Hak Buruh Batu Tak Kunjung Dibayar, Diduga Anggota DPRD Anambas Terpilih Terlibat

anambas
Buruh batu di Anambas. Foto: gokepri/Wisnu Een

Anambas (gokepri) – Jerih payah Sama’ut dan dua rekannya di Anambas berbuah pahit. Material batu yang mereka jual kepada kontraktor proyek tak kunjung dibayarkan hingga total Rp109 juta.

“Pembayaran tak kunjung cair, Lebaran pun tak bisa pulang,” ungkap Sama’ut saat ditemui di kediamannya, Selasa (17/4/2024).

Sama’ut adalah seorang buruh batu asal Madura, Jawa Timur. Jerih payah dan hasil keringat mereka memecahkan batu dengan alat seadanya, belum juga dibayarkan dan hanya ditunda dari waktu ke waktu.

Baca Juga:

Ia dan dua rekannya menjual batu miring kepada kontraktor sebanyak 632 kubik dengan nilai pembayaran Rp109 juta. Pekerjaan selesai September 2023 dan harusnya pembayaran pun selesai karena sistem borongan.

Ia pun sudah berulang kali saya berupaya meminta pembayaran kepada pihak yang bersangkutan, tapi tidak juga membuahkan hasil.

Ma’ut mengaku tidak tahu nama perusahaan yang terlibat dalam permasalahan ini. Namun sepengetahuannya, material batu miring miliknya itu digunakan untuk pekerjaan di Jalan Air Bini, Masjid Agung, atau Jalan SP 2 Tarempa.

“Selama ini saya berurusan dengan Bapak Yono yang bagian lapangan, lalu pembayaran diarahkan langsung meminta ke Bapak Bukhari atau anaknya sebagai kontraktor,” jelas Ma’ut. Anak Bukhari sebagai kontraktor mengarah ke nama Yudi. Ma’ut sudah berupaya menghubungi Yudi namun tak kunjung dibalas.

Ia hanya ingin pembayaran yang sudah menjadi haknya dibayarkan oleh kontraktor. Mengingat Ma’ut dan rekannya yang merupakan perantau dari Jawa Timur membutuhkan uang sebagai pegangan penyambung hidup di tempat orang.

“Saya hanya minta kontraktor menyelesaikan kewajiban pada persoalan pembayaran material ini. Saya dan rekan butuh uang, sampai kapanpun hak yang belum kami terima ini akan dikejar, meski harus berurusan panjang,” tegasnya.

Gokepri mencoba menghubungi Yono yang diketahui sebagai pengurus di lapangan. Ia tidak menepis pertanyaan terkait pembayaran yang belum dibayarkan, bahkan ia mengarahkan agar wartawan bertanya langsung kepada yang bersangkutan.

“Coba tanya dengan yang bersangkutan langsung. Ma’ut kan tahu, saya sama kaya Maut juga (belum dibayar),” ucap Yono melalui pesan singkat Whatsapp.

Berdasarkan informasi di lapangan, sosok yang berkaitan dengan permasalahan pembayaran merupakan anak dari pasangan Bukhari dan Hasnidar, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas yaitu Yudi.

Yudi merupakan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas terpilih periode 2024-2029 dari dapil II. Hingga berita ini diterbitkan, Yudi belum memberikan keterangan ketika dimintai tanggapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Wisnu Een

BAGIKAN