<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Asuransi Archives &#8211; gokepri</title>
	<atom:link href="https://gokepri.com/tag/asuransi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://gokepri.com/tag/asuransi/</link>
	<description>Inspirasi Bersama</description>
	<lastBuildDate>Sat, 28 Feb 2026 08:59:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://gokepri.com/gokepri/uploads/2026/04/cropped-IMG_5700-32x32.jpeg</url>
	<title>Asuransi Archives &#8211; gokepri</title>
	<link>https://gokepri.com/tag/asuransi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sequis Life Perkuat Literasi dan Proteksi Nasabah di Batam dan Medan</title>
		<link>https://gokepri.com/sequis-life-perkuat-literasi-dan-proteksi-nasabah-di-batam-dan-medan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Feb 2026 08:59:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Asuransi]]></category>
		<category><![CDATA[Sequis life]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=127632</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATAM (gokepri) &#8211; PT Asuransi Jiwa Sequis Life mengumpulkan 890 nasabah prioritas di Medan dan <a class="read-more" href="https://gokepri.com/sequis-life-perkuat-literasi-dan-proteksi-nasabah-di-batam-dan-medan/" title="Sequis Life Perkuat Literasi dan Proteksi Nasabah di Batam dan Medan" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/sequis-life-perkuat-literasi-dan-proteksi-nasabah-di-batam-dan-medan/">Sequis Life Perkuat Literasi dan Proteksi Nasabah di Batam dan Medan</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATAM (gokepri)</strong> &#8211; PT Asuransi Jiwa Sequis Life mengumpulkan 890 nasabah prioritas di Medan dan Batam pada 26–27 Februari 2026. Di tengah kenaikan biaya medis dan mobilitas ekonomi yang tinggi, perusahaan menekankan pentingnya perlindungan jiwa dan kesehatan.</p>
<p>Customer gathering digelar di Medan pada 26 Februari dengan sekitar 690 peserta, dan di Batam sehari kemudian dengan 200 peserta. Acara ini sekaligus menjadi perayaan Tahun Baru Imlek bersama nasabah dan tenaga pemasar.</p>
<p>President Director &amp; CEO Sequis Life Ted Margono serta Director &amp; Chief Agency Officer Sequis Life Edisjah hadir langsung dalam kegiatan tersebut.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/ojk-sertifikasi-kompetensi-di-perasuransian-jadi-urusan-asosiasi/">OJK: Sertifikasi Kompetensi di Perasuransian Jadi Urusan Asosiasi</a></strong></p>
<p>Ted Margono mengatakan loyalitas nasabah menjadi penopang pertumbuhan perusahaan. Namun ia menekankan, menjaga hubungan jauh lebih penting daripada sekadar mengejar nasabah baru.</p>
<p>“Customer gathering ini bagian dari strategi kami untuk memahami kebutuhan nasabah. Kami ingin solusi perlindungan mereka tetap relevan dengan tahap kehidupan dan tujuan finansialnya. Kami juga mendorong literasi keuangan agar nasabah mampu melindungi keluarga sekaligus menularkannya di lingkungan sekitar,” ujar Ted.</p>
<p>Ia menilai Medan dan Batam merupakan wilayah strategis dengan denyut ekonomi tinggi. Karakter pasarnya berbeda, tetapi keduanya menjadi pusat bisnis dan investasi dengan mobilitas masyarakat yang intens.</p>
<p>Di Medan, kebutuhan asuransi jiwa dan kesehatan meningkat seiring kenaikan biaya medis dan perubahan gaya hidup. Kota multi-etnik ini memiliki tradisi wirausaha kuat. Banyak keluarga menggantungkan ekonomi pada satu atau dua pencari nafkah. Ketika risiko datang, dampaknya bisa menjalar ke keberlanjutan usaha lintas generasi.</p>
<p>Dalam konteks itu, proteksi bukan sekadar produk keuangan. Ia menjadi cara menjaga stabilitas keluarga sekaligus melindungi warisan usaha.</p>
<p>Situasi di Batam memiliki dinamika berbeda. Sebagai kawasan perdagangan dan industri dengan arus pekerja dan ekspatriat yang tinggi, kebutuhan proteksi tumbuh sebagai kebutuhan praktis. Mobilitas dan tekanan kerja membuat perlindungan jiwa dan kesehatan masuk dalam perencanaan keuangan yang rasional.</p>
<p>Perlindungan yang memadai ikut menjaga produktivitas individu dan menopang kestabilan ekonomi daerah.</p>
