditangkap di Tanjung Uncang</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATAM (gokepri)</strong> &#8211; Patroli Bea Cukai Batam menghentikan kapal cepat yang membawa 168 ribu batang rokok ilegal. Kapal itu dicegat di perairan Tanjung Uncang.</p>
<p>Penindakan berlangsung pada Jumat pukul 00.15 WIB, ketika Tim Patroli Laut Bea Cukai 10029 mencurigai kapal cepat tanpa nama yang melaju dari arah Sungai Harapan menuju Tanjung Balai Karimun. Saat akan diperiksa, dua awak kapal berusaha melarikan diri dengan menambah kecepatan. Petugas kemudian mengejar dan menghentikan kapal tersebut tanpa perlawanan.</p>
<p>Pemeriksaan menemukan 14 karton berisi rokok ilegal dengan total 168 ribu batang. Barang itu terdiri atas 84 ribu batang merek T3 dan 84 ribu batang merek UFO Mild. Kapal cepat beserta dua orang awaknya dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menyebut pemberantasan rokok ilegal menjadi prioritas nasional. Peredarannya dinilai merugikan penerimaan negara dan menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat bagi produsen rokok yang telah membayar cukai.</p>
<p>“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi rokok ilegal,” kata Zaky. Menurut dia, penurunan permintaan dapat memutus rantai peredaran rokok ilegal.</p>
<p>Dua awak kapal diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Proses penyelidikan masih berjalan.</p>
<p>Bea Cukai Batam mencatat penindakan rokok ilegal di Batam mencapai 26 juta batang dalam periode Januari hingga Oktober 2025. Sebanyak 13,8 juta batang dan 1,6 kilogram tembakau iris dari penindakan tahun yang sama telah dimusnahkan pada Rabu (5/11) setelah mendapat izin dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Sisanya dijadwalkan dimusnahkan awal tahun depan.</p>
<p>“Kami terus konsisten menertibkan rokok-rokok ilegal,” ujar Zaky. ANTARA</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/eks-kepala-bp-karimun-jadi-tersangka-korupsi-kuota-rokok-rp1829-miliar/">Eks Kepala BP Karimun Jadi Tersangka Korupsi Kuota Rokok Rp182,9 Miliar</a></strong></p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/kapal-penyelundup-rokok-ilegal-ditangkap-di-tanjung-uncang/">Kapal Penyelundup Rokok Ilegal Ditangkap di Tanjung Uncang</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penumpang Kapal Ditangkap Bawa 2,5 Kilogram Emas dari Malaysia</title>
		<link>https://gokepri.com/penumpang-kapal-ditangkap-bawa-25-kilogram-emas-dari-malaysia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Oct 2025 00:44:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[bea cukai batam]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelundupan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=120158</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATAM (gokepri) &#8211; Seorang penumpang kapal dari Malaysia kedapatan menyelundupkan emas 2,5 kilogram di Pelabuhan <a class="read-more" href="https://gokepri.com/penumpang-kapal-ditangkap-bawa-25-kilogram-emas-dari-malaysia/" title="Penumpang Kapal Ditangkap Bawa 2,5 Kilogram Emas dari Malaysia" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/penumpang-kapal-ditangkap-bawa-25-kilogram-emas-dari-malaysia/">Penumpang Kapal Ditangkap Bawa 2,5 Kilogram Emas dari Malaysia</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATAM (gokepri)</strong> &#8211; Seorang penumpang kapal dari Malaysia kedapatan menyelundupkan emas 2,5 kilogram di Pelabuhan Internasional Batam Center. Emas berbentuk perhiasan itu ditemukan petugas Bea Cukai Batam terselip di balik korset dan kantong celana pelaku.</p>
<p>“Awalnya petugas curiga dengan gerak-geriknya. Saat digeledah, kami menemukan lima bungkus emas,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, Rabu, 1 Oktober 2025.</p>
<p>Pelaku berinisial EA, 32 tahun, warga Labuhan Batu, Sumatera Utara, baru tiba dari Setulang Laut, Malaysia, menggunakan kapal KMP Dolphin. Dari hasil pemeriksaan, emas yang ia bawa berupa kalung dan gelang dengan berat total 2,5 kilogram. Nilainya ditaksir Rp4,8 miliar dengan potensi kerugian negara Rp1,7 miliar.</p>
<p>EA mengaku emas itu dititipkan seorang WNI yang bekerja di Malaysia. Ia dijanjikan imbalan Rp3 juta untuk mengantarkannya ke Surabaya, Jawa Timur. “Sepanjang tahun ini sudah dua kali kami gagalkan penyelundupan emas ke Surabaya,” ujar Zaky. Meski begitu, kedua kasus tersebut dipastikan tak saling terkait.</p>
<p>Menurut Zaky, modus ini kerap melibatkan pekerja migran Indonesia. Mereka dijadikan kurir dengan menitipkan barang berharga, termasuk emas, agar lolos ke Indonesia.</p>
<p>Kini EA ditetapkan sebagai tersangka. Perbuatannya melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Bea Cukai mengingatkan penumpang dari Malaysia dan Singapura agar tak sembarangan menerima titipan. “Jangan mudah tergiur, risikonya bisa berhadapan dengan hukum,” kata Zaky.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/kinerja-satgas-baru-bea-cukai-batam-efektif-tindak-penyelundupan/">Kinerja Satgas Baru Bea Cukai Batam Efektif Tindak Penyelundupan</a></strong></p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/penumpang-kapal-ditangkap-bawa-25-kilogram-emas-dari-malaysia/">Penumpang Kapal Ditangkap Bawa 2,5 Kilogram Emas dari Malaysia</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pasir Timah Rp3,2 Miliar Diselundupkan ke Thailand, Nakhoda Kapal Jadi Tersangka</title>
		<link>https://gokepri.com/pasir-timah-rp32-miliar-diselundupkan-ke-thailand-nakhoda-kapal-jadi-tersangka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Sep 2025 02:36:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[bea cukai batam]]></category>
		<category><![CDATA[Pasir Timah]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelundupan]]></category>
		<category><![CDATA[Thailand]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=119130</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATAM (gokepri) &#8211; Bea Cukai Batam menetapkan nakhoda KM Maju Berkembang sebagai tersangka penyelundupan 22 <a class="read-more" href="https://gokepri.com/pasir-timah-rp32-miliar-diselundupkan-ke-thailand-nakhoda-kapal-jadi-tersangka/" title="Pasir Timah Rp3,2 Miliar Diselundupkan ke Thailand, Nakhoda Kapal Jadi Tersangka" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/pasir-timah-rp32-miliar-diselundupkan-ke-thailand-nakhoda-kapal-jadi-tersangka/">Pasir Timah Rp3,2 Miliar Diselundupkan ke Thailand, Nakhoda Kapal Jadi Tersangka</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATAM (gokepri)</strong> &#8211; Bea Cukai Batam menetapkan nakhoda KM Maju Berkembang sebagai tersangka penyelundupan 22 ton pasir timah ke Thailand. Penindakan ini berawal dari patroli laut di Perairan Natuna, Kepulauan Riau.</p>
<p>“Tersangka berinisial MF, nakhoda kapal,” kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Muhtadi, Kamis, 11 September 2025. Nilai barang bukti ditaksir Rp3,224 miliar.</p>
<p>Muhtadi menjelaskan, penyelundupan tersebut melanggar Pasal 102 huruf F Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Selain merugikan negara, aksi ini mengancam pengelolaan sumber daya mineral strategis.</p>
<p>Petugas masih menelusuri pemilik kapal dan asal pasir timah, apakah dari tambang legal atau tambang ilegal. “Kami masih mendalami asal muasal pasir timah,” ujar Muhtadi.</p>
<p>Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli Kapal Patroli BC 20007 dan BC 7005 pada Rabu, 27 Agustus. Saat itu, petugas menemukan kapal bermuatan pasir timah menuju Songkhla, Thailand, lalu membawanya ke Pelabuhan Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam.</p>
<p>Muhtadi menambahkan, sejak 1 Agustus hingga 7 September, Bea Cukai Batam meningkatkan patroli laut di perairan Kepri. Dari operasi itu, 22 surat bukti penindakan telah diterbitkan atas berbagai upaya penyelundupan. “Penindakan KM Maju Berkembang salah satunya,” ucapnya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/kinerja-satgas-baru-bea-cukai-batam-efektif-tindak-penyelundupan/">Kinerja Satgas Baru Bea Cukai Batam Efektif Tindak Penyelundupan</a></strong></p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/pasir-timah-rp32-miliar-diselundupkan-ke-thailand-nakhoda-kapal-jadi-tersangka/">Pasir Timah Rp3,2 Miliar Diselundupkan ke Thailand, Nakhoda Kapal Jadi Tersangka</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polresta Barelang Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster</title>
