<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Karimun &#8211; gokepri</title>
	<atom:link href="https://gokepri.com/kepri/karimun/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://gokepri.com/kepri/karimun/</link>
	<description>Inspirasi Bersama</description>
	<lastBuildDate>Sat, 25 Jul 2026 15:11:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://gokepri.com/gokepri/uploads/2026/04/cropped-IMG_5700-32x32.jpeg</url>
	<title>Karimun &#8211; gokepri</title>
	<link>https://gokepri.com/kepri/karimun/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Seorang Perwira TNI Jadi Tersangka Usai Insiden Perkelahian di Klub Malam Karimun</title>
		<link>https://gokepri.com/seorang-perwira-tni-jadi-tersangka-usai-insiden-perkelahian-di-klub-malam-karimun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ilfitrah]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 15:08:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Karimun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=135463</guid>

					<description><![CDATA[<p>KARIMUN (gokepri.com) &#8211; Seorang perwira militer TNI AD dengan pangkat Lettu CPM dengan inisial SN <a class="read-more" href="https://gokepri.com/seorang-perwira-tni-jadi-tersangka-usai-insiden-perkelahian-di-klub-malam-karimun/" title="Seorang Perwira TNI Jadi Tersangka Usai Insiden Perkelahian di Klub Malam Karimun" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/seorang-perwira-tni-jadi-tersangka-usai-insiden-perkelahian-di-klub-malam-karimun/">Seorang Perwira TNI Jadi Tersangka Usai Insiden Perkelahian di Klub Malam Karimun</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARIMUN (gokepri.com)</strong> &#8211; Seorang perwira militer TNI AD dengan pangkat Lettu CPM dengan inisial SN yang bertugas di Karimun berurusan dengan hukum akibat adanya insiden perkelahian di Hotel Satria, salah satu tempat hiburan malam di Karimun, Sabtu 25 Juli 2026 dinihari.</p>
<p>Insiden tersebut mengakibatkan seorang pria berinisial U (30), warga Teluk Air, Kecamatan Karimun meninggal dunia setelah diduga mengalami pemukulan.</p>
<p>Oknum perwira TNI tersebut diduga terlibat langsung dalam insiden yang menyebabkan korban kehilangan nyawa dan kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/6 Batam, Letkol CPM Dela Guslapa Partadimadja, membenarkan bahwa anggotanya telah diamankan.</p>
<p>“Oknum perwira TNI berpangkat Letnan Satu (Lettu) CPM berinisial SN telah diamankan di Kodim 0317/TBK dan selanjutnya akan dibawa ke Markas Denpom I/6 Batam untuk menjalani proses hukum,” ujar Dela.</p>
<p>Kata Dela, SN diketahui menjabat sebagai Komandan Subdenpom I/6-2 Tanjung Balai Karimun. Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.</p>
<p>“Status hukumnya kini telah resmi sebagai tersangka dan yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya,” ungkapnya.</p>
<p>Dela menambahkan, penyidik masih bekerja mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban meninggal dunia.</p>
<p>“Penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian kejadian guna memastikan kronologi secara lengkap termasuk memeriksa CCTV yang ada di lokasi kejadian,” katanya.</p>
<p>Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban U disebut bukan pihak yang terlibat dalam perselisihan awal. Korban justru berusaha melerai cekcok antara tersangka dengan seorang pria lain yang berada di lokasi sebelum situasi berubah menjadi keributan yang berujung tragis.</p>
<p>“Saat korban mencoba melerai, SN emosi dan terjadi pemukulan hingga korban tumbang. Pukulan mengenai bagian leher yang merupakan area vital dan berisiko fatal,” terangnya.</p>
<p><strong>Penulis: Ilfitra</strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/seorang-perwira-tni-jadi-tersangka-usai-insiden-perkelahian-di-klub-malam-karimun/">Seorang Perwira TNI Jadi Tersangka Usai Insiden Perkelahian di Klub Malam Karimun</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kecewa Diputus Kontrak, Direktur PT MPK Tuding Kadishub Karimun Terlibat Pemerasan Dalam Jabatan, Tohap Bantah Keras: Silakan Buktikan!</title>
		<link>https://gokepri.com/kecewa-diputus-kontrak-direktur-pt-mpk-tuding-kadishub-karimun-terlibat-pemerasan-dalam-jabatan-tohap-bantah-keras-silakan-buktikan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ilfitrah]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 10:47:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Karimun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=135454</guid>

					<description><![CDATA[<p>KARIMUN (gokepri.com) &#8211; Pemutusan kontrak yang dilakukan Pemkab Karimun, dalam hal ini Dinas Perhubungan kepada <a class="read-more" href="https://gokepri.com/kecewa-diputus-kontrak-direktur-pt-mpk-tuding-kadishub-karimun-terlibat-pemerasan-dalam-jabatan-tohap-bantah-keras-silakan-buktikan/" title="Kecewa Diputus Kontrak, Direktur PT MPK Tuding Kadishub Karimun Terlibat Pemerasan Dalam Jabatan, Tohap Bantah Keras: Silakan Buktikan!" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/kecewa-diputus-kontrak-direktur-pt-mpk-tuding-kadishub-karimun-terlibat-pemerasan-dalam-jabatan-tohap-bantah-keras-silakan-buktikan/">Kecewa Diputus Kontrak, Direktur PT MPK Tuding Kadishub Karimun Terlibat Pemerasan Dalam Jabatan, Tohap Bantah Keras: Silakan Buktikan!</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARIMUN (gokepri.com)</strong> &#8211; Pemutusan kontrak yang dilakukan Pemkab Karimun, dalam hal ini Dinas Perhubungan kepada PT Malik Parking Kepri (MPK) terkait pengelolaan parkir pelabuhan pada Jumat, 24 Juli 2026 berbuntut panjang.</p>
<p>Kecewa dengan putusnya kerjasama antara Pemkab Karimun tersebut, Direktur PT MPK, Dharmenra Situmorang malah menebar tudingan kalau Kepala Dinas Perhubungan Karimun, Tohap Siahaan terindikasi melakukan pemerasan dalam jabatan sebesar Rp160 juta.</p>
<p>Tudingan yang disampaikan Dharmenra Situmorang tersebut diposting di sejumlah media sosial seperti Facebook dan juga Instagram.</p>
<p>Dalam postingan di salah satu akun instagram, Dharmenra mengatakan, permintaan uang yang disebut komitmen sebesar Rp160 juta diserahkan dalam tiga tahap sebelum perjanjian kerjasama ditandatangai antara pemerintah daerah dan PT MPK.</p>
<figure id="attachment_135459" aria-describedby="caption-attachment-135459" style="width: 720px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-135459" src="https://gokepri.com/gokepri/uploads/2026/07/Direktur-PT-MPK-Dharmenra-Situmorang-tuding-Tohap.jpg" alt="" width="720" height="687" /><figcaption id="caption-attachment-135459" class="wp-caption-text">Direktur PT MPK, Dharmenra Situmorang. (tangkapan layar)</figcaption></figure>
