Batam (gokepri.com) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri ungkap modus baru peredaran narkoba di Kepri. Jika biasanya sabu diedarkan dalam bentuk bubuk atau kristal, kali ini polisi mengungkap adanya sabu cair.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Donny Alexander mengatakan sabu cair ini merupakan modus baru yang berhasil diamankan kepolisian di wilayah Kepri.
Sabu cair ini diduga lebih mudah dibawa oleh sindikat narkoba karena tidak seperti narkoba pada umumnya yang mudah dikenali dan berbentuk padat.
Baca Juga: Polda Kepri Musnahkan Sabu Cair dan Kristal di Batam
“Dari hasil uji laboratorium forensik didapati cairan narkotika ini adalah prekusor dengan kandungan murni metamfetamin,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin 29 April 2024.
Sabu cair ini kata dia juga berbeda dengan happy water yang sempat ramai ditemukan beberapa waktu lalu. Kata dia happy water memang mengandung narkotika, tapi sabu cair memiliki kandungan yang lebih murni.
Ia mengungkapkan dengan 1 liter sabu cair dapat menghasilkan 2,5 kg jenis sabu kristal atau padat. Pihaknya menduga sabu cair yang berhasil diamankan oleh timnya ini akan diolah lagi menjadi kristal dan akan diedarkan. Sabu cair ini diduga kuat memudahkan penyamaran dari incaran polisi karena bentuknya cairan.
“Sabu cair siap edar ini juga bisa digunakan seperti liquid pada rokok elektrik. Seperti pengungkapan perkara yang pernah dilakukan di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya,” kata dia.
Sepanjang Januari hingga April 2024 Satresnarkoba Polda Kepri mengungkap adanya peredaran sabu cair sebanyak 13,20 liter. Menurut pelaku, barang tersebut diambil di perbatasan laut Indonesia dari Malaysia.
Barang itu diakuinya tidak untuk diedarkan di Batam atau di Kepri melainkan akan dikirim ke Jambi melalui Batam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Muhammad Ravi