<p>Sementara itu, Edisjah menyoroti peran tenaga pemasar dalam membangun kepercayaan jangka panjang. Ia menilai hubungan nasabah dan agen tidak berhenti pada penjualan polis.</p>
<p>“Edukasi finansial yang konsisten dan layanan yang responsif membuat nasabah merasa aman dalam merencanakan masa depan keluarganya. Agen kami dorong untuk terus mendampingi nasabah agar mereka dapat mengukur risiko dan mengatur alokasi dana sesuai kebutuhan,” kata Edisjah.</p>
<p>Melalui pendekatan tersebut, Sequis Life berupaya menempatkan proteksi sebagai bagian dari perencanaan hidup, bukan sekadar respons ketika risiko sudah terjadi.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/tak-kuat-modal-asuransi-kecil-bisa-merger/">Tak Kuat Modal, Asuransi Kecil Bisa Merger</a></strong></p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/sequis-life-perkuat-literasi-dan-proteksi-nasabah-di-batam-dan-medan/">Sequis Life Perkuat Literasi dan Proteksi Nasabah di Batam dan Medan</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OJK: Sertifikasi Kompetensi di Perasuransian Jadi Urusan Asosiasi</title>
		<link>https://gokepri.com/ojk-sertifikasi-kompetensi-di-perasuransian-jadi-urusan-asosiasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Jan 2026 06:56:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Asuransi]]></category>
		<category><![CDATA[Otoritas Jasa Keuangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=125912</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (gokepri) &#8211; Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan <a class="read-more" href="https://gokepri.com/ojk-sertifikasi-kompetensi-di-perasuransian-jadi-urusan-asosiasi/" title="OJK: Sertifikasi Kompetensi di Perasuransian Jadi Urusan Asosiasi" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/ojk-sertifikasi-kompetensi-di-perasuransian-jadi-urusan-asosiasi/">OJK: Sertifikasi Kompetensi di Perasuransian Jadi Urusan Asosiasi</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (gokepri)</strong> &#8211; Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menegaskan sertifikasi kompetensi di sektor perasuransian menjadi urusan asosiasi.</p>
<p>“Kita mewajibkan sertifikasi bagi pelaku di sektor perasuransian. Jadi sekali lagi saya tegaskan, kalau menyangkut masalah sertifikasi kompetensi, kami serahkan kepada asosiasi. Tentunya asosiasi punya kemampuan dan kapabilitas mengembangkan kompetensi, karena ahlinya memang di asosiasi,” katanya dalam acara Grand Launching Grha AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) di Jakarta, Jumat 23 Januari 2026.</p>
<p>Ogi mendorong pembentukan lembaga sertifikasi profesi yang dapat diselenggarakan dengan baik dan berkualitas, guna menciptakan profesional di industri perasuransian.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/ojk-cabut-izin-usaha-wanaartha-life-bagaimana-nasib-uang-nasabah/">OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha Life, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?</a></strong></p>
<p>Saat ini, lanjutnya, industri perasuransian belum cukup menyiapkan calon-calon eksekutif secara sistematis. Karena itu, OJK mendorong program pengembangan kepemimpinan tersebut.</p>
<p>“Keberadaan OJK di belakang ya. Yang di depan yang menjalankan adalah asosiasi. Kita punya organisasi asuransi yang sifatnya spesifik, seperti asuransi jiwa, ada umum, ada syariah, ada APPARINDO (Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia), ada APKAI (Asosiasi Penilai Kerugian Asuransi Indonesia) dan sebagainya, itu diwadahi Dewan Asuransi Indonesia,” ujar Ogi.</p>
<p>“Kami mendorong (asosiasi-asosiasi tersebut) untuk menciptakan calon-calon eksekutif di perasuransian yang lebih baik. Saya rasa kader-kader, talent-talent yang ada cukup banyak, tapi kalau tidak disiapkan tentunya akan bisa berdampak pada pengembangan penguatan sektor perasuransian,” ucapnya.</p>
<p>Beberapa kebijakan yang tercantum di Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) ialah sertifikasi disediakan oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang telah mendapatkan persetujuan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan juga terdaftar di OJK. Sertifikasi dapat pula diberikan oleh asosiasi profesi.</p>