<p>Postingan yang diduga menyesatkan dan tidak beralasan itu mendapat bantahan keras dari Kepala Dinas Perhubungan, Tohap Siahaan.</p>
<p>Melalui siaran pers yang dikirimkan pada Sabtu, 25 Juli 2026, Tohap memberikan klarifikasi terkait informasi yang menuding dirinya melakukan pemerasan dalam jabatan.</p>
<p>&#8220;Saya secara tegas menyatakan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak benar. Saya tidak pernah menerima uang, barang, maupun bentuk imbalan apa pun terkait dengan kewenangan atau jabatan yang saya emban,&#8221; ujar Tohap.</p>
<p>Tohap meminta kepada pihak yang menghembuskan informasi tidak benar tersebut agar menyampaikan bukti yang sah dan objektif.</p>
<p>&#8220;Bagi pihak-pihak yang menyebarkan atau menghembuskan narasi tersebut, untuk menyampaikan bukti yang sah dan objektif terkait saya menerima sesuatu apalagi dalam bentuk uang. Silakan buktikan, kapan dan di mana transaksi atau tindakan yang dituduhkan tersebut pernah terjadi,&#8221; katanya.</p>
<p>Dirinya juga meminta kepada yang bersangkutan untuk menarik kembali pernyataan tersebut dari media sosial dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.</p>
<p>&#8220;Saya mengedepankan penyelesaian yang baik dan proporsional. Apabila tuduhan tersebut memang tidak dapat dibuktikan keberadaannya, saya hanya meminta pihak yang bersangkutan untuk menarik kembali seluruh pernyataannya di media publik/media sosial secara jujur dan terbuka,&#8221; ungkapnya lagi.</p>
<p>&#8220;Saat ini, saya memilih untuk tidak membawa masalah ini ke jalur aparat penegak hukum (APH), selama ada iktikad baik dari yang bersangkutan untuk memulihkan nama baik saya dan menyampaikan permohonan maaf,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Dirinya menduga, tudingan yang beralasan itu muncul terkait adanya pengelolaan perkir yang dilakukan oleh MPK dan sudah diputus kontraknya oleh Pemerintah Kabupaten Karimun.</p>
<p>Menurut dia, PT MPK sudah diberikan kepercayaan untuk membenahi pembangunan dan pengelolaan parkir di pelabuhan akan tetapi kepercayaan tersebut tidak dijalankan dengan baik (tidak amanah) sehingga pemutusan kontrak dilakukan sesuai dengan prosedur.</p>
<p>&#8220;Saya menduga tuduhan tersebut dilakukan untuk dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah daerah yang telah mengakhiri perjanjian kerja sama dengan PT MPK, oleh karenanya saya tegaskan pengahiran kerjasama sudah sesuai dengan prosedur,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&#8220;Melalui siaran pers ini, saya mengimbau kepada masyarakat dan rekan-rekan media agar bijak dalam menyikapi informasi yang tidak berdasar serta tidak mengonsumsi narasi sepenggal yang berpotensi merugikan nama baik seseorang,&#8221;katanya lagi.</p>
<p>&#8220;Demikian siaran pers ini saya sampaikan agar dapat dipahami dan digunakan sebagaimana mestinya,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><strong>Penulis: Ilfitra</strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/kecewa-diputus-kontrak-direktur-pt-mpk-tuding-kadishub-karimun-terlibat-pemerasan-dalam-jabatan-tohap-bantah-keras-silakan-buktikan/">Kecewa Diputus Kontrak, Direktur PT MPK Tuding Kadishub Karimun Terlibat Pemerasan Dalam Jabatan, Tohap Bantah Keras: Silakan Buktikan!</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Taksi Konvensional Tolak Keputusan Sepihak DPRD Karimun, Izinkan Taksi Online Ambil Penumpang di Pelabuhan</title>
		<link>https://gokepri.com/taksi-konvensional-tolak-keputusan-sepihak-dprd-karimun-izinkan-taksi-online-ambil-penumpang-di-pelabuhan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ilfitrah]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 08:39:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Karimun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=135447</guid>

					<description><![CDATA[<p>KARIMUN (gokepri.com) &#8211; Perkumpulan Taksi Pelabuhan Taman Bunga, Persatuan Oplet Karimun, Ojek Pelabuhan Taman Bunga, <a class="read-more" href="https://gokepri.com/taksi-konvensional-tolak-keputusan-sepihak-dprd-karimun-izinkan-taksi-online-ambil-penumpang-di-pelabuhan/" title="Taksi Konvensional Tolak Keputusan Sepihak DPRD Karimun, Izinkan Taksi Online Ambil Penumpang di Pelabuhan" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/taksi-konvensional-tolak-keputusan-sepihak-dprd-karimun-izinkan-taksi-online-ambil-penumpang-di-pelabuhan/">Taksi Konvensional Tolak Keputusan Sepihak DPRD Karimun, Izinkan Taksi Online Ambil Penumpang di Pelabuhan</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARIMUN (gokepri.com)</strong> &#8211; Perkumpulan Taksi Pelabuhan Taman Bunga, Persatuan Oplet Karimun, Ojek Pelabuhan Taman Bunga, Becak Taman Bunga, Ojek Pelabuhan Sri Tanjung Gelam (KPK) menyurati DPRD Karimun terkait penolakan taksi online yang mengambil penumpang di pelabuhan.</p>
<p>Surat bernomor : 07/PTPTBK/VII/2026 terkait penolakan PP 118 Kemenhub di Pelabuhan Karimun, surat tersebut ditujukan kepada Ketua Komisi III DPRD Karimun, Ady Hermawan dilayangkan Kuasa Hukum Taksi Pelabuhan, Trio Wiramon SH MSi.</p>
<p>Tri Wiramon mengatakan, seluruh supir taksi pelabuhan, oplet, ojek pelabuhan Taman Bunga, becak dan ojek Pelabuhan Sri Tanjung Gelam menolak tegas keputusan sepihak yang diambil Ketua Komisi III DPRD Karimun, Ady Hermawan.</p>
<p>Para supir pelabuhan penyebut, Komisi III DPRD Karimun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 13 Juli 2026 yang membahas titik penjemputan dan pengantaran pengguna jasa angkutan online serta pembahasan kebijakan dari Dinas Perhubungan Karimun.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone wp-image-135450 size-full" src="https://gokepri.com/gokepri/uploads/2026/07/Trio-Wiramon-SH-MSi-1.jpg" alt="Trio Wiramon SH MSi" width="700" height="547" /></p>
<p>Trio Wiramon SH MSi</p>
<p>&#8220;Kami menolak tegas Keputusan sepihak yang diambil Ketua Komisi III, Ady Darmawan yang mengizinkan angkutan online untuk mengambil penumpang di dalam area pelabuhan baik di Pelabuhan Domestik/Internasional maupun di Pelabuhan KPK tanpa memikirkan sebab akibat yang akan timbul dengan kebijakan tersebut,&#8221; ujar Trio Wiramon, Sabtu 25 Juli 2026.</p>
<p>Trio Wiramon mengatakan, sebagai perpanjangan tangan rakyat, seharusnya Komisi III DPRD Karimun memanggil kedua belah pihak dalam hal ini pihak taksi pelabuhan maupun taksi online dalam RDP yang digelar pada tanggal 13 Juli 2026 tersebut.</p>
<p>&#8220;Perlu kami tegaskan, sebagai perpanjangan tangan, wakil kami atau wakil Rakyat, seharusnya bapak-bapak dewan memanggil kedua belah pihak untuk dikonfrontir apa yang terjadi di lapangan, jangan menerima aduan dari salah satu pihak kemudian mengambil suatu keputusan atau kebijakan itu tidak sangat tidak adil bagi kami,&#8221; sesal pria yang akrab disapa Amon ini.</p>
