Hujan Badai di Anambas, Pohon Tumbang Tutup Jalan di Siantan

hujan badai di anambas
Tim BPBD Anambas membersihkan pohon tumbang di Siantan, Sabtu 22 Juni 2024. foto: BPBD Anambas

ANAMBAS (gokepri) – Hujan lebat disertai angin kencang yang melanda Kabupaten Kepulauan Anambas pada Sabtu (22/6/2024) menyebabkan beberapa pohon besar di Pulau Siantan tumbang dan menutup sebagian ruas jalan.

Menanggapi laporan tersebut, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Anambas bergerak cepat untuk memantau dan membersihkan pohon-pohon tumbang agar tidak menghambat arus lalu lintas.

Baca:

“Anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) sedang melakukan patroli menuju beberapa titik lokasi pohon tumbang yang dilaporkan,” jelas Madison, Kepala Pelaksana BPBD Kepulauan Anambas melalui pesan Whatsapp.

Seluruh tim TRC BPBD sudah siap siaga di seluruh pos penjagaan untuk mengantisipasi situasi dan kondisi yang tidak diinginkan, serta meminimalisir dampak dari bencana yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

hujan badai di anambas
Tim BPBD Anambas membersihkan pohon tumbang di Siantan, Sabtu 22 Juni 2024. foto: BPBD Anambas

“Tim BPBD sedang melaksanakan patroli dan penanganan kejadian di setiap pos kecamatan yang berada di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk antisipasi terhadap bencana yang mungkin bisa terjadi kapan saja,” jelas Madison.

Madison berpesan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap situasi genting atau cuaca buruk. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan setiap kejadian atau wilayah yang berpotensi bencana kepada pihak-pihak yang berwenang di wilayahnya masing-masing.

hujan badai di anambas
Tim BPBD Anambas membersihkan pohon tumbang di Siantan, Sabtu 22 Juni 2024. foto: BPBD Anambas

“Secepatnya BPBD akan melakukan koordinasi dengan BMKG dan membuat himbauan agar masyarakat berhati-hati dalam melakukan aktivitas melaut, baik nelayan maupun angkutan laut. Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati melakukan perjalanan di waktu hujan dengan tidak berteduh di bawah pohon, memerhatikan jaringan dan penggunaan listrik, dan segera melaporkan ke Pos TRC BPBD kecamatan atau aparat yang berwenang (Kecamatan/Desa/TNI/POLRI/BASARNAS/POL PP),” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain diĀ Google News

Penulis: Wisnu Een

Pos terkait