<p>Sebagai contoh, terdapat kewajiban profesi aktuaria memiliki sertifikasi keahlian khusus. Walaupun tidak dikeluarkan oleh LSP, sertifikasi dapat diterbitkan langsung oleh asosiasi profesi terkait.</p>
<p>Dalam hal ini, Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) sebagai kepanjangan tangan International Actuarial Association (IAA) bisa mengeluarkan sertifikasi Fellow of the Society of Actuaries of Indonesia (FSAI) dan Associate of the Society of Actuaries of Indonesia (ASAI).</p>
<p>“Ini dilaporkan kepada OJK dan kami mencatat, dan asosiasi berhak untuk me-review dari sertifikasi tersebut, karena aktuaria itu diwajibkan dalam profesi industri perasuransian. Jadi bagi kami siapa yang pegang (hak mengeluarkan sertifikasi)? Harusnya adalah perwakilan daripada institusi yang mengeluarkan sertifikasi tersebut,” ungkap Kepala Eksekutif PPDP OJK. ANTARA</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/ojk-tuntaskan-penyidikan-penggelapan-premi-rp7-miliar-di-broker-asuransi/">OJK Tuntaskan Penyidikan Penggelapan Premi Rp7 Miliar di Broker Asuransi</a></strong></p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/ojk-sertifikasi-kompetensi-di-perasuransian-jadi-urusan-asosiasi/">OJK: Sertifikasi Kompetensi di Perasuransian Jadi Urusan Asosiasi</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>AAJI Minta Perusahaan Asuransi Permudah Klaim Korban Banjir Sumatera</title>
		<link>https://gokepri.com/aaji-minta-perusahaan-asuransi-permudah-klaim-korban-banjir-sumatera/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Dec 2025 01:42:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[AAJI]]></category>
		<category><![CDATA[Asuransi]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir Sumatera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=123778</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (gokepri) &#8211; Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meminta seluruh perusahaan anggotanya untuk proaktif membantu <a class="read-more" href="https://gokepri.com/aaji-minta-perusahaan-asuransi-permudah-klaim-korban-banjir-sumatera/" title="AAJI Minta Perusahaan Asuransi Permudah Klaim Korban Banjir Sumatera" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/aaji-minta-perusahaan-asuransi-permudah-klaim-korban-banjir-sumatera/">AAJI Minta Perusahaan Asuransi Permudah Klaim Korban Banjir Sumatera</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (gokepri)</strong> &#8211; Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meminta seluruh perusahaan anggotanya untuk proaktif membantu nasabah yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera, termasuk memberikan kemudahan dalam proses pengajuan klaim.</p>
<p>Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang terjadi dan memastikan bahwa dalam situasi darurat tersebut, industri asuransi tetap hadir memberikan kepastian dan kemudahan bagi pemegang polis.</p>
<p>&#8220;AAJI mengimbau dan sudah mengeluarkan surat edaran, juga berkoordinasi dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), supaya perusahaan asuransi jiwa pada kesempatan pertama dimungkinkan itu proactively mencoba mencari tahu nasabah pemegang polis kami yang mungkin ikut terdampak musibah banjir Sumatera,” katanya di Jakarta, Senin (8/12).</p>
<p>Ia mendorong perusahaan asuransi agar tidak hanya menunggu laporan klaim dari nasabah, tapi melakukan aksi ‘jemput bola’ dengan menghubungi nasabah di wilayah terdampak guna memastikan kondisi mereka melalui kantor pemasaran maupun kantor layanan setempat.</p>
<p>Meskipun demikian, Budi memahami adanya berbagai kendala di lapangan, termasuk terputusnya akses komunikasi dan transportasi, hingga ketiadaan listrik di sejumlah daerah akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor tersebut.</p>