<p>Menurut Amon, pihak angkutan konvensional tidak pernah diundang untuk klarifikasi apa permasalahan yang terjadi di lapangan.</p>
<p>&#8220;Ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP), kami angkutan konvesional juga tidak diundang padahal masalah yang dibahas adalah masalah angkutan online dan konvensional dalam hal ini kami sangat kecewa dengan DPRD,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Pihaknya juga menyayangkan hasil RDP tidak diberitahu. Mereka hanya melihat dan mendengar dari media sosial.</p>
<p>&#8220;Sekali lagi kami sangat Kecewa dengan DPRD yang notabenenya wakil kami rakyat yang memilih bapak/ibu Dewan yang terhormat, seolah-olah keberadaan kami di pelabuhan hanya dipandang sebelah mata,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dikatakan, sebagai masyarakat Kabupaten Karimun yang mempunyai hak yang sama membela diri dan mempunyai alasan tersendiri mengapa Online tidak bisa mengambil penumpang di area pelabuhan.</p>
<p>&#8220;Dan selama ini, sejak Desember 2024 sampai saat ini kita sudah mempunyai kesepakatan bersama yang dihadiri oleh semua instansi terkait dan disetujui semua pihak dan sekarang kesepakatan tersebut dilanggar begitu saja Oleh DPRD yang terhormat, sekali lagi kami angkutan konvensional sangat kecewa, ternyata wakil kami di DPRD hanya mementingkan pihak-pihak tertentu,&#8221; katanya.</p>
<p>Dengan tegas para supir angkutan pelabuhan mengatakan penolakan terhadap keputusan Komisi III DPRD Karimun.</p>
<p>&#8220;Keputusan kami, angkutan konvensional mutlak menolak kebijakan dari Ady Darmawan selaku Ketua Komisi III DPRD Karimun. Apapun resiko nya, karena ini menyangkut periuk nasi kami,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Keputusan penolakan kebijakan Komisi III DPRD Karimun itu disetujui seluruh persatuan dan komunitas taksi, ojek maupun oplet di pelabuhan yakni dari Jefri Ketua KJATK, Deni Ketua KPTK, Teus Nilan Ketua Kopsita, Feri Ketua KGA dan Juni Tugiman Ketua Kotapka.</p>
<p><strong>Penulis: Ilfitra</strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/taksi-konvensional-tolak-keputusan-sepihak-dprd-karimun-izinkan-taksi-online-ambil-penumpang-di-pelabuhan/">Taksi Konvensional Tolak Keputusan Sepihak DPRD Karimun, Izinkan Taksi Online Ambil Penumpang di Pelabuhan</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Buntut Blackout di Karimun, BAPAN Kepri Laporkan PLN ke Kejari</title>
		<link>https://gokepri.com/buntut-blackout-di-karimun-bapan-kepri-laporkan-pln-ke-kejari/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ilfitrah]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jul 2026 05:02:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Karimun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=135362</guid>

					<description><![CDATA[<p>KARIMUN (gokepri.com) &#8211; Pemadaman total (blackout) listrik selama tiga hari yang melanda Pulau Karimun Besar <a class="read-more" href="https://gokepri.com/buntut-blackout-di-karimun-bapan-kepri-laporkan-pln-ke-kejari/" title="Buntut Blackout di Karimun, BAPAN Kepri Laporkan PLN ke Kejari" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/buntut-blackout-di-karimun-bapan-kepri-laporkan-pln-ke-kejari/">Buntut Blackout di Karimun, BAPAN Kepri Laporkan PLN ke Kejari</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARIMUN (gokepri.com)</strong> &#8211; Pemadaman total (blackout) listrik selama tiga hari yang melanda Pulau Karimun Besar memantik kemarahan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya, adalah Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) Provinsi Kepri.</p>
<p>Ketua BAPAN Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung, menyerahkan laporan pengaduan dugaan kelalaian yang dilakukan ULP PLN Tanjungbalai Karimun hingga menyebabkan terjadinya kelumpuhan sendi-sendi kehidupan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Karimun, Jumat 24 Juli 2026.</p>
<p>Laporan itu diterima pegawai pada bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Karimun.</p>
<p>Ahmad Iskandar Tanjung mengatakan, pemadaman total yang dilakukan PLN Karimun tidak hanya memutus pasokan energi, tetapi juga mematikan roda perekonomian, menghentikan layanan publik esensial, serta menimbulkan kerugian masif yang semestinya dilindungi dan dijamin oleh negara.</p>
<p>&#8220;Krisis kelistrikan ini harus dipandang secara fundamental sebagai persoalan hukum dan tanggungjawab pelayanan publik, bukan sekadar gangguan teknis operasional biasa yang dapat diselesaikan hanya dengan menyampaikan permohonan maaf,&#8221; ujar Ahmad Iskandar Tanjung.</p>
<p>Kata dia, permintaan maaf dari penyelenggara layanan publik itu hanya bentuk tanggungjawab moral semata. Namun dalam perspektif hukum, permohonan maaf tidak serta-merta menghapus kewajiban hukum untuk memulihkan kerugian nyata yang dialami oleh masyarakat Kabupaten Karimun.</p>
<p>Menurut dia, kelalaian yang dilakukan pihak PLN terindikasi merampas hak-hak masyarakat selaku konsumen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017, dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.</p>
<p>“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk tidak memandang ringan insiden ini,” ungkapnya.</p>
<p>Tanjung menyebut, kegagalan sistemik berskala yang dilakukan PLN tanpa penjelasan transparan dinilai sangat mencederai rasa keadilan publik dan membahayakan stabilitas sosial.</p>
<p>“PLN merupakan instansi yang digaji dan hidup dari uang rakyat. Oleh karena itu, transparansi mutlak diperlukan. Jika pemadaman total ini mau diblackout-kan secara keseluruhan, mari kita buka seluas-luasnya tanpa ada yang ditutup-tutupi,” jelasnya.</p>
<p>Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono melalui Kasi Pidsus Dhonny Armandos mengatakan, Kejaksaan Negeri Karimun secara resmi telah menerima pengaduan yang dilayangkan BAPAN Kepri.</p>
<p>&#8220;Pengaduan ini dilaporkan secara resmi ke Kejari Karimun, ada poin-poin yang disampaikan, ada pihak pelapor serta dilengkapi cap dan tanda tangan pelapor,&#8221; ujar Dhonny.</p>
<p>Dhonny mengatakan, laporan itu nanti akan disampaikan kepada Kepala Kejari Karimun untuk ditindaklanjuti.</p>
<p>&#8220;Terkait pengaduan ini, tentu kami menunggu instruksi dari Pak Kajari,&#8221; katanya.</p>
<p><strong>Penulis: Ilfitra</strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/buntut-blackout-di-karimun-bapan-kepri-laporkan-pln-ke-kejari/">Buntut Blackout di Karimun, BAPAN Kepri Laporkan PLN ke Kejari</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mega Proyek Kutei North Hub Dimulai, PT Saipem Karimun Yard Serap 8.000 Tenaga Kerja</title>
