<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>oknum polisi Archives &#8211; gokepri</title>
	<atom:link href="https://gokepri.com/tag/oknum-polisi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://gokepri.com/tag/oknum-polisi/</link>
	<description>Inspirasi Bersama</description>
	<lastBuildDate>Wed, 25 Dec 2024 10:51:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://gokepri.com/gokepri/uploads/2026/04/cropped-IMG_5700-32x32.jpeg</url>
	<title>oknum polisi Archives &#8211; gokepri</title>
	<link>https://gokepri.com/tag/oknum-polisi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polisi Diduga Peras 45 WN Malaysia di DWP 2024, Barang Bukti Uang Rp2,5 Miliar</title>
		<link>https://gokepri.com/polisi-diduga-peras-45-wn-malaysia-di-dwp-2024-barang-bukti-uang-rp25-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Dec 2024 10:51:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[DWP 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[oknum polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Propam Polri]]></category>
		<category><![CDATA[wna malaysia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=104765</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (gokepri) – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mencatat 45 warga negara (WN) <a class="read-more" href="https://gokepri.com/polisi-diduga-peras-45-wn-malaysia-di-dwp-2024-barang-bukti-uang-rp25-miliar/" title="Polisi Diduga Peras 45 WN Malaysia di DWP 2024, Barang Bukti Uang Rp2,5 Miliar" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/polisi-diduga-peras-45-wn-malaysia-di-dwp-2024-barang-bukti-uang-rp25-miliar/">Polisi Diduga Peras 45 WN Malaysia di DWP 2024, Barang Bukti Uang Rp2,5 Miliar</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (gokepri)</strong> – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mencatat 45 warga negara (WN) Malaysia menjadi korban dugaan pemerasan. Pelakunya diduga anggota kepolisian saat perhelatan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.</p>
<p>Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim menyampaikan informasi ini. Ia mengatakan puluhan korban itu teridentifikasi setelah penyelidikan mendalam. Penyelidikan dilakukan terkait kasus dugaan pemerasan tersebut.</p>
<p>&#8220;Dari hasil penyelidikan dan identifikasi secara scientific, kami menemukan 45 korban warga negara Malaysia,&#8221; ujar Abdul Karim di Mabes Polri, Selasa malam, 24 Desember 2024.</p>
<p>Ia menambahkan total uang yang diduga dikumpulkan oleh oknum anggota yang melakukan pemerasan di DWP mencapai Rp2,5 miliar.</p>
<p>Jumlah korban dan uang tersebut masih mungkin bertambah. Penyelidikan masih berlangsung dan alat bukti terus dikumpulkan.</p>
<p>&#8220;Barang bukti yang telah kami amankan berjumlah Rp2,5 miliar,&#8221; tutur Karim.</p>
<p><strong>Baca Juga:</strong><br />
<strong><a href="https://gokepri.com/batam-medica-expo-2024-mhtc-perkenalkan-layanan-kesehatan-malaysia/">Batam Medica Expo 2024, MHTC Perkenalkan Layanan Kesehatan Malaysia</a></strong></p>
<p>Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mengatakan Polri telah membuka posko pengaduan. Posko ini diperuntukkan bagi warga Malaysia yang merasa dirugikan.</p>
<p>Pembukaan posko pengaduan ini dikoordinasikan dengan Kedutaan Besar Malaysia.</p>
<p>&#8220;Korban yang datang ke Indonesia untuk menonton (DWP) dan ingin melapor, telah disediakan desk di Malaysia. Menurut kami, ini langkah yang sangat progresif,&#8221; pungkas Choirul Anam.</p>
<p>Sebanyak 18 oknum anggota kepolisian telah diamankan dalam kasus ini. Mereka berasal dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran. ANTARA</p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/polisi-diduga-peras-45-wn-malaysia-di-dwp-2024-barang-bukti-uang-rp25-miliar/">Polisi Diduga Peras 45 WN Malaysia di DWP 2024, Barang Bukti Uang Rp2,5 Miliar</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota Polresta Barelang Ditangkap Propam, Diduga Jadi Pengedar Sabu</title>
		<link>https://gokepri.com/anggota-polresta-barelang-ditangkap-propam-diduga-jadi-pengedar-sabu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Oct 2024 12:56:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[oknum polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Penangkapan]]></category>
		<category><![CDATA[polresta barelang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=100988</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATAM (gokepri) &#8211; Seorang anggota Polresta Barelang ditangkap karena mengonsumsi sabu. Diduga terlibat dalam jaringan <a class="read-more" href="https://gokepri.com/anggota-polresta-barelang-ditangkap-propam-diduga-jadi-pengedar-sabu/" title="Anggota Polresta Barelang Ditangkap Propam, Diduga Jadi Pengedar Sabu" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/anggota-polresta-barelang-ditangkap-propam-diduga-jadi-pengedar-sabu/">Anggota Polresta Barelang Ditangkap Propam, Diduga Jadi Pengedar Sabu</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATAM (gokepri)</strong> &#8211; Seorang anggota Polresta Barelang ditangkap karena mengonsumsi sabu. Diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.</p>