<p>“Saya tahu sebagian perusahaan asuransi sudah mencoba menghubungi nasabahnya, bahkan juga mencoba menghubungi pegawainya yang ada di wilayah tersebut, tapi ternyata kontak tidak selalu mudah (dilakukan) untuk minggu kemarin. Semoga di minggu-minggu ke depan (komunikasi) ini jadi lebih mudah,” ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut, pihaknya juga menekankan pentingnya relaksasi atau kelonggaran terkait dokumen persyaratan klaim, mengingat skala bencana yang terjadi amat besar.</p>
<p>Budi menyadari bahwa dalam kondisi tersebut, dokumen-dokumen fisik milik nasabah, termasuk polis asuransi dan dokumen pendukung lainnya, sangat mungkin hilang atau rusak.</p>
<p>Ia berharap kebijakan itu dapat meringankan beban para pemegang polis yang menjadi korban dalam bencana tersebut, sehingga manfaat perlindungan produk asuransi dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami mengantisipasi bahwa ada beberapa supporting document (dokumen pendukung) untuk mengajukan klaim yang mungkin hilang, yang mungkin rusak. Kami tidak bisa paksa, tapi kami meminta dan mengimbau kepada (perusahaan) anggota supaya tolong dicarikan solusi (terkait ketiadaan persyaratan dokumen klaim tersebut),” ucap Budi Tampubolon. ANTARA</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/heboh-gaji-rp11-miliar-per-bulan-kerja-di-asuransi-ini-penjelasan-aaji/">Heboh Gaji Rp1,1 Miliar per Bulan Kerja di Asuransi, Ini Penjelasan AAJI</a></strong></p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/aaji-minta-perusahaan-asuransi-permudah-klaim-korban-banjir-sumatera/">AAJI Minta Perusahaan Asuransi Permudah Klaim Korban Banjir Sumatera</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OJK Tuntaskan Penyidikan Penggelapan Premi Rp7 Miliar di Broker Asuransi</title>
		<link>https://gokepri.com/ojk-tuntaskan-penyidikan-penggelapan-premi-rp7-miliar-di-broker-asuransi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Dec 2025 07:10:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Asuransi]]></category>
		<category><![CDATA[Otoritas Jasa Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[PT Bintang Jasa Selaras]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=123550</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (gokepri) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan kasus dugaan penggelapan premi lebih dari <a class="read-more" href="https://gokepri.com/ojk-tuntaskan-penyidikan-penggelapan-premi-rp7-miliar-di-broker-asuransi/" title="OJK Tuntaskan Penyidikan Penggelapan Premi Rp7 Miliar di Broker Asuransi" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/ojk-tuntaskan-penyidikan-penggelapan-premi-rp7-miliar-di-broker-asuransi/">OJK Tuntaskan Penyidikan Penggelapan Premi Rp7 Miliar di Broker Asuransi</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (gokepri)</strong> – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan kasus dugaan penggelapan premi lebih dari Rp7 miliar oleh dua pimpinan PT Bintang Jasa Selaras Insurance Broker. Kasus ini melibatkan dana milik Perumda BPR Bank Kota Bogor dan PT Jamkrida Sulawesi Selatan yang digelapkan selama periode 2018–2022.</p>
<p>Penyidik OJK telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 27 November 2025, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Kedua tersangka adalah WN, Direktur Utama, dan EHC, Direktur perusahaan.</p>
<p>Dana premi yang digelapkan mencapai Rp3,04 miliar milik pemegang polis BPR Kota Bogor dan Rp3,92 miliar milik Jamkrida Sulsel. Kedua perusahaan diduga tidak menerima setoran premi yang wajib dibayarkan pialang kepada perusahaan asuransi, sehingga menimbulkan risiko pada perlindungan polis yang mereka miliki.</p>
<p>“Kejahatan ini dilakukan oleh pimpinan PT Bintang Jasa Selaras Insurance Broker,” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi.</p>
<p>OJK menyatakan bahwa penyidikan menemukan bukti kuat tindak pidana penggelapan premi sebagaimana diatur dalam Pasal 76 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, yang memuat ancaman pidana hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar. Penyidik juga menerapkan Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan/atau Pasal 65 ayat (1) KUHP.</p>
<p>OJK menegaskan bahwa koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum berlangsung transparan dan akuntabel. Kasus ini dinilai penting karena praktik penggelapan premi oleh pialang dapat merusak integritas sektor perasuransian dan mengancam perlindungan konsumen.</p>
<p>Selain itu, OJK menyampaikan komitmen untuk melanjutkan penindakan terhadap pelanggaran di industri jasa keuangan guna menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sektor keuangan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/ojk-apresiasi-media-massa-atas-peran-edukasi-dan-literasi-keuangan/">OJK Apresiasi Media Massa atas Peran Edukasi dan Literasi Keuangan</a></strong></p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/ojk-tuntaskan-penyidikan-penggelapan-premi-rp7-miliar-di-broker-asuransi/">OJK Tuntaskan Penyidikan Penggelapan Premi Rp7 Miliar di Broker Asuransi</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Kuat Modal, Asuransi Kecil Bisa Merger</title>
		<link>https://gokepri.com/tak-kuat-modal-asuransi-kecil-bisa-merger/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Oct 2025 13:01:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Asuransi]]></category>
		<category><![CDATA[Ekuitas Minimum]]></category>
		<category><![CDATA[ekuitas minimum 250 miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Industri Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[OJK Merger Asuransi]]></category>
		<category><![CDATA[regulasi industri asuransi]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi Keuangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=121050</guid>

					<description><![CDATA[<p>BALI (gokepri) &#8211; Sebagian perusahaan asuransi kecil di Indonesia terancam tak memenuhi syarat ekuitas minimum <a class="read-more" href="https://gokepri.com/tak-kuat-modal-asuransi-kecil-bisa-merger/" title="Tak Kuat Modal, Asuransi Kecil Bisa Merger" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/tak-kuat-modal-asuransi-kecil-bisa-merger/">Tak Kuat Modal, Asuransi Kecil Bisa Merger</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BALI (gokepri)</strong> &#8211; Sebagian perusahaan asuransi kecil di Indonesia terancam tak memenuhi syarat ekuitas minimum sebesar Rp250 miliar pada akhir 2026. Untuk menghindari potensi krisis industri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka opsi merger dan kerja sama antarperusahaan sebagai jalan tengah.</p>
<p>“Jadi pencapaian ekuitas minimum itu tidak harga mati. Bisa dengan merger,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, di sela peringatan Hari Asuransi di Nusa Dua, Bali, Sabtu, 18 Oktober 2025.</p>
<p>Skema itu, ujar Ogi, serupa dengan model konsolidasi di sektor perbankan melalui Kelompok Usaha Bank (KUB). Perusahaan asuransi yang belum memenuhi ketentuan modal inti diperbolehkan bergabung dengan perusahaan yang lebih besar dalam pola Kelompok Usaha Perusahaan Asuransi (KUPA).</p>
<p>Selain merger, regulator juga membuka opsi lain seperti transfer portofolio ke perusahaan lain. “Kalau pemegang sahamnya tidak kuat, bisa ajak mitra baru. Kalau tidak kuat KUPA, bisa merger atau transfer portofolio,” ujar Ogi.</p>
<p>Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi. Regulasi tersebut mewajibkan ekuitas minimal Rp250 miliar bagi asuransi umum dan Rp100 miliar bagi asuransi syariah paling lambat 31 Desember 2026.</p>
<p>OJK juga menyiapkan ruang diskresi dan relaksasi bagi perusahaan yang benar-benar kesulitan. “Diskresi harus melalui rapat dewan komisioner. Bisa juga relaksasi satu tahun untuk menyiapkan rencana aksi,” kata Ogi. Rencana aksi itu bisa berupa penambahan modal, tidak membagikan dividen, atau mencari mitra strategis baru.</p>
<p>Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat ada 19 dari total 71 perusahaan asuransi umum yang belum mampu memenuhi ketentuan modal minimum. Sedangkan di sektor reasuransi, dari delapan perusahaan, tujuh di antaranya diperkirakan sudah siap memenuhi ekuitas minimal Rp500 miliar.</p>
