Kondisi Enam Kapal Patroli PSDKP Sudah Tidak Layak

Batam (gokepri.com) – Keberadaan kapal patroli sangat diperlukan untuk mengawasi laut Indonesia. Sayangnya, beberapa kapal patroli kondisinya sudah tidak layak. Kapal patroli yang ada pun jumlahnya terbatas dan masih kurang. Hal ini terungkap saat Komisi IV DPR mengunjungi Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam.

“Kondisi yang bisa jalan 34 kapal, dan kapal yang tidak layak ada 6. Saat ini PSDKP membutuhkan tambahan kisaran 30-60 kapal patroli. Saya juga menyarankan senjata yang digunakan dalam menangkap kapal asing untuk diperbaharui lebih bagus lagi,” ungkap Ketua Komisi IV DPR RI Sudin usai pertemuan di PSDKP Barelang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (21/2/2020).

Bacaan Lainnya

Menurut Sudin, anggaran tahun 2020 sudah ketok palu, sehingga untuk diadakannya penambahan kapal patrol belum memungkinkan terlaksana di tahun 2020. Namun dirinya akan mengupayakan di tahun 2021 Komisi IV DPR RI melalui Badan Anggaran DPR RI akan menaikkan anggaran untuk menambah kapal patrol.

Terkait kapal Patroli, Sudin mendapatkan informasi, bahwasannya Indonesia mendapatkan kapal hibah dari Jepang yang memiliki panjang 63 meter. Dulunya kapal tersebut digunakan sebagai kapal pengawas. Biaya renovasinya sebesar Rp 274 miliar yang seluruhnya ditanggung pihak Jepang dan akan diserahkan dalam keadaan bagus dan siap digunakan.

“Untuk penempatannya nanti, tergantung pimpinan PSDKP-nya, mana yang paling rawan dan paling membutuhkan. Ya mungkin saat ini yang paling rawan, mungkin kepulauan Natuna. Tapi tidak mustahil wilayah-wilayah lain di Indonesia perairannya juga membutuhkan itu,” tuturnya

Di samping itu, politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyoroti kurangnya kesejahteraan bagi petugas patroli yang berkaitan dengan uang makan dan tunjangan petugas PSDKP. “Tadi diungkapkan masalah tunjangan, uang makan, lain-lain. Ini kan kalau makan saja tidak cukup, bagaimana mau bekerja dengan baik? Keluarga yang ditinggalkan bagaimana? Maka tadi kan saya pertanyakan juga adakah bonus apabila adik-adik ini bisa menangkap kapal pencuri ikan? ucap Sudin.

Sementara Plt. Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo berharap, melalui kunjungan ini, Komisi IV DPR RI dapat memahami kegiatan PSDKP dan yang terpenting untuk memperbaiki kinerja PSDKP ke depannya, utamanya dari sisi perencanaan.

“Dan kami juga memberikan penjelasan mudah-mudahan lebih memahami lebih mengetahui hal-hal yang mendesak dan dibutuhkan PSDKP untuk meningkatkan kinerja pengawasan sumber daya kelapa dan perikanan,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *