JAKARTA (gokepri) – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Instruksi ini tertuang dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani oleh Megawati pada Kamis (20/2/2025). Instruksi ini muncul setelah mencermati dinamika politik nasional, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat tersebut menyebutkan bahwa, sesuai dengan Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP, Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai. Seluruh kebijakan dan instruksi partai berada di bawah kendali Ketua Umum PDIP.
Dalam surat itu, Megawati juga menginstruksikan semua kepala daerah dari PDIP yang tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang agar segera berhenti dan kembali ke rumah masing-masing.
“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tulis Megawati dalam surat itu.
Selain itu, Megawati juga memerintahkan ratusan kepala daerah PDIP untuk tetap aktif berkomunikasi dengan DPP PDIP dan menunggu perkembangan lebih lanjut terkait perkembangan politik nasional.
“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” sambungnya.
Setelah pelantikan pada Kamis, sebanyak 505 kepala daerah akan menjalani retret di Akmil, Magelang, selama 21-28 Februari 2025. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengatakan bahwa retret kepemimpinan di Akmil lebih efektif dan efisien karena sarana dan prasarana yang ada sebelumnya masih bisa digunakan.
Retret akan diisi tiga materi utama, yakni pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah, arahan strategis terkait dengan Astacita oleh para menteri, serta pembekalan kepemimpinan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Selain itu, Menteri Keuangan dijadwalkan menyampaikan materi khusus terkait dengan efisiensi anggaran bagi kepala daerah. ANTARA
Baca Juga: Karpet Merah SEZ Johor-Singapura untuk Investor dan Pekerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