<p>Ogi menilai kebijakan ini penting untuk memperkuat kapasitas industri yang selama ini masih rapuh. “Nilai ekuitas industri kita masih kecil, sehingga belum mampu menyerap risiko yang meningkat di masa depan,” ujarnya.</p>
<p>Melalui skema konsolidasi ini, OJK berharap industri asuransi nasional tumbuh lebih efisien dan tahan terhadap guncangan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari agenda besar memperkuat stabilitas sektor keuangan di bawah pemerintahan baru. ANTARA</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/gawai-bisa-dilindungi-asuransi-berminat/">Gawai Bisa Dilindungi Asuransi, Berminat?</a></strong></p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/tak-kuat-modal-asuransi-kecil-bisa-merger/">Tak Kuat Modal, Asuransi Kecil Bisa Merger</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Agen Asuransi Fiktif di Lingga Ditangkap, Premi Nasabah Masuk Rekening Pribadi</title>
		<link>https://gokepri.com/agen-asuransi-fiktif-di-lingga-ditangkap-premi-nasabah-masuk-rekening-pribadi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Sep 2025 08:25:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Asuransi]]></category>
		<category><![CDATA[Polda kepri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=119286</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATAM (gokepri) – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengungkap kasus pemalsuan dokumen asuransi yang merugikan nasabah <a class="read-more" href="https://gokepri.com/agen-asuransi-fiktif-di-lingga-ditangkap-premi-nasabah-masuk-rekening-pribadi/" title="Agen Asuransi Fiktif di Lingga Ditangkap, Premi Nasabah Masuk Rekening Pribadi" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/agen-asuransi-fiktif-di-lingga-ditangkap-premi-nasabah-masuk-rekening-pribadi/">Agen Asuransi Fiktif di Lingga Ditangkap, Premi Nasabah Masuk Rekening Pribadi</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATAM (gokepri)</strong> – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengungkap kasus pemalsuan dokumen asuransi yang merugikan nasabah hingga ratusan juta rupiah. Tersangka, seorang perempuan berinisial S (34), ditetapkan setelah penyidikan menemukan aksi penipuan bermodus polis fiktif berlangsung sejak 2021 hingga awal 2025.</p>
<p>Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan, mengatakan S mengaku sebagai agen bank nasional dan menawarkan program asuransi kepada masyarakat. Dokumen polis dan cap perusahaan yang diserahkan kepada korban ternyata palsu. Premi yang dibayarkan nasabah masuk ke rekening pribadi tersangka. Korban melapor ke polisi pada 19 Maret 2025. &#8220;Tersangka S telah menyalahgunakan identitas dengan mengaku sebagai agen salah satu bank nasional dan menawarkan program asuransi kepada masyarakat,&#8221; ujar kata Indar, Senin 15 September 2025.</p>
<p>Penyidik mengamankan barang bukti berupa perangkat elektronik, stempel palsu, dan dokumen polis fiktif. Nilai premi korban bervariasi dari Rp1 juta hingga Rp500 juta, sehingga kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Tersangka dijerat Pasal 78 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, ancaman penjara hingga enam tahun, dan denda maksimal Rp5 miliar.</p>
<p>Indar menambahkan, tersangka juga menjalani proses hukum atas dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Lingga dengan modus serupa. Polisi mengimbau masyarakat memastikan keaslian produk, legalitas agen, dan validitas dokumen sebelum mengikuti program asuransi. “Jangan ragu melapor jika menemukan dugaan penipuan,” tegasnya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/gawai-bisa-dilindungi-asuransi-berminat/">Gawai Bisa Dilindungi Asuransi, Berminat?</a></strong></p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/agen-asuransi-fiktif-di-lingga-ditangkap-premi-nasabah-masuk-rekening-pribadi/">Agen Asuransi Fiktif di Lingga Ditangkap, Premi Nasabah Masuk Rekening Pribadi</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 24/27 objects using Disk
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)

Served from: gokepri.com @ 2026-05-01 04:12:05 by W3 Total Cache
-->