<p>Anggota Polresta Barelang itu ditangkap oleh tim Propam Polresta Barelang. Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi Heribertus Ompusunggu, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, polisi tersebut sedang menjalani pemeriksaan.</p>
<p>“Kami sedang menyusun laporan terkait kasus ini, dan saya minta rekan-rekan media untuk bersabar,” ujar Kombes Pol Heribertus Omousungguh saat dikonfirmasi pada Kamis, 31 Oktober 2024.</p>
<p>Dia menjelaskan pihaknya sedang menyiapkan laporan pemeriksaan atas kasus ini. &#8220;Lapornya sedang dibuat,&#8221; tambah Kapolresta.</p>
<figure id="attachment_100989" aria-describedby="caption-attachment-100989" style="width: 800px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://gokepri.com/gokepri/uploads/2024/10/photo_6132004012447350477_y.jpg"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-100989" src="https://gokepri.com/gokepri/uploads/2024/10/photo_6132004012447350477_y.jpg" alt="Polresta Barelang" width="800" height="450" srcset="https://gokepri.com/gokepri/uploads/2024/10/photo_6132004012447350477_y.jpg 800w, https://gokepri.com/gokepri/uploads/2024/10/photo_6132004012447350477_y-200x112.jpg 200w, https://gokepri.com/gokepri/uploads/2024/10/photo_6132004012447350477_y-300x170.jpg 300w, https://gokepri.com/gokepri/uploads/2024/10/photo_6132004012447350477_y-768x432.jpg 768w" sizes="(max-width: 800px) 100vw, 800px" /></a><figcaption id="caption-attachment-100989" class="wp-caption-text">Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi Heribertus Ompusunggu. GOKEPRI/Engesti Fedro</figcaption></figure>
<p>Tak lama setelah itu, Kasat Narkoba Polresta Barelang, AKP Deny Langie, mengungkapkan kasus tersebut di Rupatama Mapolresta pada sore hari. Dua tersangka turut dihadirkan.</p>
<p><strong>Baca: <a href="https://gokepri.com/kasat-narkoba-batam-dan-anggota-jalani-sidang-etik-terkait-barang-bukti-sabu/">Kasat Narkoba Batam dan Anggota Jalani Sidang Etik Terkait Barang Bukti Sabu</a></strong></p>
<p>Tersangka pertama berinisial AKS, seorang anggota Polri, sementara tersangka kedua berinisial AK adalah warga sipil. Keduanya ditangkap di asrama Polresta Barelang sekitar pukul 01.00 dini hari.</p>
<p>AKP Deny Langie menyatakan kedua tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. “Satu oknum polisi saat ini bertugas di Polsek Sekupang, sedangkan yang satu lagi adalah sipil. Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sabu, bong, timbangan, dan kendaraan yang digunakan tersangka untuk menjemput barang bukti,” jelasnya.</p>
<p>Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan terpidana yang kini menjalani hukuman di Lapas Tanjungpinang.</p>
<p><strong>Baca: <a href="https://gokepri.com/terlibat-penjualan-barang-bukti-sabu-7-bintara-polresta-barelang-dipecat/">Terlibat Penjualan Barang Bukti Sabu, 7 Bintara Polresta Barelang Dipecat</a></strong></p>
<p>Menurut AKP Deny, kasus ini bermula dari pengembangan yang dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang di Lapas Tanjungpinang. Dari hasil interogasi, seorang terpidana berinisial E mengaku pernah mengirimkan narkotika jenis sabu seberat 50 gram kepada tersangka AK di sekitar area DC Mall.</p>
<p>Setelah menerima barang haram tersebut, AK menyerahkannya kepada AKS di asrama Polresta. Keduanya kemudian membagi narkotika itu menjadi beberapa kantong dengan takaran tertentu untuk dijual. Pembagiannya terdiri dari 12,5 gram, 2,5 gram, 9 gram, dan sisanya 26 gram. Beberapa kantong tersebut sudah terjual kepada beberapa orang, termasuk DPO berinisial TF (sebanyak 12,5 gram) dan DPO lainnya berinisial W (sebanyak 2,5 gram).</p>
<p>Saat petugas melakukan penggeledahan di kamar AKS, mereka menemukan barang bukti berupa sisa narkotika seberat 26 gram, alat isap (bong), timbangan, gunting, dan telepon genggam milik tersangka. Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengambil barang bukti.</p>
<p>Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. &#8220;Kami masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya dan menelusuri keterlibatan pihak lain,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/anggota-polresta-barelang-ditangkap-propam-diduga-jadi-pengedar-sabu/">Anggota Polresta Barelang Ditangkap Propam, Diduga Jadi Pengedar Sabu</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 22/60 objects using Disk
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)

Served from: gokepri.com @ 2026-09-05 01:54:13 by W3 Total Cache
-->