		<link>https://gokepri.com/polresta-barelang-gagalkan-penyelundupan-ribuan-benih-lobster/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Feb 2025 23:12:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Batam]]></category>
		<category><![CDATA[batam]]></category>
		<category><![CDATA[benih lobster]]></category>
		<category><![CDATA[Kepulauan Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelundupan]]></category>
		<category><![CDATA[polresta barelang]]></category>
		<category><![CDATA[singapura]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=107434</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATAM (gokepri) &#8211; Polresta Barelang, Kepulauan Riau, menggagalkan penyelundupan 11.543 ekor benih lobster yang hendak <a class="read-more" href="https://gokepri.com/polresta-barelang-gagalkan-penyelundupan-ribuan-benih-lobster/" title="Polresta Barelang Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/polresta-barelang-gagalkan-penyelundupan-ribuan-benih-lobster/">Polresta Barelang Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATAM (gokepri)</strong> &#8211; Polresta Barelang, Kepulauan Riau, menggagalkan penyelundupan 11.543 ekor benih lobster yang hendak dibawa ke Singapura melalui Pelabuhan Ferry Internasional Sekupang, Rabu (5/2/2025). Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di pelabuhan tersebut.</p>
<p>&#8220;Dari informasi tersebut, Unit 5 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Barelang melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak terkait di pelabuhan,&#8221; kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian.</p>
<p>Petugas menemukan sebuah koper tidak bertuan berisi kantong-kantong berlapis aluminium yang di dalamnya terdapat benih lobster hidup. &#8220;Tim lantas mengamankan dua porter pelabuhan, inisial MH dan FA untuk dimintai keterangan,&#8221; katanya.</p>
<p>Dari pemeriksaan, diperoleh informasi bahwa koper tersebut milik seorang penumpang yang belum teridentifikasi dan menitipkannya untuk keberangkatan kapal menuju Singapura pada pukul 15.20 WIB.</p>
<p>Penyidik mengamankan barang bukti berupa koper warna biru, kantong berisi benih lobster jenis Lobster pasir dan Mutiara senilai Rp1,5 miliar, 13 lembar manifes penumpang, serta 36 lembar <em>boarding pass</em>. &#8220;Saat ini penyelidikan masih dilakukan guna mengungkap pelaku utama dalam kasus ini,&#8221; ujar Debby.</p>
<p>Debby menjelaskan bahwa penyelundupan benih lobster ini melanggar undang-undang tentang perikanan. Pengungkapan ini menjadi pengingat pentingnya menjaga sumber daya perikanan Indonesia serta menegakkan aturan hukum yang berlaku. &#8220;Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan praktik ilegal di sektor perikanan,&#8221; kata Debby.</p>
<p>Selanjutnya, belasan ribu benih lobster tersebut rencananya akan dilepasliarkan di Perairan Kepri. ANTARA</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/bc-kepri-gagalkan-penyelundupan-151-ribu-benih-lobster-senilai-rp151-miliar/">BC Kepri Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster Senilai Rp15,1 Miliar</a></strong></p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/polresta-barelang-gagalkan-penyelundupan-ribuan-benih-lobster/">Polresta Barelang Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cegah Perjokian IMEI, Bea Cukai Batam Lakukan Kajian</title>
		<link>https://gokepri.com/cegah-perjokian-imei-bea-cukai-batam-lakukan-kajian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Feb 2025 03:27:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tekno]]></category>
		<category><![CDATA[batam]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Imei]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelundupan]]></category>
		<category><![CDATA[ponsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=107198</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATAM (gokepri) – Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam melakukan kajian mendalam untuk mencegah pelanggaran <a class="read-more" href="https://gokepri.com/cegah-perjokian-imei-bea-cukai-batam-lakukan-kajian/" title="Cegah Perjokian IMEI, Bea Cukai Batam Lakukan Kajian" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/cegah-perjokian-imei-bea-cukai-batam-lakukan-kajian/">Cegah Perjokian IMEI, Bea Cukai Batam Lakukan Kajian</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATAM (gokepri)</strong> – Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam melakukan kajian mendalam untuk mencegah pelanggaran kepabeanan berupa penyalahgunaan pendaftaran <em>International Mobile Equipment Identity</em> (IMEI) pada perangkat telepon seluler. Modusnya adalah menggunakan joki.</p>
<p>&#8220;Praktik perjokian sudah cukup lama, untuk itu kami lakukan kajian yang seksama dan solusi perbaikan, baik tindakan preventif, penindakan maupun usulan perbaikan regulasi apabila masih marak perjokian tersebut,&#8221; kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, Sabtu (1/2/2025).</p>
<p>Pekan lalu, Bea Cukai Batam menindak pelanggaran kepabeanan modus joki IMEI di dua lokasi berbeda, yakni Pelabuhan Internasional Harbour Bay dan Pelabuhan Batam Centre. Petugas mengamankan 42 unit iPhone dan 14 orang pelaku yang bertindak sebagai joki.</p>
<p>&#8220;Dari dua kasus itu, kami amankan 14 orang. Kami lakukan berita acara wawancara dari pelaku tersebut dan mereka mengakui sebagai joki,&#8221; katanya.</p>
<p>Para pelaku mengaku melakukan percobaan penggunaan data pribadi KTP Batam untuk meregistrasi IMEI guna menghindari bea masuk dan pajak dari ponsel yang didaftarkan IMEI, yang merupakan milik orang lain. &#8220;Terhadap pelaku kami lakukan edukasi dan pembinaan administrasi,&#8221; ujar Zaky.</p>
<p>Menurut Zaky, praktik perjokian melalui barang penumpang, selain masalah penggunaan data pribadi yang tidak benar dengan memanfaatkan KTP Batam, juga berpotensi merugikan negara. Dari 42 unit iPhone seri 11 dan 15 yang diamankan petugas Bea Cukai Batam dari praktik perjokian ini nilainya sekitar Rp246 juta.</p>
<p>&#8220;Potensi BM (bea masuk) dan pajak sekitar Rp80 juta dan saat ini 42 unit ponsel kami lakukan penindakan dan akan kami usulkan pemblokiran IMEI ke Kominfo,&#8221; kata Zaky.</p>
<p>Praktik perjokian IMEI dilakukan oleh para penjual ponsel karena masih ada selisih keuntungan apabila mengurus registrasi secara resmi. Selain itu, para joki juga mendapat keuntungan, diberi tiket dan akomodasi selama di Singapura serta uang senilai Rp400 ribu hingga Rp800 ribu sebagai upah.</p>
<p>Dalam perjokian IMEI, kata Zaky, penjual memberikan tiket, akomodasi dan uang yang kalau ditotal sekitar Rp2 juta sampai Rp2,5 juta. Namun apabila mendaftar resmi membayar bea masuk dan pajak nilainya Rp2 juta sampai Rp5 juta per ponsel. &#8220;Rata-rata joki membawa dua ponsel, kurang lebih nilainya Rp14 juta sampai Rp20 juta, sehingga masih ada selisih keuntungan,&#8221; ujarnya menjelaskan.</p>
<p>Zaky menambahkan pihaknya terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah Batam guna mencegah praktik perjokian IMEI. &#8220;Ke depan apabila masih terdapat perjokian dengan memanfaatkan celah aturan kami akan lakukan tindakan yang lebih tegas ke arah pelanggaran pidana,&#8221; kata Zaky. ANTARA</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/bea-cukai-batam-bongkar-jaringan-joki-imei-42-iphone-disita/">Bea Cukai Batam Bongkar Jaringan Joki IMEI, 42 iPhone Disita</a></strong></p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/cegah-perjokian-imei-bea-cukai-batam-lakukan-kajian/">Cegah Perjokian IMEI, Bea Cukai Batam Lakukan Kajian</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 23/103 objects using Disk
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)

Served from: gokepri.com @ 2026-05-01 05:51:53 by W3 Total Cache
-->