		<link>https://gokepri.com/mega-proyek-kutei-north-hub-dimulai-pt-saipem-karimun-yard-serap-8-000-tenaga-kerja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ilfitrah]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jul 2026 13:37:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Karimun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=135321</guid>

					<description><![CDATA[<p>KARIMUN (gokepri.com) – Bupati Karimun Iskandarsyah menghadiri peresmian Pemotongan Baja Perdana (First Steel Cut) dan <a class="read-more" href="https://gokepri.com/mega-proyek-kutei-north-hub-dimulai-pt-saipem-karimun-yard-serap-8-000-tenaga-kerja/" title="Mega Proyek Kutei North Hub Dimulai, PT Saipem Karimun Yard Serap 8.000 Tenaga Kerja" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/mega-proyek-kutei-north-hub-dimulai-pt-saipem-karimun-yard-serap-8-000-tenaga-kerja/">Mega Proyek Kutei North Hub Dimulai, PT Saipem Karimun Yard Serap 8.000 Tenaga Kerja</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARIMUN (gokepri.com)</strong> – Bupati Karimun Iskandarsyah menghadiri peresmian Pemotongan Baja Perdana (First Steel Cut) dan Peletakan Lunas (Keel Laying) lambung kapal untuk modul Topside FPSO Bahtera Haluan Lestari di fasilitas PT Saipem Karimun Yard, Kamis 23 Juli 2026.</p>
<p>Momen bersejarah ini merupakan bagian dari eksekusi Proyek Strategis Nasional (PSN) Kutei North Hub (KNH) Development Project yang bernilai miliaran dolar.</p>
<p>Bupati Iskandarsyah mengatakan, masuknya mega proyek ini adalah sebuah momentum emas. Fokus utama Pemerintah Kabupaten Karimun saat ini adalah memastikan skala investasi raksasa tersebut berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui serapan tenaga kerja lokal secara masif.</p>
<p>“Hari ini adalah sebuah kebanggaan bagi kita, ada tambahan proyek luar biasa besar. Kebutuhan tenaga kerjanya mencapai lebih kurang 8.000 orang. Ini adalah the big opportunity, kesempatan besar bagi Karimun untuk maju dan berkembang. Pekerjaan ini harus menjadi peluang nyata bagi anak-anak dan abang-abang kita di sini,” ujar Iskandarsyah.</p>
<p>Berdasarkan data teknis, proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari menelan investasi sebesar USD 2,9 Miliar dari total valuasi proyek Kutei North Hub yang mencapai USD 11,8 Miliar. Konsorsium pelaksana proyek raksasa ini melibatkan kolaborasi antara PT Searah (perusahaan patungan Eni dan PETRONAS), PT Saipem, dan PT Tripatra.</p>
<p>Iskandarsyah memaparkan bahwa pengerjaan fabrikasi ini terbagi di tiga wilayah utama Kepulauan Riau, yakni Batam, Bintan, dan Karimun. Dari total beban kerja sekitar 40.000 ton untuk wilayah Kepri, Kabupaten Karimun mendapatkan porsi terbesar.</p>
<p>“Sebanyak 10 ribu ton ada di Batam, 10 ribu ton di Bintan, dan 20 ribu ton ada di sini, di Karimun. Nanti ramuan terakhir (integrasi final) dipadu di Kabupaten Karimun. Secara serapan, PT Saipem telah memprioritaskan sekitar 68 hingga 75 persen untuk anak-anak lokal kita. Namun, ini tentu harus dibarengi dengan skill, kompetensi, dan sertifikasi,” paparnya.</p>
<p>Untuk merespons tantangan tersebut, Ing. H. Iskandarsyah telah mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama Wakil Gubernur dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi. Pemerintah daerah tengah merancang skema pelatihan khusus melalui Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mempersiapkan lulusan SMA dan SMK di Karimun agar memenuhi standar kualifikasi industri minyak dan gas (migas) internasional.</p>
<p>Infrastruktur FPSO ini dirancang untuk beroperasi di perairan laut dalam (Ultra Deepwater) Selat Makassar dengan target onstream pada kuartal keempat tahun 2028. Nantinya, fasilitas ini akan menjadi tulang punggung ketahanan energi nasional dengan kapasitas produksi gas mencapai 1.000 MMSCFD ( Million Standard Cubic Feet per Day )dan kondensat sebesar 80.000 BCPD ( Barrels of Condensate Per Day )</p>
<p>Turut hadir dalam seremoni strategis tersebut Kepala SKK Migas dan Dirjen Migas Kementerian ESDM. Kehadiran para petinggi sektor energi ini dimanfaatkan oleh Bupati Ing. H. Iskandarsyah untuk menyuarakan komitmen daerahnya.</p>
<p>“Ini adalah bagian tak terpisahkan dari strategi ketahanan energi nasional Bapak Presiden. Ke depan, akan ada lebih banyak proyek blok migas yang berjalan, seperti Blok Masela dan lainnya. Kami telah menyampaikan harapan secara langsung kepada Dirjen Migas dan konsorsium perusahaan, agar anak-anak Karimun selalu diprioritaskan untuk bekerja di proyek-proyek vital ini,” tutup Ing. H. Iskandarsyah.</p>
<p>Dengan sinergi antara kesiapan infrastruktur industri di PT Saipem dan penyiapan SDM yang didorong langsung oleh kepala daerah, Kabupaten Karimun kini bersiap mengambil peran krusial sebagai lumbung tenaga kerja ahli maritim dan migas yang diperhitungkan di kancah nasional. (*)</p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/mega-proyek-kutei-north-hub-dimulai-pt-saipem-karimun-yard-serap-8-000-tenaga-kerja/">Mega Proyek Kutei North Hub Dimulai, PT Saipem Karimun Yard Serap 8.000 Tenaga Kerja</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BRI Cabang Karimun Santuni Anak Yatim Panti Asuhan Hidayatullah dan At Taqwa</title>
		<link>https://gokepri.com/bri-cabang-karimun-santuni-anak-yatim-panti-asuhan-hidayatullah-dan-at-taqwa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ilfitrah]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jul 2026 12:30:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Karimun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=135315</guid>

					<description><![CDATA[<p>KARIMUN (gokperi.com) &#8211; Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office (BO) Tanjungbalai Karimun melalui Yayasan Baitul <a class="read-more" href="https://gokepri.com/bri-cabang-karimun-santuni-anak-yatim-panti-asuhan-hidayatullah-dan-at-taqwa/" title="BRI Cabang Karimun Santuni Anak Yatim Panti Asuhan Hidayatullah dan At Taqwa" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/bri-cabang-karimun-santuni-anak-yatim-panti-asuhan-hidayatullah-dan-at-taqwa/">BRI Cabang Karimun Santuni Anak Yatim Panti Asuhan Hidayatullah dan At Taqwa</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARIMUN (gokperi.com)</strong> &#8211; Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office (BO) Tanjungbalai Karimun melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) BRILiaN kembali menunjukkan komitmennya dalam menebar manfaat melalui program Santunan YBM BRILiaN Kamis, 23 Juli 2026).</p>
