Tanjungpinang (gokepri.com) – Seorang staf Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepulauan Riau berinisial De dinyatakan positif virus corona (Covid-19). Pernyataan itu berdasarkan hasil pemeriksaan sampel swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan, tenaga medis masih melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang kontak erat dengan De.
“Mudah-mudahan tidak menimbulkan klaster baru,” katanya di Tanjungpinang, Rabu (5/8/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam menambahkan, sebelumnya yang bersangkutan rapid tes secara mandiri di RSUP Kepri untuk kebutuhan dinas luar daerah. Hasil rapid ternyata reaktif, sehingga De dikarantina di RSUP Kepri. Kemudian tenaga kesehatan mengambil swab dari tubuh De.
“Hasil swab pertama, negatif. Tadi (kemarin) malam hasil swab kedua dinyatakan positif,” ujarnya.
Berdasarkan data Antara, De diduga berangkat ke Medan beberapa hari sebelum dikarantina untuk menemui salah seorang anggota keluarganya yang sakit. Kemudian De kembali ke Tanjungpinang. Di Tanjungpinang De tinggal di rumah sewa di kawasan Sei Jang bersama rekannya. (zak)