<p>Kepedulian yang ditunjukkan BRI Cabang Tanjungbalai Karimun tersebut sebagai bentuk empati terhadap masyarakat dan lingkungan sosial.</p>
<p>Kegiatan dilaksanakan di dua lokasi yaitu Panti Asuhan Hidayatullah, Sememal, Kecamatan Meral Barat dan Panti Asuhan At-Taqwa di Jalan Teuku Umar No. 49 Tanjung Balai Karimun.</p>
<p>YBM BRILiaN BRI BO Tanjung Balai Karimun menyalurkan bantuan berupa paket sembako dan santunan kepada anak yatim, dhuafa, dan fakir miskin.</p>
<p>Bantuan diserahkan langsung oleh Branch Office Head BRI BO Tanjung Balai Karimun, Muhammad Khaidir yang diterima oleh pengurus Panti Asuhan Hidayatullah dan At-Taqwa.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah, hari ini kami bisa menyalurkan kembali titipan kebaikan dari seluruh Insan BRILiaN BRI BO Tanjung Balai Karimun. Kami berharap santunan ini dapat memberikan manfaat dan meringankan beban para penerima, serta menjadi penguat semangat untuk mereka,&#8221; ujar Muhammad Khaidir.</p>
<p>Khaidir menyebut, BRI meyakini bahwa membangun negeri tidak hanya melalui pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melalui kepedulian sosial.</p>
<p>&#8220;Anak-anak adalah masa depan Indonesia. Melalui program santunan ini, kami berharap dapat memberikan dukungan, semangat, dan harapan agar mereka dapat tumbuh dengan baik, sehat, dan berpendidikan,&#8221; katanya.</p>
<p><strong>Penulis: Ilfitra</strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/bri-cabang-karimun-santuni-anak-yatim-panti-asuhan-hidayatullah-dan-at-taqwa/">BRI Cabang Karimun Santuni Anak Yatim Panti Asuhan Hidayatullah dan At Taqwa</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Buka MTQ Karimun, Bupati Iskandarsyah: Bangun Karakter Generasi Muda Qur&#8217;ani</title>
		<link>https://gokepri.com/buka-mtq-karimun-bupati-iskandarsyah-bangun-karakter-generasi-muda-qurani/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ilfitrah]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jul 2026 12:19:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Karimun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=135312</guid>

					<description><![CDATA[<p>KARIMUN (gokepri.com) – Bupati Karimun, Iskandarsyah membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XVIII Tingkat Kecamatan Karimun <a class="read-more" href="https://gokepri.com/buka-mtq-karimun-bupati-iskandarsyah-bangun-karakter-generasi-muda-qurani/" title="Buka MTQ Karimun, Bupati Iskandarsyah: Bangun Karakter Generasi Muda Qur&#8217;ani" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/buka-mtq-karimun-bupati-iskandarsyah-bangun-karakter-generasi-muda-qurani/">Buka MTQ Karimun, Bupati Iskandarsyah: Bangun Karakter Generasi Muda Qur&#8217;ani</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARIMUN (gokepri.com)</strong> – Bupati Karimun, Iskandarsyah membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XVIII Tingkat Kecamatan Karimun tahun 2026 di Gedung Nasional pada Kamis 23 Juli 2026.</p>
<p>Ajang ini ditekankan sebagai momentum strategis untuk membangun karakter generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai keislaman, bukan sekadar kompetisi membaca Al-Qur’an.</p>
<p>Bupati Iskandarsyah menegaskan pentingnya implementasi nilai-nilai Al-Qur&#8217;an dalam kehidupan bermasyarakat.</p>
<p>Dirinya mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuhnya budaya membaca Al-Qur’an, mulai dari lingkup keluarga, sekolah, hingga lingkungan sosial yang lebih luas.</p>
<p>“Melalui MTQ ini, kita berharap mampu menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap Al-Qur’an, membiasakan mereka membaca, memahami, dan mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari,&#8221; ujar Iskandarsyah.</p>
<p>Dikatakan, dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, insya Allah akan memperoleh keberkahan dan syafaat dari Allah SWT,” ujar Bupati Iskandarsyah.</p>
<p>Iskandarsyah berharap pelaksanaan MTQ ini dapat memperkuat syiar Islam dan mempererat ukhuwah islamiyah di tengah masyarakat.</p>
<p>Ajang tahunan ini juga ditargetkan mampu melahirkan qari dan qariah terbaik yang siap mengharumkan nama Kecamatan Karimun pada MTQ tingkat Kabupaten maupun jenjang yang lebih tinggi. (*)</p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/buka-mtq-karimun-bupati-iskandarsyah-bangun-karakter-generasi-muda-qurani/">Buka MTQ Karimun, Bupati Iskandarsyah: Bangun Karakter Generasi Muda Qur&#8217;ani</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PT Timah Dorong Ekonomi, Budaya, dan Kemandirian Desa Sawang Laut</title>
		<link>https://gokepri.com/pt-timah-dorong-ekonomi-budaya-dan-kemandirian-desa-sawang-laut/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ilfitrah]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2026 15:10:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Karimun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=135259</guid>

					<description><![CDATA[<p>KARIMUN (gokepri.com) &#8211; Kehadiran PT TIMAH (Persero) Tbk di Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat, <a class="read-more" href="https://gokepri.com/pt-timah-dorong-ekonomi-budaya-dan-kemandirian-desa-sawang-laut/" title="PT Timah Dorong Ekonomi, Budaya, dan Kemandirian Desa Sawang Laut" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/pt-timah-dorong-ekonomi-budaya-dan-kemandirian-desa-sawang-laut/">PT Timah Dorong Ekonomi, Budaya, dan Kemandirian Desa Sawang Laut</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARIMUN (gokepri.com)</strong> &#8211; Kehadiran PT TIMAH (Persero) Tbk di Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau tidak hanya diwujudkan melalui dukungan terhadap pembangunan infrastruktur, tetapi juga melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat yang menyentuh sektor ekonomi, sosial, budaya, keagamaan, hingga pelestarian lingkungan.</p>
<p>Berbagai program yang dilaksanakan secara berkelanjutan tersebut telah menjadi bagian dari perjalanan masyarakat Desa Sawang Laut dalam mengembangkan potensi desa dan meningkatkan kesejahteraan.</p>
<p>Kepala Desa Sawang Laut, Jefrizal, mengatakan PT TIMAH telah banyak berkontribusi dalam mendukung berbagai kegiatan dan program pembangunan desa Sawang Laut.</p>
<p>“PT TIMAH sudah menjadi bagian dari masyarakat Desa Sawang Laut. Banyak program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun pembangunan desa,” ujar Jefrizal.</p>
<p>Dibidang keagamaan, kata dia PT TIMAH baru-baru ini mendukug kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Desa Sawang Laut yang diikuti 64 peserta.</p>
<p><img decoding="async" class="img-responsive" src="http://timah.com/userfiles/image_ck/images/6a44c30536be5.jpg" alt="" /></p>
<p>Dukungan PT TIMAH juga hadir dalam penguatan identitas budaya masyarakat melalui pembangunan Gerbang Tanjak atau Simpang Tanjak di Desa Sawang Laut. Mengusung ikon tanjak khas Melayu, gerbang tersebut kini menjadi salah satu wajah baru Desa Sawang Laut. Selain mempercantik kawasan desa, keberadaannya juga menjadi simbol identitas budaya masyarakat setempat.</p>
<p>Jefrizal mengatakan pembangunan Simpang Tanjak dilatarbelakangi keinginan masyarakat untuk menghadirkan ikon yang merepresentasikan budaya Melayu.</p>
<p>“Ini adalah tanah Melayu, sehingga kami ingin menghadirkan ikon yang mencerminkan budaya masyarakat. Alhamdulillah sekarang sudah berdiri Simpang Tanjak yang menjadi wajah baru desa sekaligus spot foto bagi masyarakat yang datang ke sini,” ujarnya.</p>
<p><img decoding="async" class="img-responsive" src="http://timah.com/userfiles/image_ck/images/6a2f5eb5dee57.jpg" alt="" /></p>
<p>Di sektor ekonomi, salah satu program yang terus dikembangkan ialah Program Berlian Kundur yang merupakan keberlanjutan dari Program BERLIAN, program Pemberdayaan ini dilakukan melalui berbagai kegiatan dari sub program seperti budidaya ikan kakap putih, pembibitan mangrove, budidaya sayuran dengan hidroponik, UMKM terasi dan sekolah sadar iklim.</p>
<p>Dalam pelaksanaannya Perusahaan memberdayakan berbagai kelompok rentan; Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN) Tuah Bersatu, Kelompok Lanjut Lestari UMKM terasi, Kelompok Lanjut Bestari budidaya tanaman hidroponik.</p>
<p>Pada tahun 2025 program di perluas dengan penambahan sup program yaitu budidaya ayam pedaging oleh kelompok Unggas Sejahtera dan program bank sampah yang dikelola oleh Kelompok Lanjut Berseri.</p>
<p>Ketua Pokdakan Tuah Bersatu, Amran, mengatakan kelompoknya mulai merintis budidaya kakap putih pada 2022. Pendampingan dan dukungan sarana budidaya kemudian mulai terealisasi pada 2023 melalui dukungan PT TIMAH.</p>
<p>“Awalnya kami hanya melihat budidaya kakap putih dari televisi. Kami tidak menyangka bisa mencoba sendiri. Dengan pembinaan dan pelatihan dari BPBL Batam, kami mulai berani mengembangkan budidaya ini,” kata Amran.</p>
<p>Program ini terus eksis hingga hari ini, meski dalam perjalanan budidaya kakap putih tidak selalu berjalan mudah. Keterbatasan pengetahuan, kebutuhan pakan pabrikan, mahalnya biaya pakan, hingga kondisi cuaca menjadi tantangan yang harus dihadapi kelompok.</p>
<p>Dukungan PT TIMAH membantu kelompok untuk tetap bertahan. Pendampingan dilakukan mulai dari pembenahan lokasi budidaya, bantuan benih, pakan, hingga pengembangan sarana pendukung.</p>
<p>Menurutnya, proses pengembangan budidaya tersebut masih terus dilakukan. Meski hasil ekonomi yang diperoleh kelompok belum maksimal, pengalaman dan pengetahuan yang didapat menjadi modal penting untuk mengembangkan usaha ke depan.</p>
<p>“Kalau melihat ke belakang, awalnya kami hanya punya cerita dan angan-angan. Sekarang lokasi yang sebelumnya tidak produktif sudah mulai berjalan. Apa yang menjadi cita-cita kelompok sekitar 70 persen sudah terwujud. Alhamdulillah, PT TIMAH benar-benar membantu kami untuk berkembang,” katanya.</p>
<p>Budidaya kakap putih juga memberikan alternatif sumber pendapatan bagi para nelayan. Selain melaut, anggota kelompok kini memiliki aktivitas ekonomi tambahan yang dapat mendukung pendapatan keluarga.</p>
<p>“Bukan hanya kelompok kami yang mendapat manfaat. Ada kelompok terasi, hidroponik, unggas, bank sampah, dan pembibitan mangrove. Semua terus berkembang dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” katanya.</p>
<p>Ia menilai, dukungan PT TIMAH telah memberikan perubahan nyata bagi masyarakat Desa Sawang Laut.</p>
<p>“Peran PT TIMAH sangat besar. Dari awal kami tidak punya apa-apa, hanya cerita dan keinginan. Sekarang lokasi budidaya sudah produktif. Kami sebagai nelayan juga memiliki penghasilan tambahan. Bagi kami, ini sangat membantu,” ungkapnya.</p>
<p>Ke depan, masyarakat berharap berbagai program tersebut dapat terus dikembangkan dan menjangkau lebih banyak sektor, termasuk pertanian, kelompok wanita tani, pendidikan, serta pengembangan potensi ekonomi lainnya. (*)</p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/pt-timah-dorong-ekonomi-budaya-dan-kemandirian-desa-sawang-laut/">PT Timah Dorong Ekonomi, Budaya, dan Kemandirian Desa Sawang Laut</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PKIH Karimun: Blackout Massal Wajib Dipertanggungjawabkan, Masyarakat Berhak Atas Kompensasi dan Ganti Kerugian</title>
		<link>https://gokepri.com/pkih-karimun-blackout-massal-wajib-dipertanggungjawabkan-masyarakat-berhak-atas-kompensasi-dan-ganti-kerugian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ilfitrah]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2026 15:01:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Karimun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=135256</guid>

					<description><![CDATA[<p>KARIMUN (gokepri.com) – Pemadaman listrik total (blackout) yang melumpuhkan hampir seluruh wilayah Kabupaten Karimun bukan <a class="read-more" href="https://gokepri.com/pkih-karimun-blackout-massal-wajib-dipertanggungjawabkan-masyarakat-berhak-atas-kompensasi-dan-ganti-kerugian/" title="PKIH Karimun: Blackout Massal Wajib Dipertanggungjawabkan, Masyarakat Berhak Atas Kompensasi dan Ganti Kerugian" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/pkih-karimun-blackout-massal-wajib-dipertanggungjawabkan-masyarakat-berhak-atas-kompensasi-dan-ganti-kerugian/">PKIH Karimun: Blackout Massal Wajib Dipertanggungjawabkan, Masyarakat Berhak Atas Kompensasi dan Ganti Kerugian</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARIMUN (gokepri.com)</strong> – Pemadaman listrik total (blackout) yang melumpuhkan hampir seluruh wilayah Kabupaten Karimun bukan sekadar persoalan padamnya aliran listrik selama beberapa jam. Di balik gelapnya Karimun, aktivitas ekonomi terhenti, pelayanan publik terganggu, pelaku usaha mengalami kerugian, hasil tangkapan nelayan terancam rusak, pelayanan kesehatan terdampak, hingga masyarakat kehilangan hak atas pelayanan dasar yang semestinya dijamin negara.</p>
<p>Pusat Kajian Ilmu Hukum (PKIH) Karimun menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus dipandang sebagai persoalan hukum dan tanggung jawab pelayanan publik, bukan semata-mata gangguan teknis.</p>
<p>Ketua PKIH Karimun, Dr Edwar Kelvin mengatakan, permintaan maaf dari penyelenggara layanan memang merupakan bentuk tanggung jawab moral, tetapi dalam perspektif hukum, permintaan maaf tidak menghapus kewajiban hukum untuk memulihkan kerugian yang dialami masyarakat.</p>
<p>“Dalam negara hukum, setiap penyelenggara pelayanan publik tidak hanya dituntut untuk meminta maaf ketika terjadi kegagalan pelayanan. Yang lebih penting adalah bagaimana hak masyarakat dipulihkan. Kata maaf tidak cukup apabila masyarakat telah mengalami kerugian nyata. Hukum menghendaki adanya pertanggungjawaban,” tegas Dr. Edwar Kelvin.</p>
<p>Menurutnya, listrik saat ini bukan lagi dipandang sebagai barang mewah, melainkan telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Hampir seluruh aspek kehidupan bergantung pada ketersediaan tenaga listrik, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, komunikasi, perdagangan, industri, hingga aktivitas rumah tangga.</p>
<p>Oleh karena itu, ketika terjadi pemadaman dalam skala besar yang melumpuhkan aktivitas masyarakat, maka hubungan hukum antara penyedia layanan dan pelanggan tidak dapat dilepaskan dari prinsip-prinsip pertanggungjawaban hukum.</p>
<p>PKIH menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan mewajibkan penyedia tenaga listrik memberikan pelayanan yang memenuhi tingkat mutu dan keandalan tertentu. Norma tersebut kemudian dijabarkan lebih rinci melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2019 sebagai perubahan atas Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017 mengenai Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).</p>
<p>Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa apabila realisasi tingkat mutu pelayanan tidak tercapai, pelanggan berhak memperoleh kompensasi. Dengan kata lain, pemberian kompensasi bukanlah bentuk belas kasihan ataupun kebijakan sukarela dari PLN, melainkan merupakan kewajiban hukum yang telah diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Namun demikian, PKIH menilai bahwa kompensasi sebagaimana diatur dalam Permen ESDM hanyalah bentuk perlindungan administratif yang bersifat minimum. Apabila masyarakat mengalami kerugian yang lebih besar, maka hak untuk menuntut ganti kerugian tetap terbuka berdasarkan ketentuan hukum perdata maupun hukum perlindungan konsumen.</p>
<p>Menurut Dr. Edwar Kelvin, hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang memberikan hak kepada konsumen untuk memperoleh kenyamanan, keamanan, keselamatan, serta kompensasi atau ganti rugi apabila jasa yang diterima tidak sesuai dengan yang diperjanjikan.</p>
<p>Lebih jauh lagi, Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menegaskan bahwa setiap perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian kepada orang lain mewajibkan pihak yang menimbulkan kerugian tersebut untuk mengganti kerugian.</p>
<p>PKIH menilai bahwa apabila hasil investigasi nantinya menunjukkan blackout terjadi akibat kelalaian, kurangnya pemeliharaan sistem, lemahnya manajemen risiko, atau kegagalan dalam menjaga keandalan jaringan kelistrikan, maka unsur-unsur pertanggungjawaban hukum patut untuk diuji melalui mekanisme yang berlaku. Penentuan ada atau tidaknya tanggung jawab tentu harus didasarkan pada fakta dan pembuktian, namun masyarakat memiliki hak untuk meminta penjelasan dan, bila syarat hukumnya terpenuhi, menuntut pemulihan.</p>
<p>Dalam kajian ilmu hukum administrasi, dikenal Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Salah satu asas yang paling mendasar adalah asas kepastian hukum, asas kecermatan, asas profesionalitas, asas akuntabilitas, dan asas pelayanan yang baik.</p>
<p>Menurut PKIH, penyelenggara pelayanan publik tidak hanya dituntut mampu mengoperasikan sistem, tetapi juga wajib membangun sistem yang mampu mengantisipasi risiko sehingga gangguan tidak berkembang menjadi blackout yang berdampak luas.</p>
<p>Selain itu, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik juga menegaskan bahwa penyelenggara pelayanan publik berkewajiban memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila pelayanan tersebut gagal dipenuhi, maka penyelenggara tidak dapat berhenti pada penyampaian permintaan maaf semata.</p>
<p>Dalam perspektif teori hukum, Dr. Edwar Kelvin menjelaskan bahwa terdapat prinsip tanggung jawab hukum (legal responsibility) yang mengajarkan bahwa setiap subjek hukum wajib menanggung akibat dari tindakan atau kelalaiannya. Teori ini dikembangkan oleh banyak ahli, salah satunya Hans Kelsen, yang memandang bahwa tanggung jawab hukum lahir ketika suatu norma hukum menetapkan adanya konsekuensi atas pelanggaran terhadap kewajiban hukum.</p>
<p>Di sisi lain, teori Roscoe Pound mengenai hukum sebagai alat rekayasa sosial (law as a tool of social engineering) menghendaki agar hukum hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menciptakan keseimbangan antara kepentingan penyelenggara layanan dengan hak-hak warga negara. Dalam konteks blackout, hukum tidak boleh hanya melindungi institusi penyedia layanan, tetapi juga harus memberikan kepastian bagi masyarakat yang dirugikan.</p>
<p>PKIH juga mengingatkan bahwa alasan force majeure (keadaan memaksa) tidak dapat digunakan secara otomatis untuk membebaskan penyelenggara layanan dari tanggung jawab. Dalam hukum perdata, keadaan memaksa harus benar-benar merupakan peristiwa di luar kemampuan manusia yang tidak dapat diperkirakan maupun dicegah. Karena itu, apabila blackout ternyata disebabkan oleh faktor internal yang sebenarnya dapat dicegah melalui pemeliharaan, investasi infrastruktur, sistem cadangan, atau manajemen operasional yang baik, maka alasan force majeure tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menghindari pertanggungjawaban.</p>
<p>“Masyarakat berhak mengetahui penyebab sebenarnya. Transparansi bukan sekadar kewajiban moral, tetapi merupakan kewajiban hukum. Dari sanalah akan diketahui apakah blackout ini murni bencana yang tidak dapat dihindari atau justru kegagalan dalam pengelolaan sistem kelistrikan,” ujar Dr. Edwar Kelvin.</p>
<p>PKIH mencontohkan, apabila akibat blackout seorang nelayan kehilangan hasil tangkapan karena fasilitas pendingin tidak berfungsi, rumah makan kehilangan seluruh stok bahan makanan, apotek mengalami kerusakan obat yang membutuhkan suhu tertentu, hotel kehilangan tamu, atau pelaku UMKM mengalami penurunan omzet yang signifikan, maka kerugian tersebut pada prinsipnya dapat menjadi objek klaim sepanjang dapat dibuktikan sesuai mekanisme hukum.</p>
<p>Karena itu, PKIH Karimun mendorong PLN untuk segera mengumumkan secara terbuka hasil investigasi penyebab blackout, memastikan pemberian kompensasi kepada seluruh pelanggan yang memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta membuka mekanisme penyelesaian klaim bagi masyarakat yang mengalami kerugian nyata.</p>
<p>PKIH juga membuka ruang pendampingan hukum bagi masyarakat yang ingin memperoleh kepastian mengenai hak-haknya.</p>
<p>Menutup keterangannya, Dr. Edwar Kelvin menyampaikan bahwa kepercayaan publik terhadap penyelenggara pelayanan tidak dibangun melalui permintaan maaf semata, melainkan melalui keberanian mengakui tanggung jawab, transparansi dalam menjelaskan penyebab peristiwa, dan kesungguhan memulihkan hak-hak masyarakat.</p>
<p>“Blackout boleh saja telah berakhir, tetapi kewajiban hukumnya belum. Ketika pelayanan publik gagal memenuhi standar yang diwajibkan oleh undang-undang, maka pemulihan hak masyarakat bukanlah pilihan, melainkan konsekuensi dari negara hukum. Dalam konteks ini, kata maaf adalah awal dari etika, tetapi pertanggungjawaban adalah perintah hukum,” pungkasnya. (*)</p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/pkih-karimun-blackout-massal-wajib-dipertanggungjawabkan-masyarakat-berhak-atas-kompensasi-dan-ganti-kerugian/">PKIH Karimun: Blackout Massal Wajib Dipertanggungjawabkan, Masyarakat Berhak Atas Kompensasi dan Ganti Kerugian</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah di Karimun</title>
		<link>https://gokepri.com/tni-al-gagalkan-penyelundupan-19-ton-pasir-timah-di-karimun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Candra Gunawan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2026 01:34:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Karimun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://gokepri.com/?p=135199</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penyelundupan 1,9 ton pasir timah digagalkan sebelum menyeberang ke Malaysia. Siapa saja yang diamankan? KARIMUN <a class="read-more" href="https://gokepri.com/tni-al-gagalkan-penyelundupan-19-ton-pasir-timah-di-karimun/" title="TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah di Karimun" itemprop="url">.</a></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/tni-al-gagalkan-penyelundupan-19-ton-pasir-timah-di-karimun/">TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah di Karimun</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Penyelundupan 1,9 ton pasir timah digagalkan sebelum menyeberang ke Malaysia. Siapa saja yang diamankan?</strong></p>
<p><strong>KARIMUN (gokepri)</strong> &#8211; Tim gabungan Kodaeral IV TNI AL menggagalkan penyelundupan 1,9 ton pasir timah ke Malaysia melalui Karimun. Lima terduga pelaku diamankan dan kasus dilimpahkan ke Polres Karimun.</p>
<p>Sebuah speedboat berbahan fiber bersandar di Dermaga Pongkar, Kabupaten Karimun, menjelang dini hari, Senin, 20 Juli 2026. Di dalam lambung kapal itu, puluhan karung putih tersusun rapat.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/bumd-karimun-dan-kmp-bakal-keruk-pasir-timah-dari-bibir-pantai-hingga-1-mil/">BUMD Karimun dan KMP Bakal Keruk Pasir Timah dari Bibir Pantai Hingga 1 Mil</a></strong></p>
<p>Tim gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV TNI AL yang sejak beberapa jam sebelumnya melakukan pengintaian segera memeriksa muatan kapal. Karung-karung itu berisi pasir timah dengan berat sekitar 1,9 ton yang diduga hendak diselundupkan ke Malaysia.</p>
<p>Pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di perairan Kundur pada Minggu (19/7) malam. Laporan tersebut mendorong tim Quick Response Kodaeral IV Lanal Tanjung Balai Karimun bersama satuan terkait melakukan penyekatan di sejumlah titik. Beberapa jam kemudian, mereka menemukan speedboat yang menjadi target operasi.</p>
<p>Komandan Kodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko mengatakan petugas mengamankan sekitar 50 karung pasir timah dengan total berat sekitar 1.900 kilogram atau 1,9 ton.</p>
<p>“Alhamdulillah, berkat kegigihan personel tim gabungan, kami berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah yang terindikasi akan dikirim ke Malaysia,” kata Berkat dalam konferensi pers di Karimun, Selasa (21/7).</p>
<p>Petugas juga mengamankan lima orang yang diduga terlibat. Mereka masing-masing berinisial DS (31) yang diduga sebagai pemilik muatan, W (27) selaku nakhoda, serta A (46), OA (37), dan I (43) yang bekerja sebagai anak buah kapal.</p>
<p>Menurut Berkat, penyelundupan pasir timah masih menjadi ancaman di wilayah perairan Kepulauan Riau karena letaknya yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan memiliki banyak jalur laut. Kondisi geografis itu kerap dimanfaatkan pelaku untuk mengangkut komoditas bernilai tinggi secara ilegal.</p>
<p>Berdasarkan perhitungan TNI AL, muatan yang diamankan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp1,52 miliar. Nilai tersebut mengacu pada estimasi harga pasir timah di Malaysia yang mencapai sekitar Rp800 ribu per kilogram.</p>
<p>“Ini menjadi salah satu bentuk komitmen kami menjaga sumber daya alam nasional agar tidak diselundupkan ke luar negeri secara ilegal,” ujarnya.</p>
<p>Timah merupakan salah satu komoditas tambang strategis Indonesia yang banyak dimanfaatkan sebagai bahan baku industri elektronik, otomotif, hingga energi. Karena memiliki nilai jual tinggi di pasar internasional, komoditas ini kerap menjadi sasaran penyelundupan melalui jalur laut, terutama di wilayah perbatasan.</p>
<p>Setelah pengungkapan itu, seluruh barang bukti beserta lima terduga pelaku diserahkan kepada Polres Karimun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mengatakan pelimpahan perkara tersebut menunjukkan sinergi TNI dan Polri dalam penegakan hukum di wilayah perairan Kepulauan Riau.</p>
<p>“Setelah menerima pelimpahan perkara, barang bukti, pelaku, dan dokumen pendukung lainnya, kami akan melaksanakan proses penyidikan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Yunita.</p>
<p>Ia mengajak masyarakat terus melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan negara, termasuk penyelundupan sumber daya alam. ANTARA</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://gokepri.com/16-ton-pasir-timah-senilai-rp32-miliar-dari-iup-pt-timah-bangka-gagal-diselundupkan-ke-malaysia/">16 Ton Pasir Timah Senilai Rp3,2 Miliar dari IUP PT Timah Bangka Gagal Diselundupkan ke Malaysia</a></strong></p>
<p><strong>Cek Berita dan Artikel yang lain di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJbIlQsw56yrAw?hl=en-ID&amp;gl=ID&amp;ceid=ID%3Aen">Google News</a></strong></p>
<p>The post <a href="https://gokepri.com/tni-al-gagalkan-penyelundupan-19-ton-pasir-timah-di-karimun/">TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah di Karimun</a> appeared first on <a href="https://gokepri.com">gokepri</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 26/52 objects using Disk
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)

Served from: gokepri.com @ 2026-07-26 16:43:51 by W3 Total